Di dalam pengajuan cuti, karyawan perlu mengajukannya dengan berbagai prosedur, seperti memberikan surat izin. Termasuk ketika cuti haid karyawan diharuskan untuk mengajukan contoh surat izin cuti haid.
Namun, di banyak perusahaan izin haid ini masih berada drahan abu-abu, apakah perlu mengajukan surat dokter atau tidak.
Begitu juga dengan proses pengajuan dari cuti tersebut masih banyak perusahaan yang belum mengetahui caranya.
Untuk itu, LinovHR di artikel ini akan memberikan penjelasan yang mendalam mengenai seperti apa syarat dan surat izin dari cuti haid.
Apakah Cuti Haid Perlu Surat Dokter?
Cuti haid tidak memerlukan surat dokter sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK).ย
Ketentuan yang mengatur cuti haid tercantum dalam Pasal 81 ayat (1) UUK yang menyatakan bahwa pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua saat haid.
Jadi, jika seorang pekerja perempuan mengalami sakit saat hari pertama dan kedua masa haidnya, dia berhak untuk mengambil cuti haid dan tidak diwajibkan untuk bekerja.
Pekerja tersebut tidak perlu menyertakan surat dokter sebagai bukti untuk mengambil cuti haid selama dua hari tersebut.
Namun, cara pelaksanaan cuti haid bisa diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) UUK.ย
Dalam hal ini, perusahaan mungkin dapat mengatur mekanisme atau persyaratan tertentu mengenai pengajuan cuti haid, tetapi tetap tidak memerlukan surat dokter untuk cuti haid selama dua hari tersebut.
Cara Mengajukan Izin Cuti Haid
Syarat cuti haid dapat diajukan berdasarkan peraturan perusahaan yang berlaku, karena dalam UU Ketenagakerjaan tidak ada ketentuan khusus mengenai izin cuti haid. Setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda terkait hal ini.ย
Beberapa perusahaan memungkinkan karyawan untuk mengajukan izin cuti haid dengan memberitahu atasan, terutama jika durasi cuti sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia, yakni 2 hari.
Namun, ada juga perusahaan yang mensyaratkan karyawan untuk menyertakan surat dokter untuk izin cuti haid selama 2 hari pertama.
Jika durasi cuti lebih dari 2 hari, mungkin akan diminta surat dokter dan cuti akan dikategorikan sebagai cuti sakit (sick leave) bukan cuti haid.ย
Rincian teknis mengenai izin cuti haid ini biasanya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB).ย
Jadi, sebelum mengajukan izin cuti haid, penting untuk memahami kebijakan perusahaan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar permohonan izin dapat diproses dengan tepat dan lancar.
Baca Juga: Jenis Cuti Karyawan yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
Contoh Surat Izin Cuti Haid
Berikut adalah contoh surat izin cuti haid:
Perihal : Cuti Haid
Kepada Yth.
Atasan Langsung
1. ABC
Di
Tempat
Assalamuโalaikum Wr. Wb.
Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama :
NPP :
Unit Kerja :
Berdasarkan peraturan kepegawaian BAB X Bagian Kelima Pasal 33 Tentang Cuti Haid,
maka dengan ini saya memberitahukan bahwa pada tanggal ………………………. tidak masuk
kerja dikarenakan cuti haid.
Demikian surat pemberitahuan ini dibuat, atas perhatian dan kebijaksanan Bapak/Ibu saya
ucapkan terima kasih.
Wassalamuโalaikum Wr. Wb.
Pemohon,
………………………………..
NPP / NIP
Tembusan:
1. Direktur SDM PT. ABC
Format di atas merupakan salah satu contoh surat izin cuti haid yang bisa Anda gunakan untuk surat izin cuti haid. Anda bisa mengganti formatnya sesuai dengan kebutuhan Anda dan perusahaan.
Kelola Pengajuan Cuti Karyawan dengan Software Absensi LinovHR
Memberikan waktu istirahat kepada karyawan wanita saat mereka haid adalah bentuk kepedulian perusahaan serta menaati peraturan ketenagakerjaan.
Penerapannya dengan menggunakan contoh surat izin cuti haid dapat membantu HR dalam mengelola kehadiran karyawan.
Namun, kendalanya dengan surat izin cuti haid ini adalah caranya yang masih manual dan menyita waktu. Sampai terkadang HR tidak dapat mengelola catatannya dengan baik.
Untuk memudahkan pengelolaan izin karyawan, penggunaan Software Absensi LinovHR dapat menjadi solusi yang praktis dan efisien. Anda dapat mendigitalisasi dan melakukan otomatisasi, tidak perlu lagi cara-cara dan proses manual.
Dengan Software Absensi LinovHR, Anda dapat menambahkan cuti haid menjadi bagian dari kuota cuti karyawan dan mengatur siapa saja yang dapat mengajukan cuti tersebut.
Di dalam pengajuan cuti, karyawan dapat mengajukannya secara online melalui aplikasi ESS lalu, data pengajuan akan secara otomatis masuk dan HR hanya perlu melakukan approval. Secara otomatis, kuota cuti karyawan pun akan berkurang dan tercatat di dalam kehadiran karyawan.
Dengan mengotomatiskan proses ini, perusahaan dapat menghemat waktu dan sumber daya, sehingga dapat lebih fokus pada aspek strategis lainnya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.
Software Absensi LinovHR sebagai solusi manajemen cuti, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih teratur, transparan, dan efisien. Selain itu, karyawan juga akan merasa lebih dihargai dan dipermudah dalam mengatur waktu cuti mereka.ย
Semua ini akan berkontribusi pada meningkatkan kepuasan karyawan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Jangan lupa untuk daftarkan akun demo Anda sekarang juga dan rasakan manfaatnya!