Ada Angka 173 dalam Perhitungan Lembur, Apa Maksudnya?

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

angka 173 dalam perhitungan lembur
Isi Artikel

Lembur adalah dinamika dalam dunia kerja yang sering dihadapi oleh karyawan. Kerja lembur selama ini dikenal sebagai jam kerja tambahan bagi karyawan karena hal-hal tertentu. 

Ketika melakukan lembur, perusahaan wajib menghitung jam lembur yang telah dilakukan oleh karyawan dan membayar upahnya.

Sadarkah Anda ada angka 173 dalam perhitungan lembur? Angka ini banyak menjadi pertanyaan yang membingungkan baik itu karyawan maupun HR.

Darimana asal angka 173 tersebut?

Nah, untuk menjawab rasa penasaran Anda, mari sama-sama kita bahas dalam artikel LinovHR berikut ini!

Asal Angka 173 dalam Perhitungan Lembur

Untuk Anda yang selama ini bertanya-tanya kenapa ada angka 173 dalam perhitungan lembur. Jadi angka tersebut bukanlah angka asal melainkan angka yang mengacu pada rumus perhitungan upah yang didapatkan karyawan ketika lembur.

Untuk merefresh kembali ingatan kita, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu rumus dari perhitungan lembur itu sendiri.

Rumus perhitungan upah lembur:

Upah lembur per jam = Upah per bulan / 173

Angka 173 ini adalah angka rata-rata dari jam kerja karyawan perbulan. Baik itu dihitung secara mingguan atau tahunan, akan menghasilkan angka 173.

1. Berdasarkan Jam Kerja Mingguan

Ridwan bekerja di sebuah perusahaan makanan dengan total jam kerja sebanyak 40 jam per minggu, sesuai dengan aturan pemerintah.

Dalam satu tahun sendiri, terdiri dari 52 minggu. Apabila dirata-ratakan per bulan, maka 52 minggu / 12 bulan maka hasilnya yaitu 4,3 minggu.

Berdasarkan perhitungan di atas, diketahui bahwa total jam kerja Ridwan dalam satu bulan yaitu sebanyak 40 jam x rata-rata jumlah minggu per bulan, yakni 40 jam x 4,3. Maka hasilnya yaitu 173,3 yang dibulatkan menjadi 173 jam.

2. Berdasarkan Jam Kerja Tahunan

Seorang staf marketing di perusahaan karet bernama Dani sudah bekerja selama 52 minggu atau setahun penuh. Pada setiap satu minggunya, total jam kerja yang ia miliki yaitu sebanyak 40 jam.

Jika dikonversikan dalam total jam kerja per tahun, maka Dani sudah bekerja setidaknya 2080 jam. Angka tersebut didapat dari perhitungan 52 minggu x 40 jam.

Untuk dapat menghitung upah lembur yang diterima Dani, maka Anda dapat menghitungnya menggunakan rumus 2080 jam / 12 bulan, dimana hasilnya 173,33 dan dapat dibulatkan menjadi 173 jam.

Baca juga: Overtime Tracking: Pantau Lembur Lebih Mudah

Contoh Perhitungan Lembur

Agar Anda lebih paham mengenai perhitungan lembur dengan angka 173 di dalamnya, berikut ini contoh perhitungan lembur.

Contoh lembur di hari kerja

Anita bekerja sebanyak 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, dan harus melakukan lembur selama dua jam per hari selama dua hari berturut-turut. Gaji bersih dan tunjangan yang didapatkan Anita setiap bulannya yaitu sebesar Rp6.000.000.

Maka perhitungan lemburnya adalah sebagai berikut

Jam Lembur pertama : 2 (jam) x 1,5 x 1/173 x Rp6.000.000 = Rp104.046

Jam Lembur Kedua : 2 (jam) x 2 x 1/173 x Rp6.000.000 = Rp138.728

Total Upah Lembur Anita 1 hari : Rp104.046 + Rp138.728 = Rp242.774

Karena dalam kasus ini, Anita harus lembur selama dua hari berturut-turut, maka total upah lembur yang ia dapatkan selama 2 hari yaitu sebesar Rp242.774 x 2 hari lembur = Rp485.548

Contoh lembur hari istirahat ataupun libur

Agung merupakan seorang karyawan Bank yang memiliki hari libur di hari Sabtu dan Minggu dengan gaji Rp6.000.000 per bulannya termasuk tunjangan tetap.

Suatu hari Agung ditugaskan untuk lembur di hari Sabtu selama tujuh jam karena ada kegiatan tutup buku tahunan. Maka, berapa banyak upah lembur yang diterima oleh Agung?

Maka perhitungannya sebagai berikut

Berdasarkan ketentuan dimana 8 jam pertama pengali upahnya dikali 2, dan diketahui Agung tidak memiliki tunjangan tidak tetap, maka perhitungannya:

8 (jam) x 2 x 1/173 x Rp6.000.000 = Rp554.913

Baca Juga: Perhitungan Uang Lembur Karyawan di Hari Libur

Permudah Hitung Upah Lembur dengan Software atau Aplikasi Payroll LinovHR

Advertisement

Angka 173 dalam perhitungan lembur menjadi rumus yang memudahkan perusahaan dalam menghitung upah lembur yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Walau sudah ada rumus pasti untuk menghitung lembur, namun masih banyak sekali ditemukan kesalahan perhitungan upah lembur. Hal ini tentu sangat merugikan karyawan yang telah melakukan lembur. 

Perusahaan pun akan dianggap lalai dalam memenuhi hak karyawannya. Bisa-bsa perusahaan dikenakan sanksi dan denda.

Salah hitung upah lembur ini sering ditemui di perusahaan yang masih menggunakan sistem perhitungan payroll secara manual.

Namun, untuk perusahaan yang sudah menggunakan software payroll seperti LinovHR. Dengan software payroll LinovHR, Anda akan mendapatkan kemudahan dalam perhitungan lembur, karena perhitungan akan dilakukan secara otomatis.

Software Payroll LinovHR akan mengakumulasi berapa jam lembur yang sudah dilakukan karyawan dan akan menghitungnya sesuai dengan ketentuan. Sehingga tidak ada lagi salah hitung yang merugikan karyawan dan proses perhitungan bisa dilakukan lebih ringkas.

Mudahkan perhitungan upah lembur karyawan dengan bantuan Aplikasi Payroll LinovHR. Dengan bantuan software ini, Anda dapat melakukan perhitungan payroll secara cepat, mudah, dan akurat pastinya.

Tunggu apa lagi? Ajukan demonya sekarang juga, GRATIS!

KHUSUS Bulan ini Terdapat PROMO Gratis Pakai Software atau Aplikasi Payroll LinovHR Selama 6 Bulan.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru