Penghasilan Bruto dalam Penggajian Karyawan

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

penghasilan bruto
Isi Artikel

Karyawan akan mendapatkan gaji setelah bekerja dalam sebuah perusahaan. Jika menyinggung soal gaji, istilah gaji bruto sudah pasti sering terdengar.  Penghasilan bruto memiliki nama lain sebagai penghasilan kotor. Apakah Anda sudah tahu apa yang dimaksud dengan penghasilan jenis ini? Untuk lebih lengkapnya, mari simak penjelasan dari LinovHR berikut ini! 

 

Apa itu Penghasilan Bruto?

Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang didapatkan selama satu tahun atau satu bulan sebelum dikurangi berbagai biaya dan pajak penghasilan.

Yang termasuk ke dalam penghasilan tersebut adalah gaji, hasil usaha, atau kegiatan lain yang menambah pendapatan Anda. Total dari pendapatan bruto yang Anda hasilkan terkait dengan pekerjaan selama satu tahun.

Tetapi, penghasilan ini tidak hanya berlaku bagi perorangan sebagai Wajib Pajak. Hal tersebut juga berlaku kepada perusahaan, badan organisasi, dan lain-lain.

Semua itu harus melaporkan penghasilan jenis ini saat akan mengisi SPT Tahunan. Jika dilihat dalam peraturan PPh atau Pajak Penghasilan Pasal 21, penghasilan bruto termasuk ke dalam penghasilan yang dikenakan pemotongan PPh 21.

 

Baca Juga : Alasan Pentingnya Disposable Income

 

Komponen Penghasilan Bruto

Komponen dari penghasilan ini terbagi menjadi dua jenis, penghasilan rutin dan tidak rutin.

 

1. Penghasilan Rutin

Unsur yang terkandung dalam penghasilan rutin meliputi:

  • Gaji Pokok

Pendapatan yang dihasilkan selama 1 bulan kerja

  • Tunjangan

Pendapatan di luar gaji pokok berupa tambahan untuk menunjang pelaksanaan tugas seperti tunjangan jabatan, transportasi, makan, dan lain-lain.

  • Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan

 

2. Penghasilan Tidak Rutin

  • Bonus
  • Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh 21)
  • Upah lembur
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan atau asuransi yang dibayarkan perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan kematian (JK)

 

Baca Juga: Mengenal Penghasilan Neto dan Perbedaan nya dengan Penghasilan Bruto

 

Komponen yang Mengurangi Penghasilan Bruto

Sebelum karyawan menerima gaji bersih, seluruh penghasilan bruto akan dikenakan pemotongan pajak. Maka dari itu menurut perhitungan PPh 21 terdapat beberapa komponen yang akan mengurangi penghasilan bruto. Apa saja komponen tersebut?

 

1. Biaya Jabatan

Biaya jabatan merupakan beban biaya selama 1 tahun berkaitan dengan pekerjaan seseorang. 

Penetapan biaya jabatan akan dikenakan sebesar 5% dari penghasilan bruto selama 1 tahun dan jumlah maksimalnya sebesar Rp. 500.000 per bulan atau sebesar Rp. 6.000.000 per tahunnya. 

Biaya pengurangan hasil bruto ini akan dikenakan mulai dari karyawan hingga direksi  perusahaan.

 

2. Biaya Pensiun

Biaya pensiun merupakan komponen dari PPh 21. Jadi pengurangan penghasilan bruto harus dipotong dari penghasilan yang didapatkan dari dana pensiun setiap bulan. 

Jumlah dana pensiun yang menjadi pengurangan yaitu sebesar 5% dari penghasilan bruto. Untuk itu, maksimal biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 200.000 tiap bulan atau Rp. 2. 400.000 tiap tahun.

 

3.Iuran BPJS yang Dibayar Karyawan

  • Jaminan Hari Tua (JHT)

Dana jaminan hari tua (JHT) merupakan tabungan yang dicairkan sebagai bekal dana karyawan di masa pensiun mendatang. Pajak yang akan dikenakan dilakukan pada saat karyawan menerima dana JHT. sedangkan untuk iuran JHT yang dibayar oleh karyawan menjadi pengurang pendapatan bruto.

 

  • Jaminan Pensiun (JP)

Selain JHT, perusahaan juga mendaftarkan karyawan dalam program JP agar dapat menjamin kelayakan hidup jika karyawan mengalami kekurangan dana akibat kehilangan kerja, memasuki usia pensiun, cacat total, dan meninggal dunia.

 

  • BPJS Kesehatan

Selanjutnya, gaji kotor karyawan akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen, sedangkan 4 persen sisanya diberikan pemberi kerja atau perusahaan. 

 

4. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 

Hasil dari semua pendapatan bruto akan dikenai pajak pemerintah. Jumlah besaran pajak yang harus dibayar sesuai dengan jumlah beban keluarga yang dimiliki. Untuk menghitung pajak penghasilan dari penghasilan kotor, HRD harus memproses dan menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan Penghasilan Kena Pajak (PKP). 

 

Baca Juga : Ini Besaran Penghasilan yang Kena Pajak

 

Mudahkan Kelola Pendapatan Bruto dengan LinovHR

 

payroll

Untuk menghitung besaran gaji karyawan, terdapat beberapa potongan yang harus dihitung termasuk penghasilan bruto PPh 21. Agar proses pengelolaan pendapatan bruto dapat dilakukan dengan mudah, Software Payroll dari LinovHR bisa menjadi solusi dalam membantu urusan perpajakan perusahaan Anda.

LinovHR memiliki kemudahan dalam mengelola seluruh pajak seperti PPh 21 karyawan. Fitur unggulan dalam LinovHR dalam menghitung pajak adalah Tax Calculator, yang akan menampilkan simulasi dalam menghitung PPh 21  karyawan. Dengan fitur ini, proses perhitungan pajak akan dilakukan secara akurat dan cepat.

Sekian penjelasan mengenai penghasilan bruto hingga komponen apa saja yang harus dikenakan pajak. Agar memudahkan perusahaan dalam menghitung penghasilan bruto pph 21, gunakan Software Payroll LinovHR untuk mengoptimalkan perhitungan pajak perusahaan Anda.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter