Setiap tahun, ribuan warga negara Indonesia menantikan kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) melalui pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).ย
Bagi banyak orang, menjadi CPNS dan PPPK bukan hanya soal menjalani profesi tetapi juga merupakan bentuk dedikasi dan kontribusi kepada negara.ย
Tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 kembali dibuka, membawa berita baik bagi mereka yang telah lama menunggu dan bersiap untuk mendaftar.ย
Informasi seputar jadwal, formasi yang tersedia, serta tata cara pendaftarannya menjadi hal krusial yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar.ย
Dalam artikel LinovHR ini, kami akan mengulas informasi tersebut secara mendalam agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Syarat Umum CPNS dan PPPK 2023ย
Bagi Anda yang berniat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi agar proses pendaftaran berlangsung lancar.ย
Melalui situs resmi pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, Anda dapat melakukan pendaftaran secara online.ย
Namun, sebelum memulai proses tersebut, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda merupakan tenaga medis)
Dengan memastikan kelengkapan dokumen tersebut, Anda telah satu langkah lebih dekat untuk menjadi bagian dari CPNS 2023 dan PPPK 2023.ย
Pastikan untuk selalu mengikuti update dan informasi terbaru melalui situs resmi atau kanal informasi pemerintah.
Baca Juga: Minat Jadi PNS? Pahami Tahapan Tes CPNS
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023
Berikut langkah singkat pendaftaran CPNS 2023:
1. Akses Portal SSACSN BKN
- Kunjungi situs SSCASN BKN
- Pilih โSSSCASNโ โ โBuat Akunโ โ Daftarkan diri di โPendaftaran Akun SSCASN 2023โ.
2. Pembuatan Akun
- Isi data seperti NIK dan nomor KK.ย
- Masukkan email, password, dan konfirmasi melalui email.
3. Login & Pengisian Data
- Login dengan NIK dan password di situs SSCASN BKN.
- Isi data diri dan pilih formasi sesuai pendidikan.
4. Pengunggahan Dokumen
- Unggah dokumen seperti pasfoto, KTP, kartu akun, ijazah, dan lain sebagainya.
- Pastikan semua dokumen sesuai dan lengkap.
5. Pencetakan Kartu
- Periksa dan kirim data.ย
- Cetak kartu pendaftaran sementara.
6. Proses Verifikasi
- Panitia verifikasi dokumen online.
- Login untuk cek hasil verifikasi.
- Cetak ulang kartu jika lulus dan cek jadwal serta lokasi tes.
7. Proses Seleksi
- Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang lulus SKD.
8. Pengumuman
- Diumumkan di situs resmi SSCASN BKN.
Pastikan mematuhi setiap tahap dengan teliti untuk memastikan kelancaran proses seleksi Anda.
Baca Juga:ย 7 Perbedaan CPNS dan PPPK, Wajib Tahu!
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut merupakan jadwal resmi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang disampaikan oleh BKN:
- Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27 – 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober – 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 – 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 – 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 – 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 – 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 – 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 – 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 – 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 – 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 – 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1 – 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 – 6 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 7 – 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 – 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 – 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 – 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 – 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 – 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 – 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 – 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 – 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari – 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari – 20 Maret 2024
Pastikan untuk selalu mengikuti jadwal dengan teliti agar Anda tidak ketinggalan setiap tahapan penting.ย
Baca Juga:ย Tes CPNS 2023: Jenis, Kisi-kisi, dan Jawaban Soal
Link Pendaftaran CPNS 2023
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, Anda dapat mengakses portal resmi pendaftaran CPNS yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pastikan Anda mempersiapkan seluruh dokumen dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh BKN sebelum melakukan pendaftaran.ย
Selalu perhatikan jadwal serta tahapan pendaftaran untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.ย
Baca Juga: Informasi Pangkat dan Golongan PNS Terbaru 2023
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebutuhan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 572.496 di tahun 2023.
Jumlah tersebut dialokasikan untuk 72 instansi pemerintah pusat yang sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Anda juga bisa melihat formasi CPNS 2023 melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSACSN BKN) 2023 dengan cara berikut ini.
- Buka laman resmi SSACSN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Di tampilan layar utama, Anda akan langsung menemukan lowongan formasi di seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
- Kemudian, pilih tingkat pendidikan yang tersedia, mulai dari dari SLTA/SMK/MA/D1 hingga S-3.
- Anda bisa melanjutkan dengan mencari program studi Anda.
- Masukkan keterangan instansi yang kamu inginkan di kolom “Cari instansi”, ini bisa diisi ataupun tidak.
- Terakhir klik tanda panah ke bawah di kolom “Semua jenis pengadaan”.
- Jika sudah semua, klik “Cari”.
Cara lain untuk mengetahui formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 adalah dengan mengakses link berikut ini.
-
Kejaksaan Agung RI
Di tahun 2023 ini, Kejaksaan Agung RI menetapkan sebanyak 7.846 formasi untuk empat formasi berbeda dengan keterangan sebagai berikut.
- Ahli Pratama Jaksa: 2.000 formasi.
- Petugas Barang Bukti: 1.146 formasi.
- Pengelolaan Penanganan Perkara: 2.142 formasi.
- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi.
-
Mahkamah Agungย
Sementara itu, Mahkamah Agung menetapkan sejumlah 1669 untuk dua formasi berbeda dengan keterangan sebagai berikut.
- Ahli Pertama – Pranata Peradilan: 25 formasi.ย
- Klerek – Analis Perkara Peradilan: 1644 formasi.
-
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)ย
Untuk Kementerian Dalam Negeri, di tahun 2023 ini membuka 21 formasi yang di antaranya adalah:
- Asisten Ahli โ Dosen: 3 formasi untuk lulusan S2 Hukum, S2 Hukum dan Pembangunan, S2 Hukum Agraria dan Pertanahan, atau S2 Hukum Publik.
- Asisten Ahli โ Dosen: 2 formasi untuk lulusan S2 Ilmu Akuntansi.
- Asisten Ahli โ Dosen: 3 formasi untuk lulusan S2 Statistika Terapan.
- Asisten Ahli โ Dosen: 2 formasi untuk lulusan S2 Manajemen Bencana atau S2 Mitigasi Bencana.
- Asisten Ahli โ Dosen: 3 formasi untuk lulusan S2 Inovasi Sistem dan Teknologi atau Magister Terapan Rekayasa Teknologi Informasi.
- Asisten Ahli โ Dosen: 3 formasi untuk lulusan S2 Bahasa Inggris.
- Asisten Ahli โ Dosen: 2 formasi untuk lulusan S2 Pendidikan Teknologi Informasi atau S2 Pendidikan Digital.
- Asisten Ahli โ Dosen: 3 formasi untuk lulusan Magister Terapan Rekayasa Keselamatan dan Risiko.
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) menetapkan sejumlah 803 untuk berbagai formasi.
-
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
Kebutuhan PPPK Kominfo di tahun 2023 ini dibagi menjadi tiga, yakni kebutuhan khusus, umum dan disabilitas.
Sebanyak 1.286 formasi dialokasikan ke dalam empat penempatan, yang di antaranya:
- Kebutuhan PPPK Penempatan Kementerian Kominfo (Tenaga Teknis): 117 formasi.
- Kementerian Kominfo (Tenaga Kesehatan): 7 formasi.
- LPP RRI (Tenaga Teknis): 877 formasi.
- LPP TVRI (Tenaga Teknis): 285 formasi.
-
Pemkab Kotawaringin
Di Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah membuka sebanyak 59 formasi PPPK 2023 untuk kesehatan dan teknis, serta 498 formasi PPPK 2023 untuk guru dengan 14 penempatan yang di antaranya:
- Ahli Pertama Guru Agama Hindu: 6 formasi.
- Ahli Pertama Guru Agama Islam: 60 formasi.
- Ahli Pertama Guru Agama Katolik: 1 formasi.
- Ahli Pertama Guru Agama Kristen: 15 formasi.
- Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia: 21 formasi.
- Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris: 12 formasi.
- Ahli Pertama Guru IPA: 10 formasi.
- Ahli Pertama Guru IPS: 5 formasi.
- Ahli Pertama Guru Kelas: 229 formasi.
- Ahli Pertama Guru Matematika: 12 formasi.
- Ahli Pertama Guru Penjasorkes: 82 formasi.
- Ahli Pertama Guru PPKN: 82 formasi.
- Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 11 formasi.
- Ahli Pertama Guru Seni Budaya: 9 formasi.
-
Pemda Tasikmalayaย
Di tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Tasikmalaya Jawa Barat juga membuka 2531 formasi untuk PPPK yang dialokasikan untuk guru sebanyak 1507 formasi, 909 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 115 formasi untuk tenaga teknis.
-
Pemkab Sumedang
Jumlah alokasi formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang Tahun 2023 adalah sebanyak 785 formasi dengan rincian:
- Guru: 592 formasi
- Tenaga Kesehatan: 145 formasi
- Tenaga Teknis: 48 formasi
-
Kota Bekasiย ย
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kota Bekasi Jawa Barat juga membuka 1833 formasi PPPK yang di antaranya:
- Guru: 1570 formasi
- Tenaga Kesehatan: 82 formasi
- Tenaga Teknis: 181 formasi
-
Pemkab Lebak
Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten juga turut membuka sebanyak 1451 formasi PPPK 2023 yang diklasifikasikan menjadi tiga kebutuhan khusus, umum, dan disabilitas dengan rincian:
- Guru: 533 formasi
- Tenaga Kesehatan: 734 formasi
- Tenaga Teknis: 184 formasiย
-
Pemkab Purwakartaย
Kebutuhan Pemkab Purwakarta, Jawa Barat di tahun 2023 ini membuka sebanyak 1.286 formasi dialokasikan ke dalam empat penempatan, yang di antaranya:
- Guru: 1000 formasi
- Tenaga Kesehatan: 324 formasi
- Tenaga Teknis: 62 formasi
-
Pemkab Tangerangย ย
Jumlah alokasi formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang Banten Tahun 2023 adalah sebanyak 594 formasi dengan rincian:
- Guru: 363 formasi
- Tenaga Kesehatan: 231 formasi
Untuk informasi lebih lanjut, pastikan untuk mengunjungi tautan-tautan yang tertera di atas dan mengikuti prosedur yang ada. Selamat mendaftar dan semoga sukses!