Tips HR: Menyikapi Pengajuan Cuti Kerja Karyawan yang Seenaknya

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Tips HR: Menyikapi Pengajuan Cuti Kerja Karyawan yang Seenaknya
Isi Artikel

Dalam beberapa kasus, sering Anda temui karyawan yang melakukan pengajuan cuti kerja dengan alasan yang tidak mendesak dan cenderung seenaknya. Tentu hal ini menandakan penyelewengan dalam tugas yang mereka lakukan, dampak buruknya tentu bisa memengaruhi produktivitas perusahaan.

Sebagai seorang HR, Anda tidak bisa mendiamkan hal ini. Untuk mencegah hal tersebut terjadi secara berlarut-larut, Anda perlu mengambil langkah tegas tegas terhadap karyawan yang melakukan pengajuan cuti tanpa alasan yang jelas dan logis.

Maka dari itu, dalam pembahasan ini, LinovHR akan memberikan tips kepada HR perusahaan untuk menghadapi pengajuan cuti karyawan yang seenaknya.

Simak penjelasan dan caranya di bawah ini!

Alasan Karyawan Meminta Pengajuan Cuti Kerja

Setiap karyawan yang bekerja di dalam sebuah perusahaan, tentunya memiliki hak untuk mengajukan cuti kepada pimpinan maupun kepada perusahaan.

Alasan dari pengajuan cuti yang dilakukan karyawan berbeda-beda, tergantung kondisi dan juga keadaan dari karyawan yang bersangkutan. Namun umumnya, ada alasan logis mengapa karyawan meminta untuk cuti.

Berikut beberapa alasannya:

1. Sakit

Cuti sakit seringkali menjadi alasan utama seseorang mengajukan cuti kepada perusahaan. Biasanya, ketika karyawan mengajukan cuti sakit, perusahaan akan meminta surat keterangan sakit dari dokter ketika ingin menggunakan cuti ini.

Surat keterangan sakit ini harus diserahkan karyawan saat sudah kembali masuk. Selain harus menyertakan surat keterangan sakit, perlu juga memberikan informasi pada HR dan atasan.

2. Anggota Keluarga Sakit atau Meninggal

Ada anggota meninggal dunia atau sakit juga menjadi alasan cuti karyawan. Alasan satu ini bersifat mendadak dan diluar kendali. Ketika menggunakan cuti ini, karyawan perlu menyampaikan ketidakhadirannya kepada HR dan atasan, agar karyawan tersebut tidak dianggap mangkir kerja.

3. Terjadi Musibah atau Bencana

Banjir, gempa, kebakaran, angin puting beliung, atau musibah lainnya, tentu sesuatu yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Jika karyawan mengalami hal ini, mereka akan mengajukan cuti demi menyelamatkan diri dan harta benda.

4. Mengalami Kecelakaan

Alasan selanjutnya yaitu karena mengalami kecelakaan kendaraan. Baik itu kendaraan pribadi atau umum. Jika ternyata kecelakaan tersebut tidak parah, karyawan bisa mengajukan cuti dengan menginformasikan sediri kepada bagian HR dan atasan.

Karyawan bersangkutan juga harus dapat menunjukkan bukti kecelakaan, misalnya surat keterangan dari kepolisian atau rumah sakit. 

Namun, bila sangat parah, informasi kecelakaan bisa disampaikan oleh keluarga atau kerabat.

5. Mengikuti Sidang SIM 

Saat karyawan harus mengikuti sidang SIM karena ditilang, biasanya mereka juga akan mengajukan cuti. Biasanya cuti yang akan mereka lakukan hanya satu hari.

6. Mengadakan Acara

Ketika karyawan ingin mengadakan acara seperti menikah, menikahkan anak, mengkhitankan anak, membaptis anak, mereka akan melakukan pengajuan cuti. Untuk acara-acara besar tersebut sendiri sudah ada regulasi yang mengatur.

7. Alasan Penting

Karyawan juga sering mengajukan cuti alasan penting. Biasanya cuti ini diberikan ketika karyawan mengalami masalah pribadi atau darurat yang membutuhkan kehadiran karyawan yang bersangkutan. Beberapa yang termasuk dalam alasan penting seperti masalah keluarga, janji medis dan urusan rumah.

Baca juga: Kenali Dampak Unplanned Leave Bagi Perusahaan

Tips Menyiasati Pengajuan Cuti Karyawan

Pengajuan cuti tidak mendasar yang diajukan oleh karyawan kepada perusahaan, dapat menimbulkan efek yang negatif bagi perusahaan bila dibiarkan berlarut-larut. Apalagi bila dilihat bahwa pengajuan cuti tersebut tidak terlalu penting. 

Karyawan yang mengajukan cuti seenaknya akan menghambat operasional perusahaan dan menurunkan produktivitas. Jika dibiarkan tentu ini bisa membuat perusahaan merugi.

Oleh karenanya, jika Anda mengetahui karyawan Anda melakukan cuti seenaknya, ada baiknya segera ambil langkah tegas dan lakukan pencegahan agar hal serupa tidak terulang lagi. 

Pertama, langkah yang bisa diambil perusahaan untuk mencegah hal ini untuk terjadi yaitu dengan melakukan analisis mengenai cuti yang diajukan karyawan tersebut.

Analisis ini bertujuan untuk menilai apakah cuti yang diajukan memang untuk keadaan terdesak atau hanya untuk keinginan pribadi saja. Bila perusahaan merasa cuti yang diajukan tidak memiliki dasar dan alasan yang kuat, maka perusahaan bisa tidak mengabulkan cuti tersebut.

Lalu, Anda juga bisa komunikasikan hal tersebut kepada karyawan yang bersangkutan. Lakukanlah pendekatan-pendekatan yang mampu membuat karyawan merasa nyaman dan terus termotivasi untuk bekerja.

Dengan begitu, karyawan tidak akan melakukan sesuatu yang merugikan perusahaan, dan merasa dirinya dihargai dan diperhatikan oleh perusahaan.

Baca juga: Alasan Cuti Yang Sering Digunakan Karyawan

Hadapi Cuti Karyawan dengan Fitur Leaves LinovHR

software hris

Salah satu langkah tegas yang bisa Anda lakukan untuk menghindari pengajuan cuti seenaknya adalah dengan menggunakan software absensi karyawan LinovHR. Dengan bantuan software Anda dapat mengelola dan mengatur cuti lebih mudah dan cepat. 

Fitur Leaves pada software ini dapat memudahkan HR dalam mengkonfigurasi cuti perusahaan. HR dapat menentukan kuota cuti, periode kuota dan juga siapa saja karyawan yang berhak untuk mendapatkan cuti.

Selain itu, Fitur Leaves juga dapat membantu dan memudahkan karyawan dalam melihat sisa kuota cuti yang mereka miliki. Admin perusahaan juga bisa melakukan pengaturan untuk mengizinkan atau approval dari pengajuan cuti karyawan, sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Selain fitur Leaves, software absensi karyawan LinovHR juga memiliki beberapa fitur unggulan, diantaranya:

  • Fitur Time Group
  • Fitur Calendar
  • Fitur Overtime Request
  • Fitur Timesheet
  • Fitur Time Definition

Demikian pembahasan mengenai tips cara menghadapi pengajuan cuti kerja karyawan yang seenaknya. Meskipun setiap karyawan memiliki hak untuk mengambil jatah cutinya, dasar dari pengambilan cuti tersebut perlu diperhatikan.

Perilaku pengajuan cuti yang seenaknya bisa mengganggu produktivitas dan juga operasional dari perusahaan. Hal ini dapat berakibat perusahaan mengalami kerugian, apabila dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan tindakan pencegahan dan perubahan, agar perilaku seperti itu bisa ditekan dan tidak berkembang di antara karyawan yang lainnya. Anda bisa mengikuti cara di atas, apabila terdapat karyawan di perusahaan Anda yang melakukan hal tersebut.

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter