Financial distress adalah kondisi yang sebisa mungkin harus dihindari oleh perusahaan. Ketika berada di fase ini, perusahaan akan mengalami penurunan kinerja keuangan. Di mana ini bisa berdampak terjadinya kebangkrutan atau likuidasi.
Sebenarnya, kondisi ini memiliki tanda-tanda yang bisa dikenali perusahaan agar bisa melakukan pencegahan dan meminimalisir dampaknya. Seperti apakah itu?
Mari simak artikel LinovHR berikut ini!
Apa Itu Financial Distress?
Financial distress adalah suatu tahap penurunan kondisi keuangan perusahaan, di mana perusahaan akan mengalami kebangkrutan jika tidak ada penanganan yang serius.
Kondisi ini terjadi ketika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban debitur karena sedang mengalami kekurangan dana untuk menjalankan bisnisnya.
Financial distress ini menjadi penyebab utama kebangkrutan karena nominal kerugian yang sangat besar yang memengaruhi kelancaran operasional bisnis.
Hal yang Menyebabkan Financial Distress
Adapun beberapa penyebab financial distress bisa terjadi dalam perusahaan sebagai berikut.
1. Kesulitan arus kas
Kesulitan arus kas terjadi ketika penerimaan pendapatan perusahaan tidak cukup untuk menutupi beban usaha yang timbul akibat aktivitas operasional perusahaan. Selain itu, hal ini juga bisa terjadi karena adanya kesalahan di manajemen keuangan.
2. Besarnya jumlah utang
Jumlah utang yang terlalu besar juga menjadi penyebab financial distress pada perusahaan. Jika perusahaan tidak bisa membayar utang tersebut maka kemungkinan yang dilakukan kreditur adalah melakukan penyitaan aset perusahaan untuk menutupi kekurangan pembayaran tagihan.
3. Kerugian perusahaan yang menumpuk selama bertahun-tahun
Kerugian dalam berbisnis tentunya sudah menjadi hal biasa. Tetapi jika kerugian tersebut terakumulasi secara terus menerus setiap waktunya, maka yang akan terjadi adalah penumpukan kerugian perusahaan berskala besar. Hal tersebut yang membuat perusahaan cepat atau lambat akan mengalami kebangkrutan.
Baca Juga: Apakah Pailit dan Bangkrut Adalah Hal yang Sama?
Jenis-jenis Financial Distress
Bagi perusahaan yang sedang mengembangkan bisnis, tentunya perusahaan perlu mengetahui jenis-jenis dari financial distress. Berikut adalah beberapa jenisnya.
1. Economic Failure
Economic failure merupakan suatu kegagalan sistem ekonomi secara menyeluruh dalam suatu kawasan atau negara. Hal tersebut akan berdampak pada krisis moneter yang dapat menghambat pertumbuhan perusahaan.
2. Business Failure
Di luar faktor ekonomi perusahaan, kesulitan keuangan perusahaan dapat berbentuk bisnis failure atau bisa dikatakan sebagai kegagalan bisnis dalam mencapai target keuangan yang ditentukan perusahaan.
3. Technical Insolvency
Technical insolvency merupakan salah satu jenis financial distress yang terjadi akibat kegagalan perusahaan dalam melunasi liabilitas jangka pendek. Contohnya seperti hutang dagang, tagihan gaji karyawan, tagihan bulanan dan lain sebagainya.
4. Bankruptcy Insolvency
Pada dasarnya financial distress ini akan terjadi jika perusahaan mengalami kegagalan liabilitas secara terus menerus, dan berpengaruh kepada ketidakmampuan perusahaan membayarkan utang-utangnya.
5. Legal Bankruptcy
Legal bankruptcy adalah suatu kondisi dimana perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus. Hal tersebut menyebabkan tidak dapat memenuhi target kewajiban operasional untuk memuaskan investor.
Tanda Perusahaan Mengalami Financial Distress
Perusahaan yang sedang mengalami penurunan kondisi keuangan tentunya memiliki tanda-tanda financial distress, berikut adalah tanda-tandanya.
1. Kategori A
Indikator ini adalah kondisi yang luar biasa, dimana potensi kebangkrutannya hampir mencapai 100%. Untuk menanganinya, biasanya perusahaan membutuhkan bantuan yang bersifat legal dari pengacara.
2. Kategori B
Kondisi ini adalah di mana perusahaan mengalami kerugian akibat hal hal-hal yang mayor, seperti krisi ekonomi, kekurangan investor dan lain-lain.
3. Kategori C
Kategori C merupakan suatu kondisi di mana perusahaan mengalami kendala internal yang membuat perusahaan kurang efektif dalam mencapai target perusahaan.
Hal tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan perusahaan yang berakibat pada pemecatan karyawan secara massal.
4. Kategori D
Kategori ini merupakan kejadian-kejadian kecil yang menyebabkan inefisiensi atau kerugian dalam berbisnis.
Baca Juga: Financial Planning yang Baik untuk Atasi Financial Distress
Cara yang Bisa Dilakukan Perusahaan untuk Atasi Financial Distress
Lantas, bagaimanakah cara perusahaan mengatasi financial distress ini? Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan:
- Fokus pada likuiditas bisnis. Cara ini dapat memperlancar arus kas perusahaan demi mewujudkan keuangan yang stabil.
- Buat perencanaan perusahaan dalam menghadapi kerugian. Cara ini akan membuat perusahaan lebih siap dalam mengalami kerugian nantinya.
- Tetapkan batas dalam memberikan utang dagang. Cara ini akan berhasil jika perusahaan membatasi pemberian utang dagang kepada konsumennya. Selain itu, cara ini akan berhasil jika perusahaan memiliki penagih utang yang baik sehingga dapat membuat pengeluaran dan pemasukan utang bisa stabil.
- Jaga keseimbangan neraca pembayaran. Pastikan perusahaan memiliki keseimbangan neraca pembayaran, seperti tidak banyak memiliki utang piutang, tagihan bulanan dan lain-lain.
- Menyiapkan asuransi. Cara yang terakhir adalah menyiapkan asuransi untuk berbagai risiko yang ada di dalam bisnis. Contohnya seperti asuransi tenaga kerja, asuransi mesin, hingga asuransi aset berharga. Hal ini untuk menghindari kebangkrutan perusahaan.
Itulah penjabaran lengkap mengenai financial distress, sebuah keadaan di mana menurunnya kondisi keuangan perusahaan. Hal ini bisa terjadi pada setiap perusahaan.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi bisnis Anda!