Karyawan Baru Masuk Kantor? Inilah Perhitungan PPh 21 Karyawan Masuk Tengah Tahun!

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Perhitungan PPh 21 karyawan masuk tengah tahun
Isi Artikel

Kondisi karyawan yang baru bergabung dan bekerja dengan perusahaan di tengah tahun memang tidak bisa diprediksi dan seringkali terjadi. Hal ini tentu berdampak pada perhitungan  PPh 21 karyawan yang bersangkutan. Bagaimana cara perhitungan PPh 21 karyawan masuk tengah tahun? Apakah cara perhitungannya sama dengan perhitungan PPh 21 karyawan yang masuk pada awal tahun? 

 

Perhitungan PPh 21 Karyawan Masuk Tengah Tahun

Perhitungan pajak penghasilan bagi karyawan yang masuk di tengah tahun tentu beda dengan karyawan lama dan karyawan yang bergabung di awal tahun. 

Berikut contoh penghitungan PPh 21 atas penghasilan karyawan yang mulai bekerja pada tengah tahun berjalan yang akan mempengaruhi laporan SPT tahunan.

Ratih (K/3) mulai bekerja 1 September 20xx di Indonesia s.d. Agustus 20xy. Selama Tahun 20xx, Ratih menerima gaji per bulan Rp20.000.000,00. Adapun perhitungan PPh 21 bulan September tahun 20xx.

Penghitungan PPh Pasal 21 bulan September tahun 20xx dalam hal Ratih hanya menerima penghasilan berupa gaji adalah sebagai berikut:

 

Gaji sebulan

Rp 20.000.000,00

 

Pengurangan:

Biaya Jabatan 5% X Rp20.000.000,00 = Rp 1.000.000,00

Maksimum diperkenankan

Rp 500.000,00(-)

 

Penghasilan neto sebulan

Rp 19.500.000,00

 

Penghasilan neto selama 4 bulan

Rp 78.000.000,00

 

Penghasilan neto disetahunkan: 12/4 x Rp78.000.000,00

Rp 234.000.000,00

 

PTKP setahun (K/3)

  • WP Rp 54.000.000,00*
  • Tambahan karena menikah Rp   4.500.000,00*
  • Tambahan tiga orang tanggungan Rp 13.500.000,00*(+)

 

Rp   72.000.000,00* (-)    *PMK No 101 th 2016

Penghasilan Kena Pajak disetahunkan

Rp 162.000.000,00

 

PPh Pasal 21 disetahunkan

5% x Rp50.000.000,00 = Rp   2.500.000,00

15% x Rp112.000.000,00 = Rp 16.800.000,00(+)

Total Rp 19.300.000,00

 

PPh 21 terutang tahun 20xx 4/12 x Rp19.300.000,00 = Rp 6.433.333,33

 

PPh 21 terutang selama sebulan: 1/4 x Rp6.433.333,33 = Rp 1.608.333,33

 

Baca Juga: Pertanda Jika Perusahaan Anda Butuh Payroll Tax Services

 

Mudahkan Kelola Penggajian dan Pajak Penghasilan Bersama Jasa Payroll LinovHR

 

payroll

 

Menghitung gaji hingga PPh 21 karyawan memang tidak mudah, apalagi jika kasusnya banyak karyawan dalam perusahaan tersebut dan ada juga yang baru bergabung pada tengah tahun. Bisa jadi, HRD akan kewalahan mengatur semua perhitungan ini.

Padahal, sudah seharusnya HRD bisa lebih mendalami tugas strategis seperti analisis kebutuhan tenaga kerja, struktur penggajian, employee engagement, dan sebagainya. Untungnya jasa payroll LinovHR siap membantu menyelesaikan penggajian perusahaan Anda lebih efektif dan efisien. 

 

Baca Juga: Praktis Hitung Pajak Penghasilan Bersama Jasa Payroll LinovHR

 

Mudahkan pengelolaan penggajian dan perhitungan PPh 21 bersama jasa payroll dari LinovHR! Sebagai jasa payroll, LinovHR sudah lama dipercaya dan telah bekerja sama dengan banyak perusahaan. Dengan adanya bantuan dari LInovHR, perusahaan Anda dapat lebih fokus kepada pengembangan bisnis dan HRD pun dapat lebih intens dalam mengelola karyawan. 

 

Berikut kemudahan yang diberikan jasa payroll dari LinovHR: 

 

  1. Konsultasi seputar penggajian karyawan termasuk pajak penghasilan serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  2. Membuat laporan serta slip gaji penggajian secara rinci dan sistematis
  3. Menghitung dan memproses komponen gaji karyawan secara detail 
  4. Otomatisasi data payroll, sehingga Anda tidak perlu melakukan dokumentasi secara manual
  5. Membantu perancangan penggajian karyawan sesuai kebutuhan perusahaan

 

Itulah pembahasan tentang perhitungan PPh 21 karyawan masuk tengah tahun.  Jasa payroll outsourcing dari LinovHR sudah dipercaya banyak perusahaan untuk menghitung gaji serta pajak penghasilan. 

Sehingga proses penggajian dan perhitungan pajak penghasilan di  perusahaan Anda dapat dikerjakan secara cepat, tepat, akurat, dengan tingkat keamanan yang tinggi.  Tunggu apa lagi? Serahkan perhitungan PPh 21 karyawan di perusahaan Anda ke jasa payroll outsourcing dari LinovHR sekarang juga!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter