Jasa outsourcing atau tenaga alih daya menjadi solusi bagi perusahaan untuk melakukan pekerjaan yang tidak bisa ditangani sendiri. Namun apakah pengertian dari outsourcing?
Apa itu Jasa Outsourcing?
Jasa outsourcing adalah hubungan kerja sama yang dilakukan perusahaan oleh pihak luar. Istilah lain juga menyebutkan bahwa outsourcing merupakan penggunaan tenaga kerja oleh pihak ketiga untuk mengerjakan beberapa pekerjaan tertentu. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa lebih menghemat biaya operasional.
Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 menjelaskan bahwa outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja dan telah diatur dalam pasal 64, 65 dan 66.
Mengapa Perusahaan Membutuhkan Jasa Outsourcing?
Menurut sumber dari Modern Gentlemen, Fortunly, Compare Camp bahwa 93% perusahaan global telah menggunakan jasa outsourcing untuk memenuhi kebutuhan kerja. Maka dari itu, inilah beberapa alasan mengapa perusahaan membutuhkan outsourcing!
1. Menghemat Pengeluaran Biaya Operasional
Dengan memanfaatkan tenaga kerja outsource, biaya yang dikeluarkan perusahaan akan lebih sedikit dibandingkan dengan merekrut tenaga ahli khusus. Karena, harga yang harus dibayar perusahaan biasanya telah ditetapkan oleh perusahaan outsourcing. Sedangkan dengan tenaga ahli, mereka akan menetapkan harga sendiri dan biasanya jauh lebih tinggi.
2. Menghemat Biaya Pelatihan Kinerja
Selain menghemat biaya operasional, perusahaan juga akan lebih menghemat pengeluaran untuk membiayai pelatihan kinerja karyawan. Karena tenaga outsource atau tenaga alihdaya ini pastinya sudah dibekali ilmu dan keterampilan sebelumnya dari perusahaan outsourcing sehingga mereka bisa ditempatkan di perusahaan lain.
3. Menghemat Waktu dan Tenaga
Selama waktu 7 hingga 8 jam bekerja, perusahaan akan melakukan banyak pekerjaan untuk mengurusi bisnisnya. Dengan menyerahkan beberapa tugas khusus kepada tenaga outsource, perusahaan bisa lebih menggunakan waktunya lebih banyak untuk perkembangan bisnis dan karyawan bisa tetap fokus pada pekerjaan utamanya.
4. Lebih Berfokus Pada Inti Pekerjaan
Seluruh pihak perusahaan mulai dari karyawan hingga manajer hanya akan mengerjakan tugas-tugas utamanya, sementara tugas-tugas khusus lainnya dapat diberikan kepada outsource. Jadi semua orang hanya berfokus pada inti pekerjaan utamanya. Dengan begitu, proses pekerja bisa lebih maksimal dan memberikan hasil sesuai dengan permintaan.
5. Memperluas Pengumpulan Bakat
Adanya perusahaan outsourcing akan menarik bakat-bakat ahli di berbagai bidang untuk membantu perusahaan dalam melancarkan setiap tugas. Dengan begitu, perusahaan bisa lebih memajukan bisnisnya dan perusahaan outsourcing juga akan mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Apa Itu Employee Leasing dan Manfaatnya Bagi Perusahaan?
Jenis Pekerjaan yang Sering Ditawarkan oleh Outsourcing
Saat ini sudah banyak jenis pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan outsourcing. Apa saja jenisnya?
Cleaning Service
Jasa cleaning service menjadi tenaga kerja alih daya yang paling banyak digunakan mulai dari perusahaan, tempat hiburan, hingga pusat perbelanjaan. Tugas dari bidang pekerjaan ini adalah bertanggung jawab untuk kebersihan lingkungan kerja.
Satpam atau Petugas Keamanan
Selain kebersihan, petugas keamanan juga banyak dicari oleh banyak perusahaan. Kemampuan mereka sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan perusahaan dengan menempatkan beberapa orang untuk berjaga.
Programmer
Tenaga alih daya dalam bidang programmer saat ini juga tidak kalah dibutuhkan oleh banyak perusahaan. Tenaga outsource ini akan membantu perusahaan untuk mengerjakan segala urusan pekerjaan yang berurusan dengan pemograman atau IT.
Payroll
Payroll atau perhitungan gaji karyawan tentunya harus dilakukan dengan baik. Banyaknya jumlah karyawan membuat perusahaan akan meminta tenaga outsource untuk melakukan pekerjaan tersebut. Jenis payroll outsourcing seperti ini sudah banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar.
Contoh jasa payroll outsourcing terbaik yaitu Payroll Outsourcing dari LinovHR.
Baca Juga : Hitung Gaji Lebih Mudah dengan Payroll App LinovHR!
Usaha Catering
Usaha catering juga menjadi jenis pekerjaan outsourcing, karena fokus utama bidang pekerjaan ini adalah memasak dan menyediakan makanan untuk badan, organisasi, atau perusahaan yang memesan makanan dengan jumlah yang banyak.
Payroll Outsourcing LinovHR, Solusi Kelola Payroll Karyawan Outsource
Pembahasan diatas yang menjelaskan tentang jasa outsourcing dirasa dapat memudahkan perusahaan untuk menangani beberapa bidang pekerjaan tertentu. Seperti halnya penggajian karyawan yang harus dikerjakan dengan sangat teliti. Maka dari itu, pekerjaan ini tentunya harus dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus untuk menangani payroll perusahaan.
Salah satu contoh jasa payroll outsourcing terbaik yang sudah dipakai oleh banyak perusahaan adalah Payroll Outsourcing dari LinovHR!
Payroll Outsourcing LinovHR sudah dipercaya untuk menangani lebih dari 13.000 karyawan dengan jumlah penggajian yang berbeda-beda. Keunggulan dari Payroll Outsourcing LinovHR adalah dapat diakses secara online, menyajikan data yang akurat, dipantau oleh konsultan payroll yang profesional, dan seluruh data akan terlindungi secara aman.
Dari keunggulan tersebut, Payroll Outsourcing LinovHR mampu untuk melakukan pekerjaan lingkup payroll, antara lain:
- Konsultasi pajak
- Memproses penggajian karyawan
- Perencanaan gaji karyawan
- Mengotomatisasi data payroll
- Mengelola BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Melakukan pengelolaan pajak penghasilan karyawan atau PPh 21
Dengan memanfaatkan Payroll Outsourcing LinovHR,ย proses payroll perusahaan akan dikelola dengan baik dan memberikan laporan payroll yang akurat. Anda juga dapat melakukan konsultasi masalah gaji hingga pajak perusahaan dan juga karyawan bersama LinovHR.
Demikianlah pembahasan lengkap mengenai jasa outsourcing. Tenaga alih daya ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk menyerahkan beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikelola dan ditangani sendiri. Sehingga setiap bidang pekerjaan yang terdapat di perusahaan bisa berjalan secara lancar.
Referensi: