Cara Menghitung Gaji Prorata Karyawan dan Contoh Perhitungannya

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Gaji Prorata adalah
Isi Artikel

Gaji karyawan umumnya dihitung secara penuh. Namun, bagaimana jika karyawan yang baru masuk di pertengahan bulan, ataupun karyawan yang mengundurkan diri bukan di akhir bulan?

Khusus bagi karyawan tersebut, metode perhitungan gajinya adalah dengan gaji prorata. Apa itu gaji prorata?

Bagaimana cara menghitung gaji prorata? Semua pertanyaan ini akan dijawab melalui uraian di bawah. Simak selengkapnya!

Baca Juga: 4 Contoh Surat Pernyataan Pemotongan Gaji Karyawan

Apa itu Gaji Prorata?

Istilah “prorata” dalam bahasa Latin yang berarti “proporsional”. Perhitungan gaji prorata yang menentukan gaji tahunan secara proporsional, dan hanya mempertimbangkan jumlah waktu yang diperlukan untuk bekerja.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa gaji prorata adalah upah atau gaji yang diberikan perusahaan kepada karyawan secara proporsional, sesuai waktu yang telah dijalankan. Baik itu dalam hitungan hari ataupun jam. 

Perhitungan gaji prorata biasa digunakan untuk para pekerja paruh waktu atau freelancer. Akan tetapi,  hal ini juga seringkali terjadi pada pekerja full time untuk mendapatkan keuntungan dengan mengundurkan diri (resign) dari tempat kerja.

  Baca Juga: Pengertian dan Cara Menghitung Gaji Kotor

Cara Menghitung Gaji Prorata

Perhitungan gaji prorata tentunya sudah menjadi kesepakatan antara perusahaan dan juga karyawan. Perusahaan akan membayar gaji karyawan sesuai waktu yang sudah dijalankan. Berikut beberapa cara menghitung gaji prorata, yang biasanya berdasarkan satuan jam, hari, dan perhitungan kalender.

1. Perhitungan Gaji Prorata Per Jam

Jam adalah satuan terkecil dalam perhitungan gaji karyawan. Berdasarkan UU ketenagakerjaan, perhitungan gaji per jam adalah semua upah per bulan dibagi 173. Angka ini diambil dari rerata jam kerja karyawan dalam sebulan.

Rumus perhitungan gaji prorate per jam: Upah per jam: 1/173 x upah dalam sebulan

 Contoh perhitungan upah per jam:

Ibu Miranda mengundurkan diri sebagai pekerja full-time di PT LinovHR Management pada tanggal 12 Mei. Dalam bulan Mei terdiri dari tanggal 1 sampai dengan 31.

Itu artinya Ibu Miranda bekerja selama 10 hari. Bagaimanakah metode perhitungannya dan berapa besarnya gaji yang ia terima?

Jawaban:

  • Waktu kerja dari 1 – 12 Mei terdapat 10 hari kerja
  • Gaji pokok + tunjangan = Rp10.000.000
  • Upah per jam = Rp10.000.000 / 173 jam kerja = Rp57.804
  • Gaji 1 – 12 Mei = 10 hari x 8 jam kerja x Rp57.804 = Rp4.624.320 belum dipotong pajak dan potongan lainnya.

Baca Juga: Cara Pengajuan Kenaikan Gaji Karyawan dan Contoh Suratnya

 

2. Perhitungan Gaji Prorata per Satuan Hari

Satuan berikutnya dalam menghitung gaji prorate adalah hari. Rumus perhitungan dalam satuan hari adalah sebagai berikut:

(Hari kerja yang telah dijalani/ Jumlah hari kerja dalam sebulan) x upah dalam sebulan

Contoh perhitungan gaji satuan hari:

Mr. Frank Pentangeli bergabung dengan perusahaan PT. Genco Oil pada bulan Agustus, dengan gaji yang disepakati sebesar Rp7.000.000. Dia mulai bekerja pada tanggal 15 Agustus. Berapakah gaji Mr. Frank di bulan saat dia bergabung dengan perusahaan tersebut?

Total hari kerja dari tanggal bergabung hingga akhir bulan Agustus adalah 13. Maka perhitungannya:

(13/23) x 7.000.000= Rp3.956.521

 

3. Perhitungan Gaji Prorate Karyawan yang Tidak Bekerja Penuh

Metode ini biasanya diterapkan pada karyawan yang baru masuk, dan juga karyawan yang resign di tengah bulan.

Berikut adalah rumusnya:

Rumus hitung gaji prorate= upah per jam x jumlah jam kerja per hari x jumlah hari

Contoh perhitungan:

Bapak Bruno Tattaglia menyatakan telah resign dari perusahaannya sekarang sebagai staff QC. Dia bekerja terakhir pada tanggal 19 di bulan Agustus. Di pekerjaan tersebut, dia memiliki gaji sebesar Rp6.000.000 termasuk tunjangan. Di perusahaan tersebut, dia bekerja selama 5 hari dalam seminggu. Berikut perhitungan gaji prorate-nya.

Upah per jam: 1/173 x 6.000.000= Rp34.682

Upah pak Bruno bulan terakhir bekerja: 34.882 x 8 (jam) x 15 (hari kerja yang telah dijalankan)= Rp4.185.840

Baca juga: Mengenal Posisi Junior Combine Payroll dan Kisaran Gajinya 

Lakukan Perhitungan Gaji Prorata dengan Aplikasi Payroll LinovHR

Advertisement

Perhitungan gaji prorate memang tampak sederhana. Sistem ini bisa digunakan juga untuk menghitung lembur.

Namun, bagaimana jika Anda harus menangani gaji karyawan lebih dari satu? Pasti akan memakan waktu banyak dan sangat tidak efisien.

Apabila Anda tidak ingin dipusingkan dalam mengelola gaji karyawan, anda dapat menggunakan LinovHR, yaitu layanan Software Payroll terpadu berbasis web yang mengefisiensikan kegiatan administrasi perusahaan.

LinovHR adalah vendor penyedia Software payroll yang telah membantu banyak perusahaan dalam mengelola karyawan.

Mulai dari gaji karyawan full time, gaji prorata untuk karyawan freelance, reimbursement, tunjangan, dan lain-lain dapat dihitung dengan efektif, cepat, dan akurat.

Sehingga kinerja HRD pun jadi lebih efisien. LinovHR menjamin kerahasiaan dan keamanan semua data dan informasi karyawan hanya untuk kepentingan pengelolaan karyawan.

Jadi, perusahaan tidak perlu khawatir dengan kemungkinan kebocoran dan manipulasi data. Percayakan perhitungan gaji karyawan Anda kepada LinovHR!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru