Gaji Telat Dibayar? Bagaimana Sistem Pemotongan Pajaknya?

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

gaji telat dibayar
Isi Artikel

Pembayaran gaji karyawan merupakan salah satu rutinitas penting setiap bulan yang harus dilakukan oleh perusahaan. Apabila gaji telat dibayar oleh perusahaan, maka akan berakibat fatal pada produktivitas dan citra perusahaan.

Sebab, karyawan akan merasa kurang dihargai sehingga mereka tidak akan bekerja dengan maksimal  yang berakibat pada menurunnya produktivitas perusahaan. Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan untuk bisa mengelola sistem penggajian karyawan dengan baik agar tidak terlambat.

 

Alasan Perusahaan Telat Membayarkan Gaji

Fenomena keterlambatan pembayaran gaji karyawan di perusahaan dapat disebabkan oleh banyak faktor, berikut beberapa alasan perusahaan telat membayar gaji.

 

1. Jumlah Data yang Diproses Banyak

Salah satu kendala yang menyebabkan gaji telat dibayar adalah jumlah data yang diproses oleh manajemen perusahaan cukup banyak. Data yang diproses ini mencakup jumlah absensi karyawan, perhitungan jam lembur, masa kerja, denda, pemotongan gaji, perhitungan PPh 21, perhitungan tunjangan, dan lain-lain. 

Tak hanya itu, jumlah karyawan yang banyak juga turut menghambat proses pengelolaan data. Oleh sebab itu, perusahaan harus memiliki sistem penggajian karyawan yang sudah terintegrasi dan terpusat sehingga memudahkan manajemen perusahaan untuk mengelola data.

 

2. Proses Perhitungan Gaji Manual

Perusahaan yang masih melakukan perhitungan gaji secara manual berpeluang lebih besar akan mengalami berbagai kendala, salah satunya adalah proses perhitungan gaji memakan waktu yang lama.

Proses perhitungan yang lama disebabkan karena menghitung gaji karyawan membutuhkan ketelitian dan tingkat keakuratan yang tinggi agar tidak terjadi salah perhitungan. Dengan menggunakan perhitungan manual, manajemen perusahaan perlu melakukan pengecekan satu per satu yang mana dapat menghambat proses penggajian karyawan.

 

Baca Juga: Apa Saja Kelemahan Sistem Penggajian Manual?

 

3. Proses Persetujuan Tertunda

Alasan lainnya yang menyebabkan perusahaan telat membayar gaji karyawan adalah proses persetujuan yang tertunda. Seperti yang diketahui, proses penggajian karyawan membutuhkan tanda tangan dari pihak-pihak perusahaan yang berwenang seperti pimpinan perusahaan atau manager.

Apabila pimpinan perusahaan jarang datang ke kantor, maka dapat mengakibatkan proses persetujuan jadi tertunda. Sehingga proses penggajian pun ikut terhambat. Oleh sebab itu, HRD perlu menjalin komunikasi yang efektif dengan manajer atau pimpinan perusahaan. 

 

Bagaimana Cara Membayarkan Gaji yang Telat Kepada Karyawan?

Gaji yang telat dibayar oleh perusahaan dapat diatasi dengan dua cara, yakni pembayaran gaji dengan sistem cicil atau dengan sistem rapel.

 

1. Dicicil

Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan untuk membayarkan gaji yang telat kepada karyawan adalah dengan mencicil nya.

Apabila perusahaan mengalami kesulitan dalam finansial dan tidak sanggup membayarkan gaji yang telat secara sekaligus, perusahaan dapat mencicil nya dengan cara harian atau mingguan. Cara ini dapat berjalan efektif asalkan dua belah pihak yakni karyawan dan perusahaan menyetujuinya.

 

2. Dirapel

Upaya kedua yang dapat dilakukan perusahaan untuk membayarkan gaji yang telat kepada karyawan adalah dengan cara dirapel. Perusahaan dapat merapel gaji yang telat dengan gaji bulan ini sehingga karyawan akan menerima 2 gaji sekaligus. Upaya ini tentunya harus disetujui oleh kedua pihak agar tidak ada yang dirugikan.

 

Bagaimana Pemotongan Pajak Penghasilannya?

Gaji yang telat dibayar tidak hanya menurunkan produktivitas perusahaan, tetapi juga turut menghambat proses penyetoran Pajak Penghasilan (PPh 21) karyawan. Dengan demikian, langkah yang diambil perusahaan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memotong Pajak Penghasilan Karyawan.

Besarnya jumlah pemotongan Pajak Penghasilan ini tergantung dengan kebijakan pemotongan yang digunakan oleh perusahaan, apakah metode Nett, Gross-up,  atau Gross. Dengan demikian, perusahaan baru bisa memastikan kembali mengenai gaji yang telat dibayarkan kepada karyawan. 

 

Baca Juga: Bingung Kelola Pajak Penghasilan? Serahkan Saja Kepada Jasa Pajak LinovHR!

 

Rumit Urus Gaji? Serahkan Kepada Payroll Service LinovHR!

payroll

 

Permasalahan keterlambatan gaji ini harus secepatnya diatasi oleh perusahaan. Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi hukum oleh pihak yang berwenang. Sanksi perusahaan telat bayar gaji berupa denda dengan berbagai ketentuan.

Agar permasalahan telat bayar gaji ini tidak terulang lagi, perusahaan perlu melakukan perubahan terhadap sistem penggajian sebelumnya yang rumit dan manual.

Serahkan pengelolaan penggajian karyawan dengan kepada Payroll Service LinovHR dan mereka akan mengotomatisasi sistem penggajian karyawan.

Melalui Payroll Service LinovHR, perusahaan dapat melakukan kegiatan penggajian dengan lebih mudah seperti perhitungan gaji, pembayaran gaji, pembuatan slip gaji, hingga menghasilkan laporan payroll. 

Tak hanya itu, Payroll Service dari LinovHR juga dapat membantu HRD dalam melakukan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh 21), BPJS Ketenagakerjaan, dan komponen payroll lainnya. 

Dengan menggunakan Payroll Service LinovHR hasil perhitungan jadi lebih akurat, anti ribet, dan proses perhitungan jadi lebih cepat. Hubungi layanan service kami sekarang juga!

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter