Cara Membuat Peraturan Perusahaan Yang Efektif

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

cara membuat peraturan perusahaaan
Isi Artikel

Di mana pun kita melangkah dan beraktivitas pasti memiliki budaya dan tata tertib yang berbeda. Demikian juga sebagai warga negara yang baik, kita harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Peraturan dibuat memang untuk menciptakan suasana harmonis dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Maka dari itu, HRD wajib paham benar cara membuat peraturan perusahaan. 

Peraturan perusahaan disusun dengan berpedoman terhadap Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 sekaligus juga melihat kebutuhan perusahaan.

Peraturan perusahaan mencangkup mengenai hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan, hak dan kewajiban karyawan terhadap perusahaan, persyaratan bekerja.

Tujuan peraturan perusahaan dibuat yaitu untuk menciptakan rasa nyaman saat bekerja antara perusahaan dan pihak karyawan atau pegawai.

Setiap perusahaan memiliki aturan untuk mengatur karyawan beserta seluruh pihak yang memiliki kaitan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah melakukan kontrol terhadap dinamika perusahaan.

 

5 Hal Wajib yang Harus Ada di Peraturan Perusahaan

Sebelum terjun ke tata cara membuat peraturan perusahaan, alangkah baiknya Anda mengetahui dulu hal-hal yang wajib tercantum di peraturan perusahaan. 

 

1. Hak dan Kewajiban Perusahaan

Salah satu hak perusahaan yang mutlak adalah perusahaan berhak menerima hasil kerja karyawan yang memuaskan dan mampu meningkatkan produktivitas perusahaan. Sementara, kewajiban perusahaan adalah memberikan upah dan tunjangan yang sesuai dengan kinerja karyawan.  

 

2. Hak dan Kewajiban Pegawai

Selain hak dan kewajiban perusahaan, sebuah peraturan perusahaan juga wajib memuat hak dan kewajiban pegawai.

Hak pegawai ini dapat berupa menerima upah dan tunjangan yang layak, fasilitas pekerjaan yang memadai, program pelatihan karyawan dan sebagainya. Sedangkan, kewajiban pegawai adalah memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pertumbuhan perusahaan melalui kinerjanya.

 

3. Syarat Kerja

Setiap perusahaan tentunya memiliki standarisasi masing-masing.

Standarisasi ini merupakan aspek penting bagi perusahaan untuk menjaga produk atau jasa yang ditawarkan tetap maksimal. Dengan adanya standarisasi, perusahaan dapat mengevaluasi dengan efektif seberapa jauh kinerja dan produktivitas  perusahaan.

 

4. Tata Tertib Perusahaan

Hal wajib lainnya yang wajib dimuat dalam peraturan perusahaan adalah tata tertib perusahaan. Tata tertib ini memuat berbagai aturan yang harus ditaati oleh semua anggota perusahaan, termasuk karyawan dan top manager. Tata tertib ini dibuat untuk mencegah terjadinya konflik antar karyawan.

 

5. Jangka Waktu Berlakunya

Dalam membuat peraturan perusahaan, pastinya setiap perusahaan memuat juga jangka waktu berlakunya peraturan tersebut.

Maksudnya, setiap poin aturan yang dimuat dalam peraturan perusahaan hanya mengikat karyawan saat masih bekerja di perusahaan. Apabila karyawan memutuskan resign atau pensiun, maka secara otomatis jangka waktu berlakunya aturan tersebut juga ikut berakhir. Sehingga karyawan tidak terikat lagi dengan perusahaan. 

 

Tata Cara Pembuatan Perusahaan yang Benar

 

Tidak sedikit peraturan perusahaan membuat resah di antara karyawan dan internal perusahaan.

Maka dari itu perlunya sungguh-sungguh diperhatikan setiap peraturan yang dibuat menjadi peraturan yang efektif. Dengan membuat peraturan perusahaan yang efektif, produktivitas perusahaan akan meningkat seiring dengan kinerja karyawan yang baik. Ini ada beberapa cara untuk membuat peraturan perusahaan yang efektif.

 

1. Paham akan Konsekuensi Bisnis

Dalam setiap membangun usaha atau bisnis pasti ada konsekuensinya. Dengan pemahaman yang benar, maka saat menyusun aturan perusahaan dapat mengetahui konsekuensi bisnis yang mungkin muncul.

Sebagai contoh peraturan perusahaan, pada sebuah perusahaan ketika terjadi pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh seorang karyawan, ia bisa memperoleh sanksi pemotongan bonus. 

Dari peristiwa tersebut, maka akan ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi, yaitu karyawan tersebut akan menerima sanksi, ataukah karyawan tersebut tidak terima dan memperkarakan kepada manajemen terkait atau bahkan berhenti. Perlunya memahami konsekuensi bisnis untuk meminimalisasi hal yang tidak perlu terjadi saat bekerja.

 

2. Mempelajari Peraturan Perundang-undangan

Dalam proses penyusunan aturan perusahaan, perlu dibentuk tim khusus yang memahami bahkan memiliki pengalaman terhadap perundang-undangan ketenagakerjaan secara mendalam.

Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi salah tafsir terkait dengan penetapan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan.

Dengan pemahaman yang benar, maka dapat memberikan gambaran mengenai konsep detail peraturan yang akan disusun dan dibagikan kepada karyawan.

 

3. Memperhatikan Susunan Kata dan Kalimat

Agar Peraturan Perusahaan efektif, sebaiknya penyusunan peraturan perusahaan perlu diperhatikan pemilihan kata dan kalimat atau redaksional agar tidak terjadi salah tafsir antara kedua belah pihak.

Menggunakan bahasa yang tepat sasaran untuk menghindari makna ganda dari kalimat yang ada pada peraturan. Ini akan sangat membantu jika karyawan berasal dari berbagai daerah dan dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda.

 

  • Tetapkan Masa Berlaku Peraturan Perusahaan

Berlakunya aturan perusahaan sekurang-kurangnya adalah selama 2 tahun. Setelah melewati masa tersebut, maka perusahaan wajib memperbaharui ke departemen ketenagakerjaan.

Proses pembaharuan tersebut dilakukan dengan cara melakukan perundingan dengan perwakilan pekerja atau serikat pekerja, sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama dan membentuk peraturan perusahaan yang baru atau bisa juga disebut dengan Perjanjian Kerja Bersama.

  

  • Observasi Berkala Terhadap Peraturan Perusahaan

Bila peraturan perusahaan mulai dijalankan saat itulah perlu dilakukan analisa data terhadap kasus yang muncul. Pihak HRD perlu melakukan observasi terhadap potensi kasus yang banyak terjadi, sehingga perlu dilakukan upaya yang lebih optimal untuk menekan angka terjadinya pelanggaran.

 

Legal Services LinovHR: Solusi Pembuatan Peraturan Perusahaan

Setelah menyimak tata cara membuat peraturan perusahaan diatas, dapat disimpulkan bahwa membuat peraturan perusahaan tentunya bukan perkara yang mudah. Perusahaan wajib memahami dengan sungguh-sungguh tentang UU Cipta Kerja yang berlaku karena peraturan perusahaan yang dibuat nantinya harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi agar sah berlaku. 

Dikarenakan cara membuat peraturan perusahaan perlu melalui banyak tahapan dan perlu memahami isi UU Cipta Kerja,  maka sebaiknya perusahaan melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum membuat peraturan perusahaan. Perusahaan dapat berkonsultasi dengan praktisi yang handal dan berpengalaman di bidang tersebut, seperti Legal Service dari LinovHR.

Legal Service LinovHR telah berpengalaman membantu berbagai perusahaan  konsultasi layanan konsultasi hukum ketenagakerjaan maupun konsultasi penyelesaian masalah di luar hukum.

Berbagai layanan yang ditawarkan Legal Service LinovHR meliputi pembuatan Peraturan Perusahaan, penyusunan Standar Operasional, penyusunan Employee Agreement, dan Prosedur Keamanan untuk bisnis. 

Legal Service LinovHR adalah solusi cara membuat peraturan perusahaan yang lebih efektif dan efisien. Segera hubungi layanan service kami dan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda! 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter