Perdebatan antara menjadi pegawai swasta dan pegawai negeri masih sering dijumpai di masyarakat. Umumnya perdebatan ini dilakukan antara fresh graduate yang sedang bimbang untuk mengambil pilihan karir.
Pegawai negeri atau yang lebih familiar dengan istilah PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai yang diangkat dan diberi tanggung jawab oleh negara untuk mengurusi berbagai tugas sesuai undang-undang yang berlaku.Hingga saat ini, berkarir sebagai pegawai negeri masih menjadi impian untuk sebagian besar masyarakat Indonesia.Â
Dikutip dari Kompas.com, pada tahun 2021 Badan Kepegawaian Negara menyampaikan bahwa terdapat 1,7 juta peserta yang terdaftar ikut dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan data di atas dapat membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki keinginan untuk menjadi seorang pegawai negeri. Umumnya alasan untuk berkarir di bidang ini bermacam-macam, mulai dari penghasilan yang tetap, jaminan hidup di masa pensiun, jenjang karir yang jelas, dan lain-lain.
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Ini Pangkat, Golongan dan Ruang PNS Terbaru
Sementara pegawai swasta adalah orang yang bekerja di lembaga atau organisasi non pemerintah berdasarkan kontrak kerja yang telah disepakati bersama.Â
Kontrak kerja tersebut akan mengatur gaji, durasi kerja, status, tanggung jawab, dan sebagainya selama pegawai bekerja di perusahaan. Menjadi pegawai swasta belakangan ini cukup populer khususnya kalangan anak muda. Apalagi perkembangan industri kreatif yang kian hari semakin berkembang di Indonesia.Â
Tentu menjadi pegawai swasta menjadi juga dapat menjadi alternatif menarik bagi anak muda yang menginginkan suasana kerja lebih fresh.Â
Perbandingan antara Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Swasta, pasti memiliki perbedaan baik dari aspek, gaji, tunjangan, maupun jenjang karir. Berikut perbandingannya:
1. Kepastian Memperoleh Gaji
Setiap orang yang bekerja sebagai pegawai negeri tidak perlu khawatir akan kepastian gaji di bulan yang akan datang. Hal tersebut lantaran sudah ada anggaran gaji tersendiri dari pemerintah. Dengan begitu, pegawai negeri sudah dipastikan akan menerima gaji di setiap bulannya.Â
Sedangkan pegawai swasta rentan akan adanya peristiwa penunggakan gaji. Hal biasanya terjadi apabila sebuah perusahaan swasta sedang mengalami masalah finansial.Â
Tetapi peluang untuk mendapatkan gaji besar saat menjadi pegawai swasta juga terbuka lebar. Hal tersebut karena gaji menjadi pegawai swasta fleksibel mengikuti skill dan tanggung jawabnya sehingga anda dapat selalu melakukan negosiasi gaji dengan manajemen.
2. Ketersediaan Waktu Luang
Pegawai negeri bekerja selama 5 hari dalam seminggu. Hal tersebut menjadikan pegawai negeri memiliki libur di akhir pekan, yaitu sabtu dan minggu. Jadi, dalam setiap minggunya, seorang pegawai negeri memiliki waktu luang selama 2 hari.
Namun, berbeda dengan pegawai swasta yang memiliki target telah ditentukan perusahaan. Alhasil, perusahaan swasta banyak yang menerapkan sistem jam lembur jika dibutuhkan. Bisa dibilang, ketika load pekerjaan sedang menumpuk, karyawan swasta harus lembur dan masuk saat akhir pekan.Â
3. Perolehan Tunjangan
Setiap pegawai negeri berhak mendapat berbagai jenis tunjangan yang tersedia. Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan hari tua (uang pensiun), tunjangan kinerja, tunjangan anak dan lainnya.
Besarnya tunjangan berdasarkan dari instansi pemerintahan tempat pegawai negeri bekerja. Apabila pegawai negeri mampu mengelola keuangannya dengan baik, maka tidak akan mengalami kesulitan finansial di masa tua nanti.
Untuk pegawai swasta, tidak ada kebijakan khusus untuk memberikan tunjangan. Pemberian tunjangan diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Namun, semakin besar skala perusahaan, semakin besar tunjangan yang diberikan kepada karyawan.Â
Baca Juga: Menghitung Tunjangan dengan Aplikasi Perhitungan Tunjangan Kinerja
4. Kepastian Jenjang Karir
Setiap pegawai negeri memiliki jalan karir yang jelas. Hal tersebut karena setiap kenaikan pangkat atau golongan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No, 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Dengan adanya aturan tersebut, pegawai negeri memiliki jaminan akan jenjang karir di masa yang akan datang. Namun, diperlukan juga prestasi dalam setiap kinerja yang dilakukan untuk mempermudah dalam kenaikan jabatan. Pegawai negeri juga harus mengikuti prosedur ketat yang berlaku di setiap instansi.
Serupa dengan pegawai swasta, jenjang karir pun juga terbuka lebar dalam perusahaan selama pegawai tersebut mempunyai kompetensi dan prestasi yang baik.Â
Akan tetapi, yang menjadi pembeda adalah karyawan swasta bisa meningkatkan karir mereka di perusahaan lain dengan mengajukan resign. Maka tidak heran jika fenomena karyawan resign dan masuk di perusahaan merupakan hal yang wajar.Â
Baca Juga: Perbedaan PNS, ASN, dan PPPK yang Perlu Diketahui
5. Kebebasan Bekerja Sesuai Minat
Setiap pegawai negeri maka akan terikat dengan segala birokrasi terkait di bidang pemerintahan. Hal tersebut akan membatasi setiap aktivitas yang hendak dilakukan. Semua tugas harus dilakukan berdasarkan arahan atasan. Â
Apabila melanggar birokrasi, maka pegawai negeri pun akan menerima sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Sedangkan seorang yang memilih karir sebagai pegawai swasta lebih mudah dalam menentukan bidang kerja yang diinginkan. Hal tersebut karena ada banyak perusahaan swasta yang bergerak di banyak bidang.Â
Nah, seseorang dapat memilih perusahaan yang memiliki bidang sesuai passionnya. Dengan begitu umumnya pegawai swasta punya kesempatan lebih luas untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya.Â
6. Kepastian Finansial di Hari Tua
Pegawai negeri sipil sudah pasti akan mendapatkan uang pensiun yang disesuaikan dengan jabatan dan posisi pegawai dalam pemerintahan. Biasanya pemerintah akan memberikan uang pensiun secara berkala ketika pegawai sudah pensiun.Â
Berbeda dengan karyawan dalam perusahaan swasta yang tidak mempunyai kepastian khusus mengenai dana pensiun.Â
Karyawan swasta yang sudah pensiun biasanya akan mendapatkan pesangon setelah mengabdi sekian lama dalam perusahaan. Namun, pegawai swasta tetap bisa mengurus pensiun mandiri melalui Program Jaminan Pensiun yang disediakan oleh BPJS.Â
Baca Juga: Pengertian dan Penjelasan Mengenai Tunjangan Kinerja PNS
Kesimpulan
Dalam menentukan karir baik sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta, Anda harus mempertimbangkan banyak hal. Di antaranya seperti perbandingan yang telah dijelaskan di atas.
Selain itu, kepribadian Anda juga dapat menentukan kemana arah karir yang cocok. Apabila Anda pribadi yang kreatif dan tidak mau terikat dengan aturan, maka pegawai swasta akan cocok untuk Anda. Namun, jika Anda pribadi yang suka bekerja teratur maka menjadi pegawai negeri dapat menjadi solusi karir untuk Anda.