Cari Tahu! Gaji Guru PNS dan Tunjangannya Setiap Bulan 2024

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

gaji guru PNS
Isi Artikel

Menjadi guru PNS adalah idaman setiap guru honorer. Hal ini bisa dibuktikan dengan selalu ramainya formasi guru dalam seleksi CPNS.

Hal ini mungkin membuat Anda jadi bertanya-tanya mengapa banyak orang yang ingin menjadi guru PNS. Apakah ada kaitannya dengan gaji? Berapa besaran gaji guru PNS sehingga banyak orang memilih untuk menjadi guru?

Supaya Anda dapat menemukan jawabannya, artikel LinovHR tentang gaji dan tunjangan guru PNS di bawah ini akan membantu Anda. Selamat membaca!

 

Keuntungan Menjadi Guru PNS

Menjadi guru PNS memiliki beberapa keuntungan yang tidak didapatkan oleh guru swasta. Keuntungan-keuntungan tersebut adalah:

 

  • Menerima gaji pokok yang terjamin.
  • Menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja dan sertifikasi.
  • Menerima jaminan pensiun dari pemerintah.
  • Memiliki kesempatan untuk mengembangkan kompetensi karena pemerintah memfasilitasi Pendekatan Pembelajaran Terintegrasi.
  • Memiliki kesempatan menjelajahi Indonesia jika ditugaskan di luar daerah.
  • Memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi dengan beasiswa atau sponsor.

 

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2023 Lengkap dengan Tunjangan

 

Berapa Gaji Guru PNS Beserta Tunjangannya

gaji guru PNS
Sumber Gambar: JPNN.com

 

Gaji yang diterima oleh seorang guru PNS berbeda-beda, tergantung pada masa kerja, golongan, pangkat dan ruang PNS. Begitu pula dengan tunjangan guru yang memiliki perbedaan antardaerah dan kondisi guru.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai gaji dan tunjangan yang diterima guru PNS:

 

1. Gaji Guru PNS

Gaji guru yang sudah menjadi PNS sama seperti PNS lain pada umumnya. Ketentuan gaji ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Pada Peraturan Pemerintah tersebut, gaji PNS dibedakan menjadi empat golongan, yaitu:

 

Golongan I 

Golongan I adalah PNS yang memiliki tingkat pendidikan terakhir SD dan SMP. Gaji PNS golongan I yaitu:

  • Golongan Ia (Juru Muda): Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800
  • Golongan Ib (Juru Muda Tingkat I): Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900
  • Golongan Ic (Juru): Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500
  • Golongan Id (Juru Tingkat I): Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

 

Golongan II

PNS golongan II memiliki pendidikan terakhir SMA hingga D3 dengan besaran gaji:

  • Golongan IIa (Pengatur Muda): Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600
  • Golongan IIb (Pengatur Muda Tingkat I): Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300
  • Golongan IIc (Pengatur): Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000
  • Golongan IId (Pengatur Tingkat I): Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

 

Golongan III

Golongan III memiliki pendidikan terakhir di jenjang S1 hingga S3. Besaran gaji yang diterima PNS golongan III adalah:

  • Golongan IIIa (Penata Muda): Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400
  • Golongan IIIb (Penata Muda Tingkat I): Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
  • Golongan IIIc (Penata): Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
  • Golongan IIId (Penata Tingkat I): Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

 

Golongan IV

Golongan IV adalah jenjang karir tertinggi seorang PNS. Gaji seorang PNS golongan IV yakni sebesar:

  • Golongan IVa (Pembina): Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000
  • Golongan IVb (Pembina Tingkat I): Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500
  • Golongan IVc (Pembina Utama Muda): Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900
  • Golongan IVd (Pembina Utama Madya): Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700
  • Golongan IVe (Pembina Utama): Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200.

 

2. Tunjangan Guru PNS

Selain menerima gaji, guru juga menerima tunjangan. Ada berbagai tunjangan yang diterima oleh seorang guru berstatus PNS, di antaranya:

 

1. Tunjangan Kinerja Daerah

Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan CPNS berdasarkan kinerja dan kehadiran mereka. Besaran tunjangan ini berbeda untuk setiap daerah.

Di Jakarta, besaran TKD yang diterima guru PNS adalah:

  • Golongan IVc hingga IVe: Rp6.521.250
  • Golongan IVa hingga IVb:  Rp6.174.375
  • Golongan IIIc hingga IIId: Rp5.827.500
  • Golongan IIIa hingga IIIb: Rp5.480.625
  • Golongan IIa hingga IId: Rp4.370.625
  • Calon PNS: Rp3.100.000. 

 

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga terdiri atas tunjangan pasangan dan tunjangan anak.

Tunjangan pasangan yaitu sebesar 5% dari gaji pokok PNS. Apabila pasangan suami istri memiliki pekerjaan yang sama, maka hanya salah satu pihak yang menerima tunjangan pasangan. Tunjangan tersebut dihitung berdasarkan gaji pokok tertinggi di antara pasangan suami istri.

Sementara itu, tunjangan anak yaitu sebesar 2% untuk setiap anak. Namun, hanya maksimal 3 anak yang berhak mendapatkan tunjangan ini.

Anak yang mendapatkan tunjangan pun memiliki persyaratan tertentu, yaitu berusia kurang dari 18 tahun, belum memiliki pendapatan sendiri, belum menikah, dan masih menjadi tanggungan orang tua PNS.

 

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji Guru Honorer?

 

3. Tunjangan Makan

Tunjangan selanjutnya adalah tunjangan makan. Besaran tunjangan makan tergantung pada tingkat golongan PNS.

Aturan tunjangan makan yaitu golongan I dan II menerima tunjangan makan sebesar Rp35.000 setiap hari, sementara golongan III menerima Rp37.000. Lalu, golongan IV menerima tunjangan terbanyak yakni sebesar Rp41.000 per hari.

 

4. Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru  adalah tunjangan yang diberikan kepada guru atau dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tanpa sertifikat, guru tidak bisa mendapat tunjangan ini.

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang akan seharusnya yakni sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing. Tunjangan ini akan diterima sebulan sekali.

Gaji guru berbeda dengan gaji dosen. Untuk lebih jelasnya kita bisa mengetahui gaji dosen di Indonesia  pada artikel ini.

 

Baca Juga: PNS Bisa Dapat Tunjangan Kinerja, Apa Itu dan Berapa Besarannya?

 

Atur Gaji Guru dan Tunjangannya Lebih Mudah dengan Software Payroll

 

payroll

 

Ternyata, komponen gaji yang harus dihitung dan dibayarkan ke guru PNS cukup banyak. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji guru PNS termasuk gaji pokok beserta tunjangan kinerja daerah, tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tunjangan sertifikasi guru jika punya. 

Belum lagi ada pengurangan asuransi dan pajak penghasilan yang harus ditambahkan ke dalam perhitungan gaji.

Dengan banyaknya komponen gaji yang perlu dihitung setiap bulannya. Tentu akan sangat merepotkan dan melelahkan jika dihitung secara manual. Selain repot, tentu ada potensi human error yang bisa jadi sulit dihindari.

Untuk memudahkan perhitungan gaji agar semakin cepat, mudah, dan akurat, Software Payroll LinovHR bisa menjadi solusi. Software ini mampu mengelola komponen payroll dengan rapi lewat fitur Payroll Component dan menghitung payroll tersebut lewat fitur Payroll Process.

Sesudah perhitungan payroll selesai, Software Payroll LinovHR juga bisa membuat laporan payroll lewat fitur E-Payroll dan slip gaji karyawan lewat fitur Salary Slip.

Software Payroll LinovHR memang bisa digunakan untuk mengelola payroll dari awal hingga akhir secara mudah, tepat, dan akurat.

Jangan sampai Anda ketinggalan untuk menggunakannya, segera hubungi kami untuk menjadwalkan demo aplikasi!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter