Suitable For
Praktisi HR, Fresh Graduate, Mahasiswa Psikologi/ Hukum
Summary
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 telah resmi menjadi rujukan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).