Insentif adalah pemberian kompensasi kepada karyawan di luar gaji pokok. Biasanya, seorang karyawan teladan atau berprestasi dalam sebuah perusahaan akan mendapatkan insentif.
Selain menambah semangat karyawan dalam bekerja, tujuan dari pemberian insentif yang merupakan bonus di luar gaji ini akan membuat karyawan-karyawan lain semakin memacu dirinya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan. Sehingga diharapkan keuntungan perusahaan akan semakin meningkat.
Artikel LinovHR berikut ini akan membahas mengenai apa itu insentif, manfaat dan tujuannya. Simak uraian selengkapnya!
- Pengertian Insentif Karyawan
- Tujuan Pemberian Insentif
- Manfaat Insentif
- Dasar Pemberian Insentif
- Jenis-Jenis Insentif Karyawan di Perusahaan
Apa Itu Insentif?
Insentif adalah sejumlah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi kinerja mereka atas hasil kerja yang mereka lakukan.
Pemberian kompensasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, gairah, dan semangat kerja karyawan.
Istilah insentif tidak terdapat dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU Ketenagakerjaan tersebut hanya menyebutkan istilah “tunjangan” saja.
Selanjutnya, melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-07/MEN/1990 tentang Pengelompokan Upah dan Pendapatan Non Upah (atau yang sering disebut dengan SE Menteri Dalam Negeri No. 7/1990), dilakukan penelitian oleh Departemen Tenaga Kerja mengatakan bahwa para pengusaha memiliki hak untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kinerja karyawannya dengan cara menerapkan imbalan berupa tunjangan.
Ini berarti fungsi tunjangan sama dengan insentif yaitu untuk merangsang produktivitas karyawan sehingga dapat dikatakan bahwa tunjangan adalah salah satu jenis insentif.
Tujuan Pemberian Insentif

Insentif tak diberikan secara cuma-cuma. Pemberian kompensasi ini dilakukan berdasarkan beberapa alasan berikut.
1. Apresiasi Performa Karyawan
Pemberian insentif dilakukan salah satunya karena ingin mengapresiasi kinerja karyawan. Biasanya, karyawan akan diberikan kompensasi ini karena telah melakukan tugas di luar tanggung jawabnya. Hal ini tentu akan memacu motivasi karyawan untuk terus memberikan kinerja yang baik.
2. Karyawan Mendapat Tugas Menjadi Perwakilan
Tak jarang, perusahaan menugaskan karyawan untuk datang ke suatu pertemuan atau event sebagai representatif. Pemberian kompensasi tambahan dilakukan untuk memotivasi dan mengapresiasi karyawan, karena telah mewakili perusahaan.
3. Karyawan Melakukan Pencapaian yang Sangat Berdampak bagi Perusahaan
Karyawan juga bisa menjadi faktor penting dalam kesuksesan perusahaan. Tak jarang, kinerja dari karyawan juga bisa menyelamatkan bisnis perusahaan. Atas hal tersebut, pemberian kompensasi dirasa sebuah hal yang wajar, sebagai bentuk apresiasi.
Baca Juga: Apa Perbedaan Insentif dan Bonus?
Manfaat Insentif

Pemberian Insentif tentu memberikan manfaat. Tak cuma karyawan, bagi perusahaan pun juga. Berikut beberapa manfaatnya.
Bagi Karyawan
Manfaat insentif bagi karyawan adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan Motivasi
Karyawan yang mendapatkan kompensasi tambahan tentu akan merasa motivasinya meningkat. Mereka akan mempertahankan atau justru meningkatkan performanya.
2. Merasa Dihargai
Karyawan akan merasa dihargai jika mereka mendapatkan insentif atas kinerja yang telah diberikan. Mereka merasa ‘sepadan’ atas apa yang telah dilakukan. Beda cerita jika mereka tidak mendapatkannya. Karyawan akan memberikan performa seadanya, alih-alih meningkatkannya.
Bagi Perusahaan
Manfaat insentif bagi perusahaan adalah sebagai berikut.
1. Kinerja Karyawan Membaik
Sudah dijelaskan di atas mengenai meningkatnya motivasi karyawan saat diberikan insentif. Hal ini tentu akan meningkatkan kinerjanya juga dan akan berdampak baik bagi perusahaan.
2. Kecenderungan Karyawan untuk Resign akan Semakin Menurun
Pemberian insentif merupakan bentuk treatment yang baik terhadap karyawan. Ketika karyawan merasa dihargai, mereka akan betah dan semakin loyal di perusahaan tersebut.
3. Karyawan Menjadi Terbiasa Melakukan Pekerjaan Di luar Tanggung Jawabnya
Hal ini merupakan dampak pemberian insentif yang meningkatkan motivasi karyawan. Mereka merasakan pekerjaan di luar tanggung jawab mereka dihargai. Atas hal tersebut, ke depannya mereka akan bersedia untuk melakukannya lagi.
Baca Juga: Cara Menghitung Insentif Karyawan
Dasar Pemberian Insentif
Pemberian insentif biasanya didasarkan pada beberapa faktor, di antaranya sebagai berikut.
1. Kinerja individu atau kelompok
Insentif sering diberikan kepada individu atau kelompok yang mencapai tujuan kinerja tertentu. Tujuan kinerja ini dapat berupa peningkatan produktivitas, penjualan, kualitas, kepatuhan pada aturan, atau tugas-tugas lain yang dianggap penting oleh organisasi.
2. Tujuan organisasi
Insentif juga dapat diberikan sebagai bagian dari strategi organisasi untuk mencapai tujuan bisnis tertentu, seperti meningkatkan pangsa pasar atau keuntungan. Insentif dapat membantu mendorong karyawan untuk fokus pada tugas yang membantu mencapai tujuan organisasi.
3. Persaingan dengan organisasi lain
Kadang-kadang insentif diberikan sebagai cara untuk bersaing dengan organisasi lain dalam industri yang sama. Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat menawarkan insentif yang lebih besar untuk menarik karyawan dari organisasi lain atau mempertahankan karyawan yang memiliki kinerja tinggi.
Baca Juga: Sistem Pemberian Insentif untuk Karyawan
Jenis-jenis Insentif Karyawan di Perusahaan

Dalam sebuah perusahaan biasanya dijumpai jenis-jenis insentif karyawan. Ada 8 jenis insentif karyawan dalam perusahaan yang perlu Anda ketahui, seperti:
1. Jaminan Sosial
Jaminan sosial adalah salah satu jenis insentif yang diberikan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi kinerja mereka tanpa adanya unsur kompetitif. Biasanya, karyawan akan mendapatkan jaminan sosial dalam bentuk jaminan kesejahteraan karyawan yang diterima secara kolektif.
Beberapa contoh jaminan sosial adalah jaminan kesehatan berupa kompensasi berobat gratis, pemberian mobil dinas atau rumah dinas kepada karyawan, jaminan hari tua, pengadaan family gathering atau liburan bersama perusahaan, dan lainnya.
Baca Juga: 5 Bentuk Kompensasi perusahaan yang diberikan karyawan
2. Profit Sharing
Seperti arti dari namanya, yang dimaksud dengan profit sharing adalah insentif yang diberikan kepada karyawan sebagai apresiasi kinerja mereka dengan cara memberikan bagian keuntungan dari perusahaan.
Profit sharing bisa berupa laba perusahaan yang diberikan kepada karyawan yang menggunakan hitungan persentase dari laba perusahaan dan diberikan dalam jangka waktu tertentu, bisa 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, 9 bulan sekali, atau bisa juga satu tahun sekali.
3. Gain Sharing
Gain sharing adalah rencana pemberian insentif karyawan yang berupa imbalan atas perbaikan dalam produktivitas perusahaan. Ini berarti bahwa pemberian insentif jenis ini sudah direncanakan sebelumnya dengan karyawan yang ditentukan.
Namun apabila rencana perbaikan dalam produktivitas perusahaan tersebut tidak tercapai, maka gain sharing tidak jadi diberikan.
4. Komisi
Banyak yang mengira kalau komisi adalah bonus, padahal kedua hal ini jelas berbeda. Komisi adalah sejumlah imbalan yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa dalam jual beli dan sebagainya yang besarannya sudah ditentukan di awal.
Sama seperti gain sharing, komisi juga diberikan apabila target yang telah disepakati telah tercapai, jika tidak, maka komisi secara otomatis tidak akan keluar.
5. Time off Benefit
Jika Anda pernah merasakan sakit dan tidak masuk ketika bekerja tetapi perusahaan tidak mengurangi jumlah gaji yang Anda terima dalam sebulan, itu berarti perusahaan telah memberikan insentif kepada Anda berupa Time Off Benefit.
Gaji karyawan yang tetap dihitung meskipun tidak bekerja karena sakit atau alasan lain inilah yang disebut time off benefit. Alasan lain selain sakit yang biasanya mendapatkan time off benefit adalah kecelakaan, menghadiri acara pemakaman anggota keluarga, cuti liburan, dan kehamilan.
Pemberian time off benefit adalah upaya perusahaan untuk mengapresiasi produktivitas mereka sehingga karyawan akan merasa diperhatikan dan dihargai.
Baca Juga: Banyak Cuti, Produktivitas Meningkat? Benarkah?
6. Insentif Non Finansial
Insentif Non Finansial adalah salah satu jenis insentif bukan dalam bentuk uang karyawan yang diberikan untuk memotivasi mereka atas prestasi kerja yang mereka capai. Beberapa contoh insentif non-finansial adalah promosi jabatan, pemberian gelar karyawan teladan, pemberian piagam penghargaan, dan lainnya.
7. Program Pelayanan Karyawan
Jenis insentif karyawan yang terakhir adalah program pelayanan karyawan. Insentif jenis ini adalah salah satu jenis insentif non finansial yang diberikan oleh perusahaan untuk memicu karyawannya agar berkontribusi lebih baik untuk perusahaan.
Biasanya, program pelayanan karyawan yang sering dijumpai di sebuah perusahaan dapat berupa pemberian beasiswa bagi karyawan berprestasi, training atau pelatihan, konseling legal, konseling finansial, kursus pengembangan diri, kursus bahasa Inggris, kursus skill atau kemampuan tertentu.
Program ini bertujuan agar karyawan dapat berkontribusi lebih baik untuk perusahaan.
8. Bonus
Bonus adalah insentif yang diberikan kepada karyawan karena mereka telah mempercepat penyelesaian suatu produksi. Sebagai contoh, saat karyawan lain bisa menghasilkan suatu peroduk dalam waktu 5 jam, namun dia bisa mengerjakan dalam waktu 3 jam saja, maka karyawan tersebut berhak mendapatkan bonus dari perusahaan.
Baca Juga: Macam- Macam Bonus Tahunan Bagi Karyawan Di Indonesia
Nah, itu tadi 8 jenis insentif karyawan yang sering dijumpai dalam perusahaan dalam rangka peningkatan produktivitas perusahaan. Baik itu karena prestasi, kontribusi, masa kerja, dan masih banyak lagi.
Apakah Anda pernah juga mendapatkan salah satunya sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap hasil kerja Anda? Jika iya, tentunya Anda pantas mendapatkannya.
Pemberian insentif tentunya sudah atas pertimbangan oleh manajemen perusahaan. Manajemen akan memberikannya jika karyawan dirasa telah mencapai sesuatu, atau melakukan sesuatu di luar pekerjaannya.
Perusahaan tentu sudah mengkalkulasi semuanya, termasuk perhitungan payrollnya. Insentif adalah salah satu komponen tambahan di payroll. Tapi, apakah tim payroll tidak kesulitan dalam menghitungnya?
Saat ini sudah ada software payroll dari LinovHR yang memudahkan semua perhitungan komponen payroll. Perhitungannya dilakukan secara otomatis oleh software, termasuk komponen insentif tadi. Tim payroll tinggal melakukan review atas perhitungan tersebut.
Tertarik tentang bagaimana software payroll LinovHR dapat memudahkan tim payroll Anda dalam mengkalkulasi insentif karyawan? Hubungi tim LinovHR untuk jadwalkan demo segera!