Informasi Pangkat dan Golongan PNS Terbaru 2023

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

pangkat golongan PNS
Isi Artikel

Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan salah satu jenis pekerjaan yang banyak diinginkan masyarakat Indonesia. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pola pikir ini.

Untuk ketahui apa saja keuntungan PNS, pangkat dan golongan PNS, serta Gaji PNS Yuk simak selengkapnya di artikel ini!

ย 

 

Keuntungan Bekerja Sebagai PNS

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa profesi sebagai PNS cukup digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Berikut rangkuman keuntungan PNS yang menjadi alasan mengapa profesi ini cukup banyak diincar.

Kauntungan pertama adalah gaji tetap dengan besaran yang tergolong cukup untuk menghidupi keluarga.

Keuntungan kedua yakni pangkat dan golongan PNS yang mana bisa diisi oleh berbagai kalangan, mulai dari lulusan SD hingga sarjana.

Dengan satu orang PNS saja misalnya ayah atau ibu, maka di rumah dengan standar hidup sederhana kebutuhan keluarga hingga pendidikan tinggi bisa terpenuhi.

Keuntungan PNS yang ketiga adalah uang pensiun. Karena pengabdiannya pada negara, setelah pensiun PNS akan memperoleh sejumlah uang sebagai penghargaan dan jaminan masa tua.

 

Ketiga keuntungan ini sangat banyak memicu masyarakat untuk menyekolahkan putra putri mereka hingga menjadi PNS. Tentunya pemikiran ini tidak salah meskipun saat ini banyak orang yang lebih ingin bekerja di BUMN dengan gaji tinggi atau berwirausaha yang omzetnya bisa sangat besar.

Namun, perlu diketahui bahwa menjadi PNS tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sejak tes CPNS hingga kenaikan pangkat ada prosedur sistematik yang tidak mudah.

Jika kompetensinya kurang maka bisa jadi ada masalah ke depannya. Hal ini berkaitan dengan pangkat golongan dan kenaikan gaji PNS atau tunjangan yang didapat nantinya.

Berikut ini berbagai jenis pangkat golongan PNS dan ruang yang mesti diketahui.

 

Baca Juga:ย Peraturan Baru, Mutasi PNS Bakal Dilakukan Berdasarkan Performa Kerja

 

Pangkat dan Golongan PNS

ย 

Jenis Pangkat

Golongan Ruang

Golongan IV (Pembina)

ย  ย 
ย  ย  ย  โ€“ Pembina Utama IV e
ย  ย  ย  โ€“ Pembina Utama Madya IV d
ย  ย  ย  โ€“ Pembina Utama Muda IV c
ย  ย  ย  โ€“ Pembina Tingkat I IV b
ย  ย  ย  โ€“ Pembina IV a

Golongan III (Penata)

ย  ย 
ย  ย  ย  โ€“ Penata Tingkat I III d
ย  ย  ย  โ€“ Penata III c
ย  ย  ย  โ€“ Penata Muda Tingkat I III b
ย  ย  ย  โ€“ Penata Muda III a

Golongan II (Pengatur)

ย  ย 
ย  ย  ย  โ€“ Pengatur Tingkat I II d
ย  ย  ย  โ€“ Pengatur II c
ย  ย  ย  โ€“ Pengatur Muda Tingkat I II b
ย  ย  ย  โ€“ Pengatur Muda II a

Golongan I (Juru)

ย  ย 
ย  ย  ย  โ€“ Juru Tingkat I I d
ย  ย  ย  โ€“ Juru I c
ย  ย  ย  โ€“ Juru Muda Tingkat I I b
ย  ย  ย  โ€“ Juru Muda I a

ย 

Pangkat golongan PNS tersebut diambil pertama kali dari ijazah terakhir.ย Setelah itu, sesuai dari mana memulainya, seorang PNS yang mengabdi akan mendapat kenaikan gaji. Setelah kenaikan gaji beberapa periode baru diberikan kenaikan pangkat.

Untuk mengurus kenaikan pangkat harus ada beberapa dokumen yang dikumpulkan ke Badan Kepegawaian Daerah atau BKD setempat sesuai aturan.

ย 

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2023 Lengkap dengan Tunjangan

ย 

Pangkat Eselon

Selain golongan PNS, ada juga yang disebut dengan eselonisasi yang berarti hierarki jabatan struktural di PNS. Berikut adalah jabatan eselon PNS.

ย 

Eselon I

  • Pimpinan wilayah
  • Jabatan tertinggi yang terdiri dari Eselon Ia dan Eselon Ib
  • PNS dengan golongan PNS IVc atau IVe
  • Pembuat kebijakan untuk mencapai target jangka panjang dan jangka pendek

ย 

Eselon II

  • Kepala instansi
  • Jabatan tertinggi kedua yang terdiri dari Eselon
  • PNS dengan golongan PNS IVc atau IVd
  • Perencana dan pelaksana strategi dalam pengembangan kebijakan pokok suatu wilayah

ย 

Eselon III

  • Kepala bidang atau manajer madya dalam satuan kerja
  • Jabatan struktural lapis ketiga dengan 2 jenjang, yaitu Eselon IIIa dan Eselon IIIb
  • PNS dengan golongan PNS IIId atau IVd
  • Penyusun dan pelaksana yang merupakan turunan dari strategi instansi yang disusun oleh eselon II

ย 

Eselon IV

  • Kepala seksi atau manajer dalam satuan kerja
  • Jabatan struktural lapis keempat dengan 2 jenjang, yaitu eselon IVa dan eselon IVb
  • PNS dengan golongan PNS IIIb atau IIId.
  • Penanggung jawab atas kegiatan operasional berdasarkan program yang disusun eselon III

ย 

Baca juga: Penuhi syarat ini dalam membuat BPJS Kesehatan Karyawan Perusahaan Andaย 

 

Syarat Kenaikan Pangkat dan Golongan PNS

Dokumen apa saja yang perlu dikumpulkan sebagai syarat kenaikan pangkat golongan PNS?

 

Beberapa data yang perlu diberikan antara lain:

  • Portofolio
  • Keaktifan PNS
  • Nilai individu
  • Nilai dari pengawas atau pejabat yang ada di atasnya
  • Beberapa data online sesuai dengan aplikasi yang berlaku pada saat itu.

 

Hubungan ijazah terakhir dengan penerimaan golongan pertama seorang PNS sangat erat. Seorang CPNS dengan ijazah terakhir SMA akan mendapatkan jabatan minimal sebagai Pengatur Muda II/a dan maksimal sebagai Penata Muda Tk. I III/b.

Sedangkan jika ijazahnya DIII maka jabatan terendah adalah Pengatur II/c dan jabatan terendah adalah Penata III/c.

Sedangkan untuk pangkat golongan PNS yang input ijazah terakhirnya S1 maka paling rendah mendapat jabatan Penata Muda III/a dan paling tinggi adalah Penata Muda III/d.

Terakhir, jika ijazah terakhir seseorang adalah S2 maka jabatan paling rendahnya adalah Penata Muda Tk. I III/b dan jabatan paling tinggi adalah Pembina IV/a. Jabatan tersebut merupakan input awal yang kemudian bisa dinaikkan melalui prosedur dan masa bakti.

Anda bisa melihat dengan jelas mengenai Pangkat dan golongan PNS melaluiย Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

ย 

Gaji PNS

gaji pns
Gaji PNS

 

Tak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali orang Indonesia berlomba-lomba menjadi PNS. Salah satu alasan utama mereka ingin menjadi PNS adalah tawaran gajinya yang sangat menggiurkan.

 

Benarkah demikian? Yuk, mari kita lihat berapa sih gaji PNS berdasarkan golongannya:

ย 

1. Golongan I (Juru)

  • IA: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
  • IB: Rp1.704.500 –ย  Rp2.472.900
  • IC: Rp1.776.600 – Rp2.557.500
  • ID: RP1.851.800 – Rp2.686.500

ย 

2. Golongan II (Pengatur)

  • IIA: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
  • IIB: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • IIC: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • IID: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

ย 

3. Golongan III (Penata)

  • IIIA: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • IIIB: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • IIIC: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • IIID: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

ย 

4. Golongan IV (Pembina)

  • IVA: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  • IVB: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  • IVC: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • IVD: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  • IVE: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

 

Baca Juga: Besaran Gaji Guru PNS Terbaru

ย 

Kesimpulan

Itu dia penjelasan singkat mengenai pangkat dan golongan PNS. Apakah Anda tertarik untuk menjadi seorang PNS? Jika jawabannya adalah “iya”, maka Anda perlu melakukan berbagai persiapan agar bisa diterima sebagai salah satu abdi negara ini.

 

Banner Payroll 2

 

Pengelolaan gaji karyawan termasuk karyawan merupakan tantangan tersendiri bagi HR. Kini tantangan tersebut dapat terjawab dengan aplikasi payroll yang dapat mempermudah perhitungan gaji.

Aplikasi tersebut memiliki fitur perhitungan berbagai komponen penggajian secara otomatis, termasuk pengurangan pajak, tunjangan, bonus dan BPJS.

Coba LinovHR sekarang juga!

Bagikan Artikel Ini :

Tentang Penulis

Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Related Articles

.

Newslater

Newsletter

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter