DJP Online Error? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

djp online error
Isi Artikel

Untuk membuat SPT melalui E-Filling, Apakah anda pernah mengalami kesulitan untuk membuka situs DJP online atau masalah error secara teknis pada DJP online?

DJP online memiliki slogan One Stop Tax Services yang artinya pelayanan pajak online di satu tempat dengan tujuan untuk mempermudah wajib pajak dan menyederhanakan cara kerja. Namun, DJP online seringkali error menjadi masalah utama dalam trafik internet ke DJP online yang sangat masif.

Nah, LinovHR akan sharing mengenai berbagai penyebab DJP online error dan solusinya.

 

Penyebab DJP Online Error dan Solusinya

Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab DJP online error. Beberapa di antaranya adalah:

 

1. Lupa E-FIN Pajak

Efin pajak merupakan sebuah kode verifikasi untuk pendaftaran e-filing. Jika anda lupa E-FIN Pajak, jangan khawatir, anda dapat melakukan beberapa hal seperti menghubungi kontak resmi KPP.

 

2. Kode Keamanan Tidak Sesuai

Laman DJP Online terlalu lama dibuka tanpa aktivitas apapun. Solusinya, Anda bisa klik kode keamanan, lalu masukkan kode keamanan yang baru.

3. Server Not Found 404 atau Error 405

Apabila DJP Online memunculkan tulisan Server not Found 404 atau error 405, anda bisa back (kembali) atau menuju link ini https://djponline.pajak.go.id/default atau ulangi login.

4. Link Aktivasi Tidak Masuk ke Email

Apabila link aktivasi tidak masuk ke email, anda dapat menunggu dan coba lagi. Tidak ada solusi jitu untuk masalah ini. Sejak bulan maret, masalah ini mulai jarang terjadi.

 

5. Token Tidak Terkirim

Jika token tidak terkirim, maka dapat dipastikan bahwa Internet Anda sedang tidak stabil. Anda bisa ulangi pengiriman ulang token sampai berhasil.

 

6. Kesalahan SO004 Pengguna Belum Aktif

Apabila kesalahan ini terjadi pada anda, maka tandanya anda belum mengklik link aktivasi di email. Segera buka email Anda dan klik link aktivasinya.

 

7. Link Aktivasi Sudah di Klik Tapi Gagal

Dalam kasus ini, biasanya muncul notifikasi berikut: Aktivasi akun DJP Online Tidak Berhasil. Jika terjadi seperti itu, Anda bisa klik tombol OK untuk ke menu Kirim Ulang Link Aktivasi, kirim ulang link aktivasinya. Kadang anda membutuhkan waktu 2 menit dan terkadang juga butuh waktu 2 hari agar berjalan mulus.

 

8. Gagal Login: Invalid Credential, Bad User Credential, Database …, Passsword salah

Kalau Anda masih gagal dalam melakukan login, maka harus login juga dengan reset password. Pastikan NPWP Anda betul, tidak mengandung tanda baca strip (-) dan atau titik (.). Pastikan juga password Anda tidak salah ketik, Huruf Besar dan kecil Anda ketik dengan benar, tidak tertukar.

 

9. Nama bendahara/pemberi kerja tidak muncul

NPWP Bendahara/Pemberi kerja (di SPT S) sudah diisi, tapi nama bendahara/pemberi kerja tidak munculHapus SPT Anda, logout, ulangi dari awal.

 

Baca Juga: Memahami 3 Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

 

10. SPT sudah ada saat memasukkan kode verifikasi. SPT tidak terkirim tetap masuk ke konsep

Jika terjadi hal demikian, Silahkan datang ke KPP Anda. Mungkin Anda sudah lapor SPT atau coba buat SPT baru dengan kode pembetulan.

 

11. Kode Verifikasi Tidak Sesuai atau Salah

Pastikan server code yang ada di DJP online dan server code (kode server) yang ada di email Anda sama. Jika beda bagaimana? Mungkin Anda mengklik 2 kali, silahkan kembali ke inbox Anda, lihat email terakhir dan pastikan server code-nya sama. Masih tetap berbeda? Cobalah ulangi mengirim kode verifikasi.

 

12. Website E-Filling down, under maintenance, error 500, error 502

Yang perlu anda lakukan saat terjadi hal yang demikian adalah Pastikan : (1) internet Anda hidup (2) koneksi stabil (3) browser Anda Google Chrome, atau Microsoft Edge, atau Mozilla Firefox. Jika tetap down, under maintenance, atau error, silahkan ambil nafas dalam – dalam dan menunggu saat yang tepat.

 

payroll

 

Sebagai Staff Pajak maupun Staff Payroll pada suatu perusahaan, mengalami hal yang diatas adalah sesuatu yang harus segera diselesaikan. Jika anda telah selesai melakukan pelaopran SPT dengan DJP Online, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana data-data anda dapat dikelola dengan baik.

Dengan menggunakan Aplikasi Payroll  LinovHR, anda sudah bisa dengan tenang mengelola data-data HR dan Payroll anda dengan rapi. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter