Apa itu Demosi atau Penurunan Jabatan? Begini Dasar Hukumnya

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

demosi adalah penurunan jabatan
Isi Artikel

Di dalam dunia kerja dan manajemen, demosi adalah salah satu istilah yang umum ditemukan. Sederhananya, arti demosi berkebalikan dengan promosi yaitu penurunan jabatan.

Penurunan jabatan ini tentu saja terjadi karena beberapa penyebab. Umumnya adalah karena masalah kedisiplinan karyawan atau performa yang tidak sesuai ekspektasi.

Tapi sebenarnya, adakah dasar hukum dari praktik demosi, seperti apa jenisnya, dan bagaimana menyikapinya? Mari simak selengkapnya dalam artikel LinovHR!

 

 

Apa itu Demosi?

Demosi adalah sebuah istilah yang dipakai untuk memindahkan seseorang karyawan dari jabatan yang lebih tinggi menuju jabatan yang lebih rendah, atau dapat disebut juga dengan kebalikannya dari promosi.

Hal ini juga tentu mempertimbangkan dari berbagai aspek termasuk penurunan prestasi dan kemampuan kerja dari karyawan yang bersangkutan.

Demosi memang jarang sekali dilakukan, tetapi pada perusahaan-perusahaan tertentu yang menemui beberapa kasus sulit, dan mengharuskan karyawan tersebut untuk demosi karenan penurunan kinerjanya, tentu saja harus melakukannya.

Setelah mengetahui penjelasan di atas, apa saja sih yang dapat menyebabkan perusahaan harus melakukan demosi terhadap karyawannya?

 

Baca Juga: Isi dan Contoh Surat Demosi

 

Dasar Hukum Demosi

dasar hukum demosi
Dasar Hukum Demosi

 

Apakah Anda bertanya-tanya apakah ada dasar hukum yang secara khusus mengatur perihal demosi?

Sejauh ini, dasar hukum demosi di Indonesia masih belum diatur secara spesifi. Di dalam UU Ketenagakerjaan pun tidak secara eksplisit mengenai hal ini.

Sebenarnya, demosi merupakan praktik yang umum terjadi di kepolisian saat anggota melakukan pelanggaran.

 

Dasar hukum dan aturan mengenai hal ini sangat jelas dan tertuang dalam beberapa pasal, seperti Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012,

Terdapat juga dalam Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, dan Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016.

Meskipun begitu, terdapat beberapa contoh kasus yang dapat memberikan pandangan terhadap demosi pada karyawan swasta.

 

Sebagai contoh, sebuah kasus yang pernah ditangani oleh Mahkamah Agung melibatkan seorang pekerja yang menggugat perusahaan atas demosi yang dialaminya dengan alasan kinerja di bawah target. 

Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 809 K/PDT.SUS/2009, demosi tersebut dibatalkan. 

Pembatalan tersebut terjadi adalah karena alasan penurunan jabatan dianggap bersifat mengada-ada. 

Meski belum ada regulasi yang secara khusus mengatur demosi, aturan terkait jabatan dan upah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Pasal 92 Ayat 1 menyebutkan bahwa skala upah ditentukan oleh perusahaan, dengan mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja. 

 

Oleh karena itu, demosi seharusnya tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa alasan yang jelas, dan dapat mempengaruhi keterkaitan antara jabatan dan upah pekerja.

Selain itu, demosi juga bisa diatur dalam perjanjian kerja atau dalam peraturan perusahaan lainnya.

 

Penyebab Demosi

Ada beberapa alasan mengapa karyawan mengalami demosi. Alasannya sendiri bisa dilihat dari berbagai aspek dalam perusahaan.

Beberapa penyebab karyawan mengalami demosi adalah:

  • Target kerja tidak mencapai standar perusahaan meskipun telah mendapatkan beberapa peringatan dan diskusi terkait kinerja.
  • Kemampuan karyawan dinilai belum memadai, baik dalam hard skill maupun soft skill untuk menjalankan tugas di posisi yang dipegang.
  • Jabatan di dalam perusahaan mengalami restrukturisasi yang menyebabkan penghapusan suatu posisi sehingga karyawan dipindahkan ke posisi yang lebih rendah.
  • Kondisi keuangan perusahaan yang menurun sehingga terjadi pengurangan karyawan.
  • Adanya pelanggaran besar yang dilakukan oleh karyawan, tetapi perusahaan memutuskan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja dengan menurunkan jabatannya.

 

Jenis Demosi

Di dalam praktiknya, terdapat dua jenis demosi karyawan yang biasa dijalankan perusahaan, demosi wajib dan demosi sukarela. Penjelasan mengenai kedua demosi adalah sebagai berikut:

 

1. Demosi Wajib

Ini adalah jenis demosi yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan yang memiliki masalah tertentu. Umumnya, masalah yang dihadapi karyawan berkaitan dengan performa atau mereka melakukan kesalahan besar.

Misalnya, seorang karyawan tidak mampu untuk mencapai target atau menjalani tugas yang seharusnya diemban.

Tujuan perusahaan melakukan demosi ini adalah memotivasi karyawan untuk memperbaiki kinerja dan menangani permasalahan yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.

 

2. Demosi Sukarela

Selanjutnya, ada jenis demosi sukarela yang terjadi atas inisiatif dari karyawan itu sendiri. 

Karyawan yang melakukan hal ini biasanya merasa jika tanggung jawab pekerjaan yang mereka emban terlalu besar. Bisa juga karena karyawan merasa posisi mereka saat ini tidak sesuai dengan keahlian.

Akhirnya, mereka pun memilih untuk mengurangi tanggung jawabnya dengan alasan tertentu. Alasan yang umum digunakan biasanya adalah memasuki masa pensiun.

 

Tips Untuk Melakukan Demosi Pada Karyawan

Tips Untuk Melakukan Demosi Pada Karyawan
Tips Untuk Melakukan Demosi Pada Karyawan

 

Berbicara dengan karyawan yang akan di demosi, tentu saja diperlukan cara-cara khusus agar ia dapat memahami situasi dan kondisinya. Berikut adalah beberapa tips yang dapat anda lakukan:

  • Menyampaikan kepada karyawan yang bersangkutan mengenai demosi dan apa yang harus dilakukan perusahaan terhadapnya.
  • Menjelaskannya secara personal dan usahakan untuk melakukannya sebaik mungkin, hal ini untuk menghindari emosi karyawan yang bersangkutan yang mungkin saja tidak dapat menerima nya.
  • Menjelaskan tentang posisi jabatan yang baru dan apa saja tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan selanjutnya.
  • Meminta karyawan untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaannya, serta melakukan serah terima jabatan dan pekerjaan dengan karyawan yang lain sebelum resmi berpindah jabatan.

 

Tips Menyikapi Demosi Bagi Karyawan

Perasaan sedih pastinya kita rasakan ketika harus menerima keputusan mengalami penurunan jabatan.

Merasakan perasaan ini adalah hal yang wajar. Namun, mengalami demosi ini bukan berarti akhir dari segalanya dari karier Anda. Melalui demosi ini, tetap banyak pelajaran yang dapat diambil.

Agar Anda dapat menyikapi demosi dengan bijak, berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan:

 

1. Tetap Menerima dengan Dewasa

Menerima demosi dengan sikap dewasa adalah langkah pertama yang penting.

Meskipun emosi seperti kemarahan dan kekecewaan bisa muncul, penting untuk tidak menyalahkan perusahaan secara berlebihan. 

Tetap jalani demosi dengan baik, yaitu berusaha untuk menerima kenyataan secara perlahan. 

Daripada membela diri, fokuslah pada pekerjaan dengan profesionalisme dan carilah motivasi untuk tetap memberikan kontribusi yang baik.

 

2. Melakukan Evaluasi Diri

Langkah berikutnya adalah melakukan evaluasi diri secara objektif. 

Karyawan perlu mengetahui apakah keputusan perusahaan sudah tepat atau ada area yang perlu diperbaiki. 

Lakukan diskusi dengan atasan atau HR untuk membantu mendapatkan pemahaman atau arahan yang lebih baik. Jika perlu, cari juga pendapat dari mentor karir atau orang yang bisa dipercaya.

 

3. Mencari Dukungan

Menerima kenyataan mengalami demosi dapat menjadi beban psikologis bagian sebagian dari mereka yang mengalami. 

Dalam situasi ini, mencari dukungan mental dari pasangan, keluarga, atau sahabat dekat menjadi langkah yang baik. 

Berbagi emosi dan mendapatkan dukungan dapat membantu mengatasi tekanan psikologis yang muncul akibat demosi.

 

4. Tetap Belajar dan Memperbaiki Kinerja

Menghadapi demosi bukan berarti menjadi orang yang tidak kompeten.

Meski menghadapi demosi, ada sisi positif yang dapat dilihat. Misalnya, adanya peluang atau kesempatan untuk mempelajari hal baru.

Dengan ini, kemampuan dan pengetahuan dapat semakin meluas dan meningkat.

Demosi adalah titik awal untuk meningkatkan diri. Saat melakukan pengunduran diri pun, karyawan dapat meninggalkan jejak yang baik karena bisa menghadapi demosi dengan dewasa.

 

Baca Juga: 5 Tahapan Ini Dalam Melakukan Penilaian Kinerja Karyawan

 

Nilai Performa Karyawan Lebih Baik dengan Performance Management LinovHR

 

performance review

 

Penurunan jabatan tentunya tidak diputuskan begitu saja, tentu ada pertimbangan yang matang dan objektif dari perusahaan. Seperti yang sudah disinggung di atas performa karyawan adalah salah satu alasan perusahaan umumnya memutuskan untuk melakukan demosi.

Ketika ingin melakukan demosi dengan melihat performa karyawan, penting sekali bagi perusahaan untuk mendapatkan data objektif dan detail mengenai kinerja karyawan dalam kurun waktu tertentu.

Selain itu, penting juga melihat seperti apa review kinerja karyawan dari sesama rekan kerja hingga manajer mereka.

Cara terbaik untuk melakukan semua proses penilaian ini adalah dengan memanfaatkan Performance Management System LinovHR.

 

Performance Management System LinovHR dilengkapi dengan fitur Goals & KPI yang memungkinkan Anda untuk menetapkan target individu dan memantau progresnya secara real-time.

Di sini perusahaan pun bisa menetapkan jangka waktu berapa lama target tersebut harus dicapai oleh karyawan. Pada akhir periode, sistem pun akan memproses pencapaian dari target dan menunjukkan hasilnya.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan 360 degree feedback melalui fitur Performance Review. Penyusunan review ini pun tidak sulit karena Anda bisa menggunakan template pertanyaan yang telah disediakan.

Keseluruhan penilaian ini pun akan terlihat dalam fitur Result, di sini akan terlihat peran karyawan di dalam timnya.

Dari hasil penilaian ini, perusahaan bisa melihat seperti apa performa karyawan dalam menjalankan tugasnya dan mencapai tujuan perusahaan.

Jika ternyata performa karyawan kurang memuaskan atau belum sesuai harapan. Keputusan menurunkan jabatan bisa diambil.

 

Performance Management System LinovHR bantu perusahaan untuk lebih strategis dalam pengambil keputusan untuk menjaga performa bisnis. Segera ajukan demo gratis!

 

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter