Contoh Surat Perjanjian Kerjasama atau MOU yang Benar

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

contoh surat perjanjian kerjasama
Isi Artikel

MOU (Memorandum of Understanding) atau yang lebih familiar dengan sebutan Surat Perjanjian Kerjasama, tentunya sangat diperlukan ketika Anda bekerja di sebuah perusahaan yang sering mengadakan kerjasama dan membangun kemitraan resmi dengan perusahaan lainnya atau bahkan jika anda berniat merintis bisnis dan ingin membuat perjanjian kerjasama dengan partner bisnis. 

Secara hukum memiliki kepastian lebih dibandingkan dari sekedar jabat tangan antara dua orang saja. Jika Anda, sekarang ini sedang dalam posisi menerima tugas membuat MOU atau mencari seputar informasi mengenai Surat Perjanjian Kerjasama, Anda sudah berada pada  yang tempat yang tepat. 

Di sini, LinovHR akan membahas secara lengkap tentang pengertian dan penggunaan surat perjanjian kerjasama, struktur surat perjanjian kerjasama, sampai dengan contoh surat perjanjian kerjasama atau MOU.

 

Pengertian Surat Perjanjian Kerjasama

Untuk dapat membuat MOU dengan baik dan benar, ada baiknya Anda mengerti dulu, apa sebenarnya Surat Perjanjian Kerjasama itu?

Surat Perjanjian Kerjasama adalah perjanjian tertulis antara dua belah pihak atau lebih mengenai sebuah kesepakatan bersama yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dan mengikat keduanya untuk melakukan ataupun tidak melakukan sesuatu.

Surat Perjanjian Kerjasama atau MOU ini biasanya digunakan untuk keperluan kemitraan atau partnership yang bersifat komersial yang kemudian menciptakan hak dan kewajiban masing-masing. Dari pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa Surat Perjanjian Kerjasama digunakan untuk keperluan penting seperti:

  1. Membangun sebuah kemitraan komersial atau kerjasama yang sifatnya menguntungkan
  2. Mencatat segala hal yang perlu dilakukan, tidak perlu dilakukan, harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan yang diuraikan dalam pasal-pasal
  3. Menguraikan tujuan kerjasama antara kedua belah pihak.

 

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk Fresh Graduates

 

Umumnya, Surat Perjanjian Kerjasama terbagi dalam 2 jenis:

1. Surat Perjanjian Autentik/Resmi

Surat Perjanjian Autentik/Resmi ini adalah surat perjanjian yang bersifat resmi dimana kedua belah pihak perlu menghadirkan pejabat pemerintahan (notaris) sebagai saksi.

 

2. Surat Perjanjian di Bawah Tangan

Berbeda dengan Surat Perjanjian Autentik atau Resmi, Surat Perjanjian di Bawah Tangan lebih fleksibel dalam arti bisa dibuat tanpa menghadirkan pejabat pemerintahan (notaris) sebagai saksi.

Keduanya, baik Surat Perjanjian Autentik/Resmi maupun Surat Perjanjian di Bawah Tangan tetap memiliki keabsahan meskipun salah satunya tidak dibuat di notaris, asalkan tetap memenuhi syarat sah yang harus ada dalam Surat Perjanjian Bersama.

 

Baca Juga: [DOC] Contoh Surat Keterangan Kerja

 

Penggunaan Surat Perjanjian Kerjasama

Umumnya penggunaan surat perjanjian kerjasama dilakukan untuk keperluan :

 

1. Pemilik sebuah bisnis yang ingin Melakukan kerjasama/Kolaborasi dengan Pihak Lain

Apapun jenis bisnis Anda, bisnis kuliner, bisnis fotografi/videografi, bisnis di dunia hiburan & film, maupun agency atau Event Organizer, Anda membutuhkan MOU/Surat Perjanjian Kerjasama untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain.

 

2. Pebisnis atau Pengusaha yang ingin Membangun Sebuah Kemitraan Komersial dengan Bisnis Anda

Demikian pula ketika Anda diajak oleh seorang pebisnis atau pengusaha untuk membangun kemitraan yang bersifat komersial, Anda perlu menanyakan terlebih dahulu kejelasan kemitraan yang diinginkan, dan itu harus benar-benar tertera sejelas-jelasnya dalam MOU yang mereka buat.

Jika Anda masih ragu, Anda bisa menanyakan kepada pengacara Anda apakah MOU yang mereka buat valid, saling menguntungkan, dan tentunya tidak ada pasal yang merugikan bagi perusahaan/bisnis Anda.

 

3. Sebagai Pedoman, Jika di Masa Depan Terjadi Perselisihan dalam kerjasama yang Dibuat

Dalam Surat Perjanjian Kerjasama, tertera secara jelas, tujuan kerjasama, hal yang boleh dilakukan, harus dilakukan, sampai dengan yang tidak boleh dilakukan, sehingga ketika salah satu pihak melanggar, Anda dapat kembali pada isi Surat Perjanjian Kerjasama untuk menghindari atau menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Jika diperlukan, Anda pun dapat menanyakan pada kuasa hukum Anda, apakah Anda atau pihak yang bekerjasama dengan Anda sudah berada pada koridor yang tepat? Dan bagaimana cara mengatasi perselisihan yang terjadi sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan?

 

4. Mengetahui Hak dan Kewajiban yang telah Disepakati Bersama

Sudah jelas bahwa poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak diuraikan dalam pasal-pasal MOU ini, sehingga jika suatu saat Anda lupa, Anda dapat dengan mudah mengetahuinya kembali dari isi MOU ini.

 

5. Menciptakan Ketenangan antara Kedua belah Pihak yang Bekerjasama karena Adanya Kepastian dalam Kerjasama Tersebut

Anda maupun pihak lain yang bekerjasama ataupun membangun kemitraan dengan perusahaan Anda dapat merasa tenang karena MOU ini menjamin kepastian mengenai bentuk kerjasama yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak.

 

Baca juga: 5 Contoh Surat Tugas Beserta Format

 

Struktur Surat Perjanjian Kerjasama

Setiap surat pasti memiliki struktur penulisan begitu juga dengan MOU, berikut ini struktur penulisan yang tepat untuk MOU atau surat perjanjian kerjasama :

 

1. Judul

Judul adalah identitas utama dari sebuah MOU yang nantinya akan mempresentasikan isi dari perjanjian.

 

2. Idenditas Pihak-pihak yang Mengadakan Kerjasama

Kejelasan identitas pihak-pihak yang melakukan kerjasama dalam MOU ini sangat penting, karena pada poin ini juga, jika terjadi perselisihan kelak, Anda dapat menghubungi pihak yang bersangkutan.

 

3. Premis

Premis adalah deskripsi singkat mengenai perjanjian kerjasama yang dibuat. Di bagian ini juga, Anda harus mencantumkan latar belakang diadakannya perjanjian oleh kedua belah pihak/lebih. 

 

4. Isi

Isi perjanjian diuraikan dalam butir-butir pasal secara berurutan dan memiliki sebuah kesatuan. Uraikan sejelas-jelasnya semua poin yang perlu Anda sampaikan pada MOU ini.

 

5. Penutup

Biasanya, di bagian penutup berisi bahwa Surat Perjanjian Kerjasama yang Anda buat dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah secara hukum dan mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian kerjasama.

 

Baca juga: Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang yang Benar

 

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Kini, setelah Anda mengetahui struktur yang harus ada dalam sebuah Surat Perjanjian Kerjasama, saatnya Anda membuat MOU pertama Anda. Jika Anda masih merasa ragu, Anda boleh melihat atau mendownload contoh surat perjanjian kerjasama di bawah ini sebagai referensi.

 

surat perjanjian kerjasama

surat perjanjian kerjasama mou

 

Download Contoh MOU/Surat Perjanjian Kerjasama

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter