Bolehkah resign saat masa probation atau masa percobaan? Jika pertanyaannya boleh atau tidak, tentu jawabannya boleh-boleh saja tentu itu adalah hak Anda selama hal tersebut tidak berbenturan dengan peraturan atau kontrak kerja.
Tapi, jika pertanyaannya diganti menjadi etiskah jika resign saatย masa probation, hal ini tentu beda lagi. Anda ingin tahu jawabannya? Simak informasinya berikut.
Ketahui Alasan Resign
Sebelum Anda memutuskan untuk resign, sebaiknya ketahui dulu apa alasan Anda resign dari perusahaan tersebut, terlebih pada masa probation.
Jika alasannya adalah karena hal yang benar-benar tidak bisa diusahakan lagi misalnya merawat orang tua yang sakit, ikut pindah karena suami dipindahkan ke luar kota, atau alasan lain, sebaiknya bicarakan dulu masalah ini dengan orang yang memang berwenang dan capable. Jika mungkin, bicarakan hal ini jauh-jauh hari dengan pihak perusahaan. Biasanya perusahaan akan memberikan solusi yang baik untuk kedua belah pihak.
Baca Juga: Mau Resign? Gunakan 7 Alasan Resign Yang Bijak Dan Logis Ini
Jika alasannya adalah karena faktor dari dalam diri kita (internal) atau masalah eksternal antara Anda dengan perusahaan, coba Anda ketahui dulu alasan yang pastinya apa. Jika alasannya memang karena faktor eksternal seperti tunjangan, gaji, jam kerja, dan sebagainya sebaiknya hal ini menjadi bahan pertimbangan untuk Anda mencari pekerjaan yang baru.
Tapi jika alasan pengunduran diri terkait masalah internal, misalnya Anda tidak betah lantaran tidak menyukai rekan kerja atau ada masalah pribadi dengan atasan atau rekan kerja, tentu hal ini membutuhkan beberapa pertimbangan. Sebaiknya Anda lakukan upaya-upaya yang dapat membuat Anda lebih mudah dalam beradaptasi di perusahaan tersebut dan lebih kreatif dalam mencari solusi atas tekanan yang Anda rasakan sebagai hambatan.
Baca Juga:ย Apa ituย Knowledge Skill Attitude (KSA)? ini Pembahasannya!
Pertimbangkan Ini!
Jika Anda sudah mengetahui apa alasan Anda ingin resign, ketika Anda berniat untun mengubah karier atau pindah pekerjaan, pertimbangkanlah hal-hal berikut.
- Sadari motivasi dan minat dalam bekerja. Hal ini akan menjadi dasar Anda dalam mencari pekerjaan atau karier baru yang lebih cocok. Fokuskan pada pekerjaan yang Anda sukai.
- Pekalah dengan berbagai pertanda yang ada di sekitar Anda. Misalnya saja kapan Anda merasa menikmati sebuah pekerjaan atau pekeryaak/proyek apa yang membuat Anda antusias untuk mengerjakannya? Hal-hal tersebut merupakan tanda bahwa Anda menyukai atau cocok dengan pekerjaan tersebut.
- Pertimbangkan actual. Hal ini dikaitkan dengan apa yang dibutuhkan dengan dalam pekerjaan yang ingin didapatkan, tidak melulu berkaitan dengan teknis kerja yang dimiliki saat ini. Bisa saja berkaitan dengan hobi yang diminati atau organisasi yang diikuti. Bisa juga Anda mempelajari hal baru yang sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, kemudian kursus untuk mendapatkan sertifikat.
Ingatlah, mencari pekerjaan yang memang benar-benar cocok tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Jika perlu, ikuti kounseling karier, carilah tempat kerja yang memiliki suasana dan peraturan yang selaras dengan apa yang Anda inginkan.
Saat wawancara, bersikaplah aktif dengan perekrut (pihak perusahaan). Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan deskripsi yang lebih jelas dan detil tentang profil perusahaan serta orang-orang yang nantinya akan bekerja sama dengan Anda.
Baca juga: 7 Cara Efektif Melakukan Evaluasi Karyawan Masa Percobaan
Kesimpulan
Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk resign terutama pada masa probation sebaiknya lakukan risel kecil terkait dengan alasan sebenarnya Anda ingi resign, kemudian diskusikan dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam hal ini dan tentunya capable.
Nah, demikianlah informasi tentang resign pada masa probation boleh dan etiskah atau tidak. Tentu kini Anda mendapatkan jawabannya, bukan? Semoga bermanfaat.