Apa Itu Lisensi: Pengertian, Tujuan, Jenis, sampai Contohnya

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

lisensi adalah
Isi Artikel

Lisensi adalah perjanjian hukum yang memberikan izin kepada individu atau entitas tertentu untuk menggunakan, menggandakan, atau mendistribusikan karya atau aset yang dimiliki oleh orang lain.

Dalam era globalisasi dan inovasi teknologi yang pesat, hak kekayaan intelektual (HKI) telah menjadi aset berharga bagi banyak perusahaan. Menjaga dan mengoptimalkan nilai dari HKI ini memerlukan pendekatan yang strategis.

Salah satu cara untuk mengelola dan melindungi hak-hak ini melalui penggunaan lisensi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang apa itu lisensi, tujuan lisensi, jenis-jenis lisensi, dan contoh lisensi. Yuk, simak ulasannya!

 

 

Apa Itu Lisensi?

Pengertian lisensi adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan proses produksi, baik dalam bentuk produk fisik maupun layanan, di mana produk atau layanan ini sebelumnya telah dipatenkan oleh pencipta awalnya.

Selain itu, sering kali lisensi juga dikenal sebagai izin terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI), di mana pihak yang memberi lisensi akan memberikan izin kepada pihak penerima agar dapat memanfaatkannya dalam rangka produksi atau penyediaan layanan.

Di dalam lisensi kita juga mengenal perjanjian lisensi, yang biasanya dilakukan oleh dua belah pihak, di mana nantinya salah satu pihak akan memberikan lisensi dan satu pihak sebagai penerima.

Nanti, penerima diberikan kemudahan dalam memanfaatkan izin untuk memproduksi barang atau jasa secara legal. Pihak yang memberikan lisensi disebut dengan licensor dan penerima disebut dengan license.

 

Tujuan Lisensi dalam Bisnis

Tujuan utama dari lisensi adalah untuk memberikan izin sah kepada pihak lain untuk menggunakan, menggandakan, mendistribusikan, atau menjual produk atau inovasi yang dimiliki oleh pemilik hak kekayaan intelektual. 

Selain itu, tujuan lainnya adalah sebagai berikut:

 

  1. Pemanfaatan dan Pengembangan Aset Intelektual

Dengan memberikan izin kepada pihak lain, pemilik hak dapat memperluas jangkauan dan potensi penggunaan dari produk, teknologi, atau inovasi yang dimilikinya. 

Hal ini memungkinkan aset intelektual tersebut digunakan dalam berbagai cara dan dalam berbagai pasar yang mungkin tidak dapat dijangkau oleh pemilik hak sendiri.

 

  1. Pendapatan dan Sumber Keuangan

Salah satu tujuan utama lisensi untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi pemilik hak. Penerima license biasanya diharuskan membayar royalti kepada pemilik hak sebagai imbalan atas izin penggunaan. 

Royalti ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan dan berkelanjutan bagi perusahaan atau individu yang memiliki hak kekayaan intelektual.

 

  1. Ekspansi Pasar dan Pemasaran

Lisensi dapat digunakan sebagai alat untuk memperluas pasar dan jangkauan produk atau layanan. Dengan memberikannya kepada pihak lain, pemilik hak dapat memasuki wilayah yang mungkin sulit diakses tanpa bantuan mitra lokal.

Sehingga dapat membantu meningkatkan kehadiran brand dan produk di berbagai lokasi.

 

  1. Kolaborasi dan Inovasi

License yang diberikan kepada pihak lain dapat mendorong kolaborasi dan inovasi di antara berbagai pihak. Perusahaan dapat berkolaborasi dengan mitra atau pesaing untuk mengembangkan produk baru atau teknologi yang lebih kuat dan lebih canggih.

 

  1. Menghindari Pelanggaran Hukum

Dengan memberikan lisensi yang sah, pihak yang ingin menggunakan aset intelektual dapat menghindari risiko pelanggaran hukum atau tuntutan hukum oleh pemilik hak.

 

  1. Perlindungan dan Pengawasan

Lisensi juga dapat digunakan sebagai alat untuk melindungi hak kekayaan intelektual. Dengan memberikan izin, pemilik hak dapat memastikan bahwa penggunaan hak tersebut dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 

Hal ini dapat mencakup ketentuan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan aset intelektual.

 

  1. Penyediaan Layanan dan Dukungan

Dalam beberapa kasus, lisensi juga dapat digunakan untuk memberikan layanan atau dukungan kepada pihak penerima. Misalnya, lisensi software dapat mencakup dukungan teknis atau pembaruan reguler kepada pengguna.

 

Baca Juga: Macam-macam Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

 

Jenis-jenis Lisensi

Terdapat beberapa jenis lisensi yang umum ditemukan dalam dunia bisnis, yaitu sebagai berikut:

 

  1.  HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)

HAKI atau izin hak kekayaan intelektual merupakan salah satu variasi lisensi yang mungkin lebih sering ditemui. Dalam HAKI, berlaku sejumlah aturan yang telah ditetapkan, seperti batasan wilayah penggunaan, pembaruan, serta beberapa peraturan lain yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemilik lisensi.

 

  1. Lisensi Massal

Jenis ini umumnya lebih sering ditemui pada perangkat lunak komputer. Untuk jenis lisensi massal pada perangkat lunak komputer, sering disebut dengan EULA atau End User License Agreement. Dengan pemberian ini, maka individu yang diberikan izin dapat menggunakan perangkat lunak komputer tersebut.

 

  1. Lisensi Barang dan Jasa

Pemegang lisensi jenis ini memiliki kemampuan untuk memberikan izin kepada individu atau perusahaan lain.

Hal ini dilakukan dengan tujuan memungkinkan individu atau perusahaan lain untuk mendistribusikan produk barang atau jasa yang berada di bawah kepemilikan pemegang lisensi tersebut.

 

  1. Lisensi Hasil Karya Seni atau Karakter

Jenis lisensi ini adalah yang memiliki kemampuan untuk diberikan kepada pihak lain dengan tujuan memungkinkan mereka untuk menjual produk yang mengandung materi seni atau karakter.

 

  1. Lisensi Bidang Pendidikan

Ini biasanya berhubungan dengan pemberian gelar akademis. Sebagai contoh, suatu institusi pendidikan tinggi bertindak sebagai pemegang lisensi.

Institusi tersebut dapat memberikan lisensinya kepada mahasiswanya untuk mengejar pendidikan dalam jangka waktu tertentu di institusi tersebut. Selain itu, dalam konteks pendidikan, selain itu izin ini juga bisa diberikan sebagai bentuk pengakuan atau penghargaan.

 

Baca Juga: Pengertian Hak Cipta dan Jenis-Jenisnya

 

Kelebihan dan Kekurangan Lisensi

Keuntungan yang diberikan melalui lisensi mencakup penggunaan merek dagang secara sah, penerimaan pendapatan royalti, penghematan biaya pemasaran, dan peningkatan kepercayaan konsumen.

Izin ini menjadi alat yang efektif dalam memanfaatkan hak kekayaan intelektual dan menciptakan hubungan saling menguntungkan antara pemilik hak dan pihak yang memperoleh izin.

Sedangkan kekurangan lisensi adalah hilangnya kendali atas produk, risiko penjualan, potensi keterlambatan royalti, risiko pelanggaran kesepakatan, dan ancaman terhadap kredibilitas merek dagang.

Oleh karena itu, pemilihan mitra lisensi dan pengawasan yang cermat terhadap implementasi lisensi menjadi sangat penting dalam meminimalkan dampak negatif ini.

 

Masa Berlaku Lisensi

Masa berlaku lisensi dapat bervariasi tergantung pada jenisnya, negara, dan perjanjian yang dibuat antara pemberi dan penerima lisensi. Tidak ada masa berlaku lisensi yang standar atau tetap untuk semua situasi.

Di dalam pasal 17 ayat 2 PP 36 Tahun 2018, saat masa berlaku perjanjian lisensi telah berakhir. Masa pembaruan perjanjian lisensi bisa diajukan kembali.

 

Larangan dalam Lisensi

Dalam perjanjian lisensi, terdapat sejumlah larangan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018. Dalam perjanjian lisensi, tidak diizinkan untuk melakukan atau mencakup beberapa hal seperti yang diuraikan di bawah ini.

 

  1. Perjanjian yang dibuat dapat merugikan perekonomian Indonesia sekaligus kepentingan nasional Indonesia.
  2. Perjanjian dapat membuat pembatasan yang memkungkinkan penghambatan kemampuan bangsa Indonesia untuk melakukan pengalihan, penguasaan dan pengembangan teknologi.
  3. Perjanjian tersebut bisa mengakibatkan persaingan yang tidak sehat.
  4. Perjanjian bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan, nilai agama, kesusilaan hingga ketertiban umum.

 

Baca Juga: SKKNI Adalah Standar Kompetensi Nasional, Apa Manfaatnya?

 

Contoh Lisensi dalam Bisnis

jenis lisensi
Lisensi dalam Bisnis

 

Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan lisensi dalam dunia bisnis:

 

  1. License Software

Perusahaan A mengembangkan software komputer yang sangat canggih. Mereka memberikan lisensi kepada Perusahaan B untuk menggunakan perangkat lunak tersebut dalam operasi bisnis mereka.

Perusahaan B membayar royalti kepada Perusahaan A sebagai imbalan atas penggunaan perangkat lunak tersebut.

 

  1. Franchise (Waralaba)

Sebuah restoran cepat saji yang sukses, misalnya Perusahaan C, memberikan lisensinya kepada individu atau perusahaan lain, seperti Perusahaan D, untuk membuka cabang restoran dengan merek dan konsep yang sama. Dalam perjanjian franchise, Perusahaan D membayar biaya awal dan royalti berkala kepada Perusahaan C.

 

  1. Produk Merek Dagang

Perusahaan E memiliki merek dagang yang terkenal untuk produk pakaian. Mereka memberikan lisensi kepada Perusahaan F untuk memproduksi dan menjual produk pakaian dengan merek dagang mereka. Perusahaan F membayar royalti kepada Perusahaan E sebagai penghargaan atas hak menggunakan merek dagang tersebut.

 

  1. Teknologi Paten

Perusahaan G mengembangkan teknologi baru yang dapat digunakan dalam industri manufaktur. Mereka memberikan lisensi kepada Perusahaan H untuk menggunakan teknologi paten ini dalam proses produksi mereka. Sebagai kompensasi, Perusahaan H membayar royalti kepada Perusahaan G berdasarkan volume produksi.

 

  1. Media dan Hiburan

Sebuah studio film, Perusahaan I, memberikan lisensi kepada distributor internasional, Perusahaan J, untuk mendistribusikan film-film mereka di luar negeri. Perusahaan J membayar persentase dari pendapatan penjualan tiket kepada Perusahaan I.

 

  1. 6. Desain Produk

Perusahaan K memiliki desain unik untuk produk furniture yang sangat diminati. Mereka memberikan lisensi kepada Perusahaan L untuk menggunakan desain tersebut dalam produksi furniture mereka. Perusahaan L membayar biaya lisensi kepada Perusahaan K untuk setiap produk yang mereka hasilkan dengan desain tersebut.

 

  1. Buku Elektronik (E-book) Lisensi

Seorang penulis, Penulis M, memberikan lisensi kepada penerbit, Perusahaan N, untuk menerbitkan dan mendistribusikan e-book dari karya-karyanya. Sebagai bagian dari perjanjian, Penulis M menerima pembayaran royalti dari setiap penjualan e-book.

 

  1. Hak Cipta Musik

Seorang komposer musik, Komposer O, memberikan lisensi kepada perusahaan produksi film, Perusahaan P, untuk menggunakan lagu-lagu ciptaannya dalam skor musik untuk film.

Perusahaan P membayar royalti kepada Komposer O sebagai pengakuan atas penggunaan karyanya.

 

  1. Patungan (Joint Venture)

Dua perusahaan, Perusahaan Q dan Perusahaan R, dapat membentuk patungan untuk mengembangkan produk baru secara bersama-sama. Mereka dapat memiliki perjanjian lisensi yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing perusahaan dalam pengembangan, produksi, dan pemasaran produk tersebut.

 

  1. Lisensi Distribusi

Sebuah perusahaan, Perusahaan S, yang memiliki produk unik dapat memberikan lisensi kepada perusahaan distribusi, Perusahaan T, untuk mendistribusikan produk tersebut ke berbagai toko dan pasar.

Perusahaan T mendapatkan hak eksklusif untuk mendistribusikan produk tersebut dalam wilayah tertentu dan membayar biaya lisensi kepada Perusahaan S.

Itulah pembahasan lengkap mengenai lisensi mulai dari pengertian hingga contohnya. Semoga bermanfaat!

Tentang Penulis

Picture of Winda Farahsati
Winda Farahsati

SEO Content Writer yang berdedikasi untuk menghadirkan konten artikel informatif dan berkualitas seputar HR dan dunia pekerjaan.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Winda Farahsati
Winda Farahsati

SEO Content Writer yang berdedikasi untuk menghadirkan konten artikel informatif dan berkualitas seputar HR dan dunia pekerjaan.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter