Pajak adalah sejumlah uang yang dihimpun negara dari masyarakat. Penghimpunan atau pengumpulan dana tersebut tanpa alasan, yaitu demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraanย bersama.ย
Karena memiliki peranan yang sangat besar dalam pembangunan suatu negara, pajak memiliki beberapa fungsi khusus.
Apa saja fungsi yang dimaksud? Kali ini LinovHR akan membahas dengan spesifik mengenai fungsi pajak beserta manfaatnya!ย
Manfaat dari Pajak
Sebelumnya, mari pahami lebih dalam mengenai manfaat pajak. Manfaat apa yang bisa dihasilkan dari melakukan pembayaran pajak dengan rutin?ย
- Membiayai pengeluaran negara sepertiย pembangunan, penegakan hukum, keamanan,ย subsidi, dan lain-lain.
- Mengontrol laju inflasi.ย
- Mengatur laju pertumbuhan ekonomi negara.ย
- Mendorong ekspor barang ke luar negeri.
- Melindungi barang atau produk dalam negeri.
- Menjaga kestabilan ekonomi negara.ย
Fungsi Pajak Bagi Negara dan Masyarakat
Apa saja fungsi-fungsi pajak? Secara umum fungsi adanya pajak ada 4, yaituย sebagai budgeter, regulasi, pemerataan, dan stabilisasi. Berikut akan dijelaskan satu-satu mengenai masing-masing fungsi.ย
1. Fungsi Anggaran (Budgeter)
Fungsi yang pertama adalah sumber pemasukan negara melalui pengumpulan dana atau uang dari wajib pajak kedalam kas negara.
Uang yang terkumpul digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas umum maupun pengeluaran lainnya.
Dengan demikian, dapat dikatakan pajak merupakan sumber pendapatan negara dengan tujuan menyeimbangkan pengeluaran dan pendapatan negara.
Baca Juga: Pengertian dan Manfaat Pajak Bumi, Bangunan
2. Fungsi Mengatur (Regulasi)
Sebuah negara mempunyai regulasi untuk melaksanakan dan mengatur aspek sosial dan ekonomi. Nah, pajak berperan sebagai alat dalam kebijakan tersebut.
Mengapa pajak dapat menjadi sebuah alat sebagai regulasi? Di bawah ini adalah alasannya:ย
- Digunakan untuk menghambat laju inflasi.
- Sebagai alat untuk mendorong kegiatan ekspor
- Memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dari dalam negeri.
- Menarik investasi guna membantu perekonomian agar semakin produktif.
3. Fungsi Pemerataan (Distribusi)
Luas wilayah Indonesia sangatlah besar dan butuh pemerataan.ย Dana yang dihimpun dari pajak dapat digunakan pemerintah untuk membangun fasilitas umum dan lapangan kerja baru bagi wilayah terpencil.
Maka akan banyak tenaga kerja yang terserap dan memperoleh kesejahteraan tanpa melihat faktor jauh atau dekatnya wilayah tersebut dari pusat pemerintahan.
4. Fungsi Stabilisasi
Kondisi ekonomi tak selalu stabil dan berjalan mulus. Pengumpulan pajak digunakan pula untuk menjaga kestabilan ekonomi.
Contohnya saat terjadi inflasi, pemerintah akan menaikkan pajak sehingga jumlah uang dapat terkendali dan harga barang pun cenderung stabil.
Sedangkan dalam kasus kelesuan ekonomi atau deflasi, pemerintah dapat menurunkan pajak sehingga uang yang beredar di masyarakat dapat terstimulasi serta masyarakat tidak merasa terlalu berat dalam menanggung pajak.ย
Manajemen pajak dalam perusahaan bisa dianggap kompleks dan membutuhkan waktu ekstra untuk mengelolanya. Apalagi jika perusahaan Anda belum memiliki tim payroll yang ahli di bidangnya. Namun, masalah tersebut dapat diatasi dengan jasa Payroll Outsourcing dari LinovHR.
Dengan anggota tim Payroll Outsourcing yang bisa diandalkan, perusahaan anda tidak perlu khawatir dalam melakukan perhitungan dan pelaporan pajak.
Perhitungan payroll dipastikan akurat, karena menggunakan software payroll termutakhir. Cakupan perhitungan payroll juga sudah meliputi gaji pokok, tunjangan hingga pemotongan BPJS.
Segera gunakan jasa Payroll Outsourcing dari LinovHR untuk pengelolaan pajak yang tepat, cepat, dan akurat!
Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Mengisi Faktur Pajak
Demikianlah penjelasan singkat mengenai fungsi utama pajak, ciri dan manfaat yang ada di sekitar Anda. Semoga dapat menjadi wawasan baru dan menginspirasi Anda untuk selalu taat membayar pajak.
Di sinilah peranan kita sebagai warga negara yang baik untuk berkontribusi dalam pengembangan negara menuju arah yang lebih baik. Karena jika bukan kita, siapa lagi?ย