Setelah berjibaku menghadapi pandemi Covid-19 dan perlahan pandemi mereda ternyata sekarang tiap negara harus bersiap dengan kenyataan laju inflasi yang semakin tinggi.
Pemberitaan inflasi sendiri tidak pernah habis-habisnya mewarnai pemberitaan baik layar kaca, media cetak, dan juga media online. Setiap harinya, media tidak henti memberitakan tingkat inflasiย di berbagai negara yang terus meningkat. Bahkan juga untuk negara adidaya seperti Amerika, mengalami inflasi tertinggi dalam 40 tahun terakhir.
Perkembangan inflasi selama pandemi hingga new normal jadi banyak perhatian seluruh kalangan. Hal itu dikarenakan permintaan dan penawaran terhadap suatu barang sedang mengalami penurunan secara signifikan.
Dengan adanya inflasi yang terjadi di Indonesia selama pandemi, bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian negara?
Dalam artikel ini, LinovHR akan membahas lebih dalam tentang laju inflasi yang terjadi di Indonesia. Simak langsung ulasannya berikut ini.
Bagaimana Pengaruh Inflasi Terhadap Perekonomian di Tengah Situasi Covid-19
Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya inflasi di Indonesia dan berbagai negara melambat dan bahkan cenderung mengarah ke deflasi. Menurut beberapa pengamat, pada periode kali ini angka inflasi mencatatkan ada gangguan yang ditimbulkan akibat dari lonjakan PHK dan diterapkannya skema kerja WFH. Hal ini tentu saja berimbas pada menurunnya suplai permintaan.
Jika diartikan, inflasi artinya suatu keadaan dimana harga barang dan jasa secara menyeluruh mengalami peningkatan. Namun, peningkatan tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan daya beli masyarakat.
Inflasi bisa disebabkan oleh ketidakstabilan politik yang mempengaruhi ekonomi suatu negara. Apabila terjadi demikian, maka tingkat inflasi bisa jadi lebih tinggi dan sulit untuk dikendalikan negara seperti yang terjadi di tahun 1998.
Pengaruh inflasi bisa beragam, tapi umumnya inflasi terjadi disebabkan oleh ketidakseimbangan antara kebutuhan yang terus meningkat namun tidak diimbangi dengan persediaan yang cukup. Inilah yang jadi penyebab terjadinya kenaikan harga kebutuhan.
Salah satu penyebab terjadinya laju inflasi yakni jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak daripada yang dibutuhkan. Sehingga berdampak pada naiknya harga barang.
Efek dari adanya inflasi ini sudah pasti sangat merugikan masyarakat karena dengan jumlah uang yang sama, masyarakat hanya bisa membeli barang yang sama namun dengan jumlah yang lebih sedikit. Satu hal yang patut diwaspadai yakni adanya potensi rantai pasokan global yang terganggu selama pandemi belum usai.
Mayoritas masyarakat yang akan merasakan pengaruh ekonomi secara langsung yakni pada tingkat rumah tangga. Pasalnya, harga barang-barang kebutuhan pokok yang terus meningkat mau tidak mau harus berhemat.
Baca Juga: Time Value Of Money, Bagaimana Cara Menghitungnya?
Apa Dampak Inflasi Terhadap Upah Karyawan?
Inflasi berpengaruh besar kepada kenaikan kebutuhan pokok, maka otomatis biaya hidup juga mengalami kenaikan. Harga-harga barang akan mengalami kenaikan dan seiring dengan itu, nilai mata uang juga akan mengalami penurunan dan daya belipun akan berkurang.
Lalu adakah dampaknya terhadap upah karyawan? Jawabannya tentu saja ada. Contohnya, tingkat inflasi selama setahun terakhir sebesar 2 persen. Maka nilai uang saat ini juga mengalami penurunan sebanyak 2 persen dibandingkan tahun lalu.
Seorang karyawan yang memiliki penghasilan Rp50.000.000 setahun, apabila dibelanjakan untuk barang dan jasa yang sama dengan setahun sebelumnya, maka karyawan tersebut membutuhkan lebih banyak uang 2 persen atau setara dengan Rp1.000.000.
Dari contoh tersebut, berarti karyawan itu telah mengalami penurunan daya beli karena dampak terjadinya inflasi. Oleh karena itu, tanpa gaji dan tabungan yang memadai, kualitas hidup masyarakat akan terus mengalami penurunan.
Untuk mengimbangi laju inflasi, salah satu caranya adalah dengan kenaikan gaji. Hal ini secara tidak langsung membuat kenaikan gaji dan inflasi saling berkesinambungan.
Baca Juga: Apa Itu Stagflasi dan Seperti Apa Dampaknya?
Bagaimana Pemerintah Mengatasi Laju Inflasi
Untuk menekan laju inflasi dalam negeri, pemerintah memiliki beberapa cara agar bisa menstabilkan keadaan perekonomian dan menghentikan dampak yang berkepanjangan.
Cara-cara yang diambil pemerintah dalam mengatasi inflasi di Indonesia adalah:
-
Kebijakan Moneter
Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan moneter untuk mengurangi laju inflasi. Kebijakan ini berkaitan dengan aturan tentang peredaran uang dengan tujuan menjamin kestabilan nilai uang tersebut.
Selain itu, kebijakan moneter juga bisa dilakukan dengan mengadakan kebijakan operasi pasar terbuka. Caranya adalah dengan tetap mengendalikan jumlah uang yang beredar.
-
Kebijakan Fiskal
Pemerintah perlu melakukan kebijakan fiskal untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara. Beberapa cara yang ditempuh dalam kebijakan fiskal ini adalah:
- Penghematan pengeluaran belanja pemerintah.
- Mengurangi pengeluaran negara.
- Membatasi utang luar negeri.
- Menaikkan pajak.
-
Kebijakan Non Fiskal dan Non Moneter
Kebijakan ini diambil pemerintah guna mengatasi laju inflasi tapi tidak mempengaruhi jumlah uang yang beredar maupun mengganggu pendapatan dan pengeluaran negara.
Bentuk dari kebijakan non fiskal dan non moneter diantaranya yaitu:
- Meningkatnya jumlah produksi dan jumlah barang di pasaran.
- Menaikkan upah riil yang sudah dibarengi dengan memperhitungkan inflasi.
- Pengendalian dan pengawasan harga yang dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian.
Bagaimana Menyesuaikan Rencana Kompensasi Untuk Mengikuti Laju Inflasi
Lalu bagaimana langkah perusahaan menangani situasi inflasi yang sedang terjadi? Seperti yang sudah dibahas di atas bahwa ada kesinambungan antara inflasi dan kenaikan gaji. Jadi, ketika terjadi inflasi di Indonesia maka perusahaan harus sudah mempersiapkan kebijakan untuk menaikkan gaji karyawan.
Kenaikan gaji karyawan tentu harus juga dibarengi dengan rencana kompensasi yang akan diberikan terutama untuk jenis kompensasi finansial. Mulai dari gaji bulanan, tunjangan tetap dan tidak tetap, uang lembur, dan jenis pembayaran lain yang diuangkan atau diberikan kepada karyawan secara langsung.
Perusahaan bisa menyesuaikan rencana pemberian kenaikan upah dan kompensasi berdasarkan data inflasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral pemegang otoritas untuk kebijakan moneter.
Setidaknya ada indikator umum yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) ke dalam 7 kelompok pengeluaran, yaitu:
- Bahan pokok makanan.
- Makanan siap jadi, minuman, dan rokok.
- Perumahan, listrik, air, gas, dan bahan bakar.
- Kebutuhan sandang.
- Kesehatan.
- Pendidikan, rekreasi, dan olahraga.
- Transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Dengan demikian, tingkat inflasi membutuhkan perhatian perusahaan dalam meninjau upah secara berkala. Sebab, inflasi selalu jadi parameter yang bisa jadi gambaran seberapa besar kenaikan harga kebutuhan hidup karyawan.