6 Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui, Apa Saja?

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

tarif pajak
Isi Artikel

Membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Maka dari itu, kita perlu tahu apa saja jenis tarif pajak.

Tarif pajak adalah perhitungan dasar jumlah pajak terhadap objek pajak yang merupakan tanggung jawab dari seorang Wajib Pajak (WP). Masing-masing wajib pajak dikenakan tarif berbeda yang dihitung dengan persentase berdasarkan aturan dari pemerintah.

Jenis tarif pajak masing-masing orang atau perusahaan juga berbeda, tergantung dari pendapatan dan jumlah tanggungan. Apa saja jenis-jenis pajak yang harus Anda pahami sebagai Wajib Pajak? 

Simak penjelasan berikut ini!

 

Apa Itu Tarif Pajak?

Tarif pajak adalah persentase atau jumlah uang yang harus dibayarkan oleh individu atau perusahaan kepada pemerintah sebagai bagian dari penghasilan atau transaksi mereka.

Pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk mendapatkan pendapatan yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik, seperti pendidikan, perawatan kesehatan, infrastruktur, dan banyak lagi.

Tarif pajak dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk jenis pendapatan atau transaksi, jumlah pendapatan, dan hukum pajak yang berlaku di suatu negara atau yurisdiksi.

Beberapa jenis pajak yang umum termasuk pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak properti, dan pajak perusahaan. Tarif pajak dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.

 

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Subjek Pajak dan Objek Pajak

 

Jenis-Jenis Tarif Pajak

Mari kenali jenis-jenis tarif pajak yang memiliki nominal berbeda-beda. Berikut penjelasan selengkapnya.

 

1. Tarif Pajak Proporsional

Tarif ini dikenakan dengan persentase tetap meskipun ada perubahan dasar pengenaan pajak. Jadi, ketika nilai objek pajak naik, tidak berpengaruh terhadap nilai persentase dari tarif pajak yang dibayarkan.

Contohnya tarif PPN dengan persentase 10% dan PBB sebesar 0,5%. Apabila harga motor naik, maka kenaikan harga objek motor tidak mengubah tarif pajak motor yang dibayarkan.

 

2. Tarif Pajak Tetap

Dikenal juga dengan tarif pajak regresif. Tarif dengan nominal tetap tanpa melihat nominal objek yang dijadikan dasar pengenaan pajak.

Seperti bea materai Rp 3000 dan Rp 6000 untuk surat perjanjian dan dokumen pajak. Dasar pengenaan tarif tetap juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985. Dimana dokumen-dokumen yang dikenakan tarif pajak tetap, yakni :

  1. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dijadikan alat pembuktian dimuka pengadilan bersifat perdata
  2. Akta notaris dan salinan akta.
  3. Akta yang disusun dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
  4. Surat yang menerangkan penerimaan uang, menyatakan pembukuan, penyimpanan uang pada rekening, pemberitahuan saldo rekening, pengakuan utang.
  5. Surat berharga (wesel, promes, aksep, dan cek).

 

3. Tarif Pajak Progresif

Tarif pajak yang mengalami kenaikan persentase sesuai dengan besarnya nilai objek dikenai pajak. Jenis tarif satu ini terbagi menjadi tiga yakni :

  1. Tarif progresif-progresif, kenaikan persentase tarif bertambah semakin besar. Dikenakan pada PPh WP secara individu.
  2. Tarif pajak progresif-tetap, memiliki kenaikan persentase tetap.
  3. Tarif progresif-degresif, memiliki penurunan persentase tarif pajak.

 

Baca Juga: Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung

 

4. Tarif Pajak Degresif

Jenis ini kebalikan dari pajak progresif. Pajak degresif memiliki nilai persentase akan mengecil apabila nilai objek kena pajak semakin besar. Singkatnya, semakin semakin besar dasar pengenaan pajak, tarif yang berlaku akan semakin kecil. Tarif pajak degresif terbagi menjadi 3 jenis, yakni:

  1. Tarif Degresif-Degresif, jenis degresif murni yang penurunan persentase tarif mengecil.
  2. Tarif Degresif-Tetap, tarif pajak mengalami penurunan dengan persentase selalu tetap.
  3. Tarif Degresif-Progresif, tarif yang penurunan persentase semakin lama bertambah besar.

 

5. Tarif Pajak Ad Valorem

Jenis tarif pajak ad valorem memiliki persentase khusus yang dikenakan terhadap harga barang tertentu. Tarif ini biasanya dikenakan terhadap barang impor. Simak contoh dari tarif pajak ad valorem ini dibawah ini:

Perusahaan XYZ mengimpor 100 unit kulkas yang harganya Rp10 juta per unit. Apabila dikenakan tarif bea masuk impor terhadap barang 20%, hitung bea masuk yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

Nilai barang impor : harga per unit x jumlah unit

: Rp.10.000.000 x 100

: Rp 1.000.000.000 

Perhitungan tarif Bea Masuk : Nilai Barang Impor x Tarif Bea Masuk

: Rp 1.000.000.000 x 20%

: Rp. 200.000.000

 

6. Tarif Pajak Spesifik

Pajak spesifik adalah tarif pajak yang dikenakan terhadap jenis barang tertentu yang biasanya ditujukan atas pembelian kendaraan dan barang mewah. Simak contoh kasus pengenaan tarif pajak spesifik berikut ini.

ABC merupakan perusahaan pengimpor mobil yang berdiri di Indonesia. Perusahaan ini rutin melakukan impor mobil tipe APV dari Italia. Dimana pada Januari 2020 mengimpor 100 unit mobil dengan harga satuan mobil Rp 100.000.000. Tarif bea masuk yang dikenakan atas impor kendaraan yakni Rp 20.000.000 per unit. Hitung total tarif bea masuk yang seharusnya dibayar oleh PT.ABC.

Jumlah mobil tipe APV impor 100 unit.

Tarif bea masuk : Rp 20.000.000

Jumlah bea masuk dibayarkan : Jumlah Unit Mobil x Tarif Bea Masuk Per Unit 

: 100 x Rp 20.000.000

: Rp 2.000.000.000

 

Baca Juga: Pajak Penghasilan Yang Berasal Dari Luar Negeri

 

Kesimpulan

Tarif pajak adalah persentase atau jumlah uang yang harus dibayarkan oleh individu atau perusahaan kepada pemerintah sebagai kewajiban pajak.

Tarif pajak bervariasi tergantung pada jenis pendapatan atau transaksi, jumlah pendapatan, dan hukum pajak yang berlaku di suatu negara atau yurisdiksi.

Beberapa jenis pajak yang umum meliputi pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak properti, dan pajak perusahaan.

Setelah mengetahui jenis-jenis tarif pajak, diharapkan setiap warga negara lebih taat pajak. Sudah menjadi kewajiban bagi warga negara untuk membantu pembangunan negara.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter