Jabatan dalam Divisi HRD, Apa Saja?

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

HRD dan Personalia
Isi Artikel

Divisi pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia atau HRD tidak hanya bertugas untuk mencari dan merekrut kandidat. Banyaknya tugas yang harus dilakukan membuat divisi ini membagi seluruh tim nya ke dalam beberapa jabatan.

Agar pengelolaan karyawan dalam perusahaan bisa dilakukan dengan maksimal, terdapat 8 jabatan HRD yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Sudah tahukah Anda apa saja jabatan HRD? LinovHR akan membahas satu-satu untuk Anda! 

 

Staff Recruitment

Seperti pada namanya, jabatan ini memiliki tugas spesialis untuk merekrut calon-calon kandidat yang akan dipekerjakan di perusahaan. Tugas pokok yang akan dilakukan pada jabatan ini antara lain:

  • Mengidentifikasi posisi yang dibutuhkan pada tiap divisi
  • Membuat materi untuk proses rekrutmen karyawan
  • Memperbaharui informasi ketenagakerjaan di perusahaan agar tidak terjadi kekosongan atau penumpukan karyawan
  • Membuat dan menyebarkan lowongan pekerjaan melalui media atau situs pencarian kerja
  • Melakukan interview kandidat

 

Baca Juga : Skill, Tugas dan Tanggung Jawab HR Recruiter

 

Staff Payroll

Pada setiap akhir bulan, karyawan pastinya akan mendapatkan gaji. Untuk melakukan penggajian tersebut bukanlah divisi finance melainkan dengan Staff Payroll.

Staff payroll adalah posisi yang bertugas untuk melakukan perhitungan gaji karyawan. Tugas-tugas dari payroll ini meliputi:

  • Menginput data absensi seluruh karyawan perusahaan
  • Menyiapkan seluruh berkas yang berkaitan dengan gaji karyawan
  • Membuat slip gaji
  • Membuat laporan gaji karyawan pada setiap bualannya
  • Menyesuaikan data karyawan baru dan keluar
  • Membuat formulir pajak karyawan atau PPh 21

 

Selain menghitung gaji, payroll juga harus mampu dalam menghitung pajak penghasilan karyawan, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta tunjangan.

 

Benefits Specialist

Staff benefits specialist memiliki tugas yang berkaitan dengan kompensasi dan manfaat yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya.

Skill yang harus dimiliki pada staff ini adalah memahami tentang aturan ketenagakerjaan, mengetahui dan memahami pola kerja perusahaan, dapat menghitung secara cepat dan akurat, serta pengelolaan inventaris dan aset perusahaan.

 

Staff Pelatihan dan Pengembangan Karyawan

Agar kinerja karyawan bisa lebih ditingkatkan, perusahaan membutuhkan staff pelatihan dan pengembangan karyawan. Adapun tugas utama dari staff atau jabatan ini antara lain:

  • Membuat dan mengatur prosedur pelatihan karyawan
  • Memilih instruktur dalam pelatihan
  • Membuat anggaran untuk biaya pelatihan
  • Menyiapkan segala hal yang dibutuhkan pada saat proses training
  • Menganalisa pekerjaan pada karyawan baru dan mengkonsultasikannya pada manajer bisnis dan jabatan HRD manager
  • Mencari karyawan yang membutuhkan program pelatihan dan pengembangan

 

Staff Business Partner

Jabatan ini biasanya terdapat pada tingkat atas yang ditempati oleh business partner. Tugas utamanya adalah membuat perencanaan tentang bisnis perusahaan, membuat kebijakan, mengawasi aturan, dan berinteraksi dengan para asosiasi SDM.

 

Staff Industrial Relation Manager

Tugas dari Industrial Relation Manager adalah menghubungkan antara perusahaan dan karyawan, membantu meningkatkan kinerja karyawan, meningkatkan hubungan konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan, paham dengan manajemen perusahaan dan ketenagakerjaan, melakukan peninjauan UU Ketenagakerjaan dan perjanjian hubungan kerja, memperbaiki atau merevisi prosedur ketenagakerjaan, dan juga mengontrol agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang berlaku.

 

Staff HR Manager

Jabatan HR Manager ini bisa dikatakan pengontrol seluruh tugas dan tanggung jawab divisi HRD.

Jabatan ini memiliki fungsi untuk mengatur dan mengarahkan seluruh anggota tim, membantu untuk mencari solusi dari tiap masalah, dan berkoordinasi kepada manajer hingga direktur perusahaan.

 

Chief HR Officer

Chief HR Officer adalah jabatan tertinggi dari ketujuh jabatan HRD di atas. Jabatan ini adalah seseorang yang termasuk pada bagian dewan direksi yang memiliki kedudukan di bawah CEO, atau biasanya jabatan ini disebut denan CPO (Chief People Officer).

Tugas utamanya adalah menjadi pemimpin dan pembuatan keputusan bagi divisi HRD. Namun biasanya, Chief HR Officer juga memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi atau saran kepada pemangku direksi dan juga CEO terkait dengan karyawan atau situasi perusahaan yang sedang terjadi.

 

Baca Juga : Tahukah Anda Konsultan HRD? Simak Pembahasannya di Sini!

 

Itu tadi adalah pembahasan mengenai jabatan HR yang ada di perusahaan.

Untuk menjadi bagian dari HR ini, Anda harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang UU Ketenagakerjaan, kemampuan komunikasi dan tentu saja latar belakang pendidikan yang sesuai.

Jadi, dari 8 jabatan di atas, apakah Anda tertarik untuk mencoba salah satunya?

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter