Mengulas 4 Hari Kerja untuk Karyawan, Mungkinkah Diterapkan Di Indonesia?

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

4 hari kerja
Isi Artikel

Beberapa waktu lalu sempat ramai tentang pembahasan 5 hari kerja akan diubah menjadi 4 hari kerja saja. 

Sebelumnya, konsep pemangkasan hari kerja telah diinisiasi oleh negara Prancis. Hal ini berdasarkan kurangnya jumlah hari libur yang dirasakan oleh seluruh negara di dunia sehingga negara-negara maju melakukan uji coba bekerja hanya 4 hari.

Berbagai hasil uji coba menyatakan bahwa terdapat dampak positif dari bekerja 4 hari. Namun, tentunya ada dampak negatif yang menyertainya. 

Namun sebenarnya seperti apa sistem kerja 4 hari? Agar Anda tidak penasaran, LinovHR akan membahasnya secara mendalam kelebihan dan kekurangannya.

Apakah sistem ini cocok untuk diterapkan di Indonesia?

 

Trend 4 Hari Kerja Di Negara Maju

Ide pemangkasan hari kerja dari 5 hari kerja menjadi 4 hari kerja saat ini telah dilaksanakan oleh beberapa negara maju seperti Islandia, Selandia Baru, Spanyol, Jepang, dan Skotlandia.

Islandia merupakan pelopor dari pelaksanaan bekerja 4 hari tersebut dan beberapa perusahaan besar mengikutinya seperti Microsoft dan Unilever.

Mereka memangkas jam kerja menjadi 32 jam per minggu dengan tidak memotong gaji karyawannya. Tentunya ini merupakan terobosan baru untuk meningkatkan produktivitas kinerja karyawan.

Menurut hasil uji coba yang telah dilakukan beberapa negara tersebut, sistem 4 hari kerja memberikan dampak positif bagi karyawan dan perusahaan. Salah satunya adalah dapat mengurangi tingkat stress bagi karyawannya.

Hal ini tentu karena setiap karyawan memperoleh jumlah hari libur yang lebih banyak untuk mereka gunakan untuk beristirahat atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Sehingga terciptalah work life balance. 

 

Baca Juga: Rencana 2 Sesi Jam Masuk Kantor di Jakarta 2023

 

Kelebihan dan Kekurangan Penerapan 4 Hari Kerja

Penerapan 4 hari kerja merupakan salah satu terobosan yang diciptakan untuk mengurangi beban kerja para pekerja.

Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kinerja karyawan dan perusahaan secara umum.

Meskipun demikian, pastinya terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dari sistem 4 hari kerja ini.

Berikut beberapa kelebihan dan kekurangannya:

 

1. Kelebihan Penerapan 4 Hari Kerja

Tingginya minat baik negara maupun perusahaan terhadap sistem kerja empat hari tidak terlepas dari kelebihan yang didapatkan, yaitu:

 

Meningkatkan Produktivitas Kinerja

Pada tahun 2019, perusahaan raksasa Microsoft di Jepang telah menerapkan sistem kerja 4 hari dan melakukan pengukuran produktivitasnya. Hasilnya, mereka mendapatkan peningkatan produktivitas kinerja dan penjualannya.

Hal ini tentunya berkaitan dengan keseimbangan antara kehidupan kerja serta pribadi karyawan. Mendapatkan waktu libur yang lebih panjang dapat membuat karyawan menjadi lebih fresh ketika kembali bekerja.

 

Meningkatkan Rasa Bahagia Karyawan

Memberikan waktu kerja yang lebih sedikit dan waktu libur yang lebih banyak pastinya dapat meningkatkan rasa bahagia bagi karyawan. Hal ini seperti yang telah diterapkan oleh Perpetual Guardian, perusahaan di Selandia Baru untuk menguji coba sistem empat hari kerja.

Hasilnya adalah para karyawan dari Perpetual Guardian mendapatkan keseimbangan kehidupan mereka dan merasa jauh lebih bahagia dari sebelumnya.

 

Meningkatkan Efisiensi Pengeluaran Perusahaan

Selain dampak positif yang dirasakan oleh karyawan, menerapkan sistem kerja empat hari juga berpengaruh terhadap efisiensi pengeluaran perusahaan.

Hal ini berkaitan dengan jumlah pengurangan penggunaan listrik oleh perusahaan karena hari libur menjadi lebih banyak 1 hari dalam seminggu. Selain itu, bagi perusahaan yang memberikan sistem upah harian kepada karyawannya, akan jauh lebih hemat.

 

2. Kekurangan Penerapan 4 Hari Kerja

Meskipun memberikan beberapa keuntungan dari bekerja 4 hari, tentunya terdapat kekurangan yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, di antaranya:

 

Ketidakpuasan Konsumen

Pengurangan jumlah hari kerja tentunya mengurangi pula waktu pelayanan yang dibutuhkan oleh konsumen. Mereka hanya dapat menghubungi pihak perusahaan dalam waktu 4 hari kerja saja.

Tentunya hal ini akan mengurangi kepuasan konsumen terhadap suatu perusahaan karena waktu pelayanannya juga ikut berkurang.

 

Beban Kerja Meningkat

Alih-alih mengurangi hari kerja yang ada, namun melakukan sistem 4 hari kerja dapat meningkatkan beban kerja seperti melakukan lembur selama 4 hari. Tentunya hal ini bukan merupakan penerapan yang tepat sehingga jam kerja karyawan menjadi terganggu.

 

Tidak Cocok Bagi Kerja Shift

Sistem 4 hari kerja tidak cocok untuk perusahaan yang jam operasionalnya selama 24 jam dengan sistem 3 shift setiap harinya. 

Hal ini karena tidak mungkin perusahaan harus menambah jam bekerja menjadi 10 jam untuk masing-masing shift. Jam kerja shift sendiri sudah diatur dalam undang-undang. 

Selain itu, akan ada penumpukan pada jam-jam transisi. Sehingga sistem 5 hari kerja masih merupakan bentuk yang ideal bagi kerja shift.

 

Baca Juga : Plus Minus Menerapkan Jam Kerja Tetap dan Jam Kerja Fleksibel

 

Mungkinkah Bisa Diterapkan Di Indonesia?

Penerapan sistem kerja 4 hari di Indonesia pada dasarnya masih sulit untuk diterapkan karena berbenturan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Melalui aturan tersebut, negara mengatur selama 40 jam per minggu untuk 5-6 hari kerja selama 7-8 jam per hari. Di luar jam kerja tersebut dihitung lembur.

Namun, pemerintah mengizinkan perusahaan untuk menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel seperti bekerja remote. Bahkan, belakangan ini work from anywhere juga sedang digadang-gadang oleh pemerintah Indonesia.

Namun, sistem kerja remote pun membutuhkan sistem penunjang yang dapat melakukan kontrol atas seluruh jam kehadiran dan pekerjaan karyawan.

Seperti halnya menggunakan software absensi untuk memantau jam kehadiran karyawan.

 

Baca Juga: Pentingnya Sistem Penerapan Absensi Online PNS

 

4 Hari atau 5 Hari Kerja Kelola dengan Software Absensi LinovHR

 

Aplikasi Absensi Online
Software Absensi Online LinovHR

 

Sebelum menerapkan sistem kerja sistem 4 hari atau 5 hari kerja dengan model fleksibel, yang harus jadi pertimbangan  adalah bagaimana memonitoring seluruh kehadiran dan pekerjaan para karyawan.

Cara manual, yang mendata satu persatu tentu tidak praktis dan sangat memakan waktu, hal ini malah akan menambah beban kerja karyawan khususnya divisi HR.

Maka dari itu, dibutuhkan software yang memungkinkan untuk mempermudah proses absensi dan pemantauan jam kerja.

Salah satu yang dapat diandalkan adalah Software Absensi LinovHR. Dengan fitur-fitur canggih yang dimiliki, software absensi LinovHR dapat membantu Anda dalam memantau jam kehadiran karyawan Anda, memantau aktivitas hariannya, serta mengelola jadwal karyawan.

Anda tentunya tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan monitoring karyawan yang sedang bekerja di rumah atau di kantor.

Software Absensi LinovHR menyajikan data yang akurat,  real time, user friendly, dan praktis untuk digunakan.

Beberapa fitur tambahan yang Anda dapatkan dengan menggunakan Software Absensi dari LinovHR, seperti:

 

  • Mesin Absensi Online
  • Kehadiran Ganda Dalam Sehari
  • Riwayat Absensi Karyawan
  • Reimbursement
  • Timesheet Report
  • Catat & Hitung Jam Lembur
  • Permohonan Sakit, Izin & Cuti
  • My Payroll

 

Dapatkan kemudahan dalam mengelola absensi karyawan bersama Software Absensi LinovHR!

Ajukan demo Software Absensi LinovHR gratisnya sekarang juga

 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter