Absconding adalah istilah bagi karyawan yang terus-menerus absen atau tidak hadir bekerja. Mereka berniat meninggalkan perusahaan tanpa melalui prosedur resign yang seharusnya.
Tindakan ini tidak menunjukkan sifat profesionalisme seseorang karena tidak sesuai dengan etika di dunia kerja pada umumnya.
Penyebabnya sendiri bermacam-macam. Setiap karyawan memiliki alasan mengapa mereka memilih untuk keluar secara diam-diam tanpa pemberitahuan.
Mari simak artikel LinovHR ini untuk mengetahui penyebab seorang karyawan melakukan absconding dan bagaimana langkah-langkah untuk menghentikannya!
Apa Itu Absconding?
Absconding atau melarikan diri dari pekerjaan terjadi ketika seorang karyawan tidak hadir bekerja secara berturut-turut.
Hal ini dilakukan oleh karyawan tanpa memberi tahu manajer, rekan kerja, atau pihak terkait di perusahaan.
Karyawan yang melakukan absconding sering kali tidak memberikan pemberitahuan atau alasan terhadap ketidakhadiran mereka.
Hal tersebut tentunya dianggap sebagai pelanggaran, karena tidak mengikuti cara resign yang tepat sesuai dengan kebijakan perusahaan. Terlebih jika hal tersebut tertera dalam kontrak.
Sebagai konsekuensinya, perusahaan memiliki hak untuk memberhentikan karyawan tersebut tanpa pemberitahuan atau prosedur pengakhiran yang biasanya berlaku.
Perbedaan Resign, Termination, dan Absconding
Tentunya ada perbedaan pemahaman dalam resign, termination, dan absconding.
Dalam ketiga kasus ini, perbedaan mendasar terletak pada inisiatif dan pihak yang mengambil tindakan.
Resign terjadi ketika seorang karyawan secara sukarela memilih untuk meninggalkan suatu perusahaan dengan mengajukan pengunduran diri atau mengikuti prosedur pemisahan yang benar.
Di sisi lain, termination atau pemisahan karyawan terjadi ketika pemberi kerja memutuskan untuk melanggar kontrak kerja dan mengakhiri hubungan kerja dengan karyawan.
Sementara itu, absconding terjadi ketika seorang karyawan memilih untuk meninggalkan perusahaan tanpa memberi tahu atau mengikuti prosedur pemisahan yang benar.
Penyebab Absconding
Penyebab absconding dapat dilihat dari ketidaknyamanan seorang karyawan dalam membahas kepergiannya dengan atasan, HR, atau rekan kerja senior.
Karena mereka merasa tidak nyaman, akhirnya mereka memilih untuk melarikan diri.
Hal ini tentunya menandakan masalah yang serius terkait kesenjangan dan komunikasi dalam perusahaan.
Tak hanya itu, juga ada beberapa faktor lainnya yang menjadi penyebab absconding. Mulai dari faktor kesehatan, konflik di tempat kerja, perselisihan dengan manajemen, ketidakpuasan terhadap gaji.
Alasan lainnya adalah karena kurangnya penghargaan dan pengakuan, tidak mampu menghadapi tekanan, masalah kepribadian, dan adanya prospek kerja yang lebih baik.
Baca Juga: Karyawan Kabur dari Kontrak Kerja? Ini Penyebab dan Dampaknya
Langkah-langkah Menghentikan Karyawan Absconding
Ketika seorang karyawan absen tanpa pemberitahuan selama lebih dari dua minggu, kemungkinan besar mereka sedang melakukan absconding.
Keadaan seperti ini memerlukan penyelidikan menyeluruh dan perlu diambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Ada dua langkah dalam menghentikan karyawan absconding ini.
Pertama, berkomunikasi dengan karyawan dan memastikan tanggung jawab hukum untuk meminimalisasi kasus absconding.
1. Lakukan Komunikasi dengan Efektif
Langkah-langkah menghentikan karyawan absconding memerlukan pendekatan yang hati-hati dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Berikut adalah tahapannya:
- Pertama, melakukan komunikasi dengan orang yang tidak hadir secara terus-menerus tanpa kabar melalui telepon dan email, serta mengirim surat resmi jika tidak ada respons.
- Jika tidak ada balasan, kirim surat peringatan yang menyatakan konsekuensi pemutusan hubungan kerja jika tidak kembali bekerja dalam batas waktu tertentu.
- Jika masih tidak ada respons setelah 15 hari dari surat peringatan, ambil tindakan hukum dan putuskan hubungan kerja secara resmi.
2. Perhatikan Aspek Hukumnya
Kemudian, penting juga untuk memastikan tanggung jawab hukum.
Mulai dari pembayaran gaji dan kewajiban keuangan lainnya, dan memastikan pemenuhan semua kewajiban hukum seperti pembayaran pajak dan dana pensiun.
Jika karyawan memiliki utang kepada perusahaan, pihak perusahaan dapat menuntut pengembaliannya melalui pengadilan.
Pastikan untuk menyimpan semua dokumen terkait selama minimal lima tahun sesuai dengan persyaratan undang-undang.
Dengan melibatkan langkah-langkah ini, perusahaan dapat mengatasi kasus absconding dengan cara yang terorganisir dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lacak Kehadiran Karyawan dengan Software Absen LinovHR
Melacak kehadiran karyawan merupakan aspek penting dalam manajemen sumber daya manusia.
Dalam hal ini, Software Absensi LinovHR hadir sebagai solusi terdepan dalam software absensi yang efektif.
Software ini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih dan saling terintegrasi, seperti fitur Timesheet yang berfungsi sebagai alat bantu bagi HR dalam mengurus rekam jejak kehadiran para karyawan.
Di fitur ini, admin dapat memasukkan informasi kehadiran karyawan untuk selanjutnya dianalisis dan dibandingkan dengan jadwal kerja mereka, sehingga menghasilkan status kehadiran yang akurat.
Ini memungkinkan manajemen untuk mengelola kehadiran karyawan dengan mudah. Manajemen dapat dengan mudah mengakses dan memantau data kehadiran karyawan secara real-time.
Software ini membantu mengotomatisasi tugas pencatatan kehadiran yang akurat dan otomatis, menggantikan metode manual yang rentan terhadap kesalahan manusia.
Lacak kehadiran karyawan Anda dengan mudah melalui LinovHR. Untuk itu, ajukan demonya sekarang dan rasakan manfaatnya!