Pengertian dan 5 Prinsip Good Corporate Governance di Perusahaan

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Good Corporate Governance
Isi Artikel

Good Corporate Governance adalah prinsip yang dipegang perusahaan untuk beroperasi secara lebih transparan dan juga bersih.ย Tata kelola perusahaan yang baik merupakan ciri agar mencapai titik kesuksesan dari perusahaan.

Oleh karena itu, penerapan good corporate governance diperlukan untuk membangun kepercayaan sebagai syarat perkembangan perusahaan yang baik dan sehat.

Namun, apakah perusahaan saat ini telah menerapkan GCG? Bahkan belum mengerti apa itu good corporate governance? Mari kita pelajari bersama.

Pengertian Good Corporate Governance

Good Corporate Governance adalah prinsip yang diterapkan perusahaan untuk menciptakan nilai perusahaan, memaksimalkan kinerja dan juga kontribusi dalam jangka panjang.

Secara mudahnya, good corporate governance yaitu sistem dan peraturan yang mengatur hubungan antara stakeholder demi tercapainya tujuan perusahaan.

GCG digunakan untuk mengatur hubungan dan mencegah terjadi kesalahan yang signifikan dalam strategi perusahaan.

Baca Juga: Waspada! Deteksi Fraud Triangle dalam Perusahaan Sebelum Terlambat!ย 

Prinsip Good Corporate Governance

Prinsip Good Corporate Governance
Sumber: Unsplash by LinkedIn Sales Solutions

Untuk membangun perusahaan yang baik, terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance sebagai acuan pengembangan perusahaan.

1. Keterbukaan (Transparency)

Keterbukaan dalam poin ini adalah memberikan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam perundingan guna menginformasikan ke seluruh pihak dalam rangka mencapai visi dan tujuan perusahaan.

2. Akuntabilitas (Accountability)

Kelejasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

3. Pertanggungjawaban (Responsibility)

Pertanggungjawaban perusahaan sebagai bentuk kepatuhan di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta kejelasan bagi seluruh organ didalamnya dengan menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Independensi (Independency)

Independensi dapat diartikan sebagai kemandirian, yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan maupun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip korporasi yang sehat.

5. Kewajaran (Fairness)

Perlakuan adil di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk perlakuan kenyamanan baik karyawan, ataupun pihak ketiga.

Baca juga: Open Book Management, Meningkatkan Pengetahuan Karyawan Lebih Baik

Contoh Penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan

Dengan lima prinsip diatas, diharapkan Perusahaan dapat menerapkan good corporate governance dengan baik, sebagai berikut,

1. Keterbukaan (Transparency)

  • Perusahaan dapat dengan jelas menyampaikan informasi dengan memperhatikan hak privasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Perusahaan diharapkan selalu menerapkan transparansi terhadap kondisi finansial keuangan.
  • Perusahaan dapat menerbitkan laporan tahunan baik pada komponen keuangan dan non-keuangan.

2. Akuntabilitas (Accountability)

  • Mengerjakan tugas sesuai dengan kewajiban guna mencapai visi dan tujuan perusahaan.
  • Memberikan reward ataupun menerapkan sanksi kepada karyawan.
  • Menunjukkan struktur tata kelola perusahaan serta manajemen risiko .ย 

3. Pertanggungjawaban (Responsibility)

  • Berkomitmen untuk menyelesaikan tugas dengan baik.
  • Berkomitmen untuk menjaga kepuasan client dalam hal apapun.

4. Independensi (Independency)

  • Mengambil keputusan tanpa pengaruh pihak ketiga.
  • Selalu mengedepankan profesionalitas baik dalam keadaan sehat ataupun benturan.

5. Kewajaran (Fairness)

  • Menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan baik pihak atasan maupun karyawan.
  • Memberikan perlakuan baik untuk sesama tanpa melihat status jabatan.

Keuntungan Penerapan Good Corporate Governance Bagi Perusahaan

Dari penerapan diatas, pastinya Anda akan merasakan sendiri manfaat bila menerapkan GCG dalam perusahaan Anda. Apa saja keuntungan yang dapat dirasakan?

  1. Menjadikan perusahaan lebih berkesinambungan dengan menerapkan 5 prinsip diatas.
  2. Menjunjung tinggi moral dan etika perusahaan.
  3. Semakin baik dalam penerapan GCG, semakin yakin investor/client bekerja sama dengan perusahaan Anda.
  4. Penerapan GCG akan berdampak pada pengurangan biaya modal perusahaan.
  5. Menciptakan value added bagi stakeholders.
  6. Para stakeholder akan dengan senang hati mendukung strategi ataupun kebijakan perusahaan.
  7. Kegiatan yang diciptakan perusahaan bersifat transparan dan akuntabilitas.
  8. Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mencapai visi dan tujuan perusahaan guna mengembangkan perusahaan lebih berkembang.

Kesimpulan

Banyak manfaat yang dirasakan bila menerapkan good corporate governance di perusahaan Anda. Cukup menerapkan lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran akan menciptakan kinerja perusahaan yang positif.

Diharapkan setelah mempelajari aspek ini, perusahaan Anda akan memiliki perencanaan strategis dan matang, dapat mengendalikan internal lebih terstruktur, mengukur performa perusahaan dengan adil, serta memiliki rasa transparansi keuangan yang jelas.

Semoga informasi di atas bermanfaat!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru