Dana pensiun adalah dana atau investasi yang dibentuk dan dikelola untuk memberikan penghasilan atau dukungan finansial kepada seseorang setelah mereka memutuskan untuk pensiun dari pekerjaan aktif.
Dana pensiun dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk dana pensiun yang disediakan oleh perusahaan tempat seseorang bekerja, rencana pensiun pribadi yang mereka buat sendiri, atau program pensiun yang disediakan oleh pemerintah.
Kebijakan dana pensiun dapat bervariasi secara signifikan tergantung pada negara, industri, ukuran perusahaan, dan peraturan perburuhan yang berlaku di tempat tersebut.
Di bawah ini, kita akan menjelaskan lebih lanjut mengenai dana pensiun. Yuk disimak!
Pengertian Dana Pensiun
Pensiun adalah kondisi di mana seorang pekerja harus berhenti bekerja di karenakan usia. Batas usia pensiun normal pada umumnya adalah 55 tahun, namun usia diwajibkan pensiun adalah 60 tahun.
Dana pensiun sendiri adalah suatu bentuk akumulasi biaya atau investasi yang dibentuk dan dielola untuk memberikan sumber penghasilan atau dukungan finansial kepada seseorang setelah mereka memasuki masa pensiun.
Tujuan utama dari dana pensiun adalah untuk memastikan bahwa individu memiliki sumber dana yang mencukupi untuk menjalani kehidupan yang layak dan nyaman setelah mereka berhenti bekerja secara aktif.
Baca Juga: Perhitungan Uang Pensiun Untuk Karyawan Swasta
Fungsi Dana Pensiun
Dana pensiun memiliki beberapa fungsi penting dalam konteks perencanaan keuangan dan masa pensiun seseorang:
1. Menyediakan Pendapatan Pensiun Stabil
Fungsi utama dana pensiun adalah untuk menyediakan sumber pendapatan yang stabil dan teratur selama masa pensiun.
Dana ini membantu memastikan bahwa individu memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka tanpa harus tergantung sepenuhnya pada penghasilan aktif.
2. Mengatasi Risiko Hidup Panjang
Dana pensiun membantu mengatasi risiko hidup panjang, yaitu kemungkinan bahwa seseorang akan hidup lebih lama dari yang diperkirakan.
Dengan memiliki dana pensiun yang cukup, individu dapat memastikan bahwa mereka memiliki dukungan finansial yang mencukupi bahkan jika masa pensiun mereka berlangsung lebih lama dari yang diharapkan.
3. Membantu Menjaga Standar Hidup
Dana pensiun membantu menjaga standar hidup yang diinginkan selama masa pensiun.
Dengan memiliki sumber pendapatan yang cukup, individu dapat melanjutkan gaya hidup yang nyaman dan memenuhi kebutuhan dasar serta keinginan mereka.
4. Meminimalkan Beban Keluarga
Dengan memiliki dana pensiun yang memadai, seseorang dapat mengurangi beban finansial pada anggota keluarga mereka selama masa pensiun.
Ini membantu mencegah situasi di mana keluarga harus memberikan dukungan finansial tambahan.
5. Memberikan Fleksibilitas Finansial
Dana pensiun memberikan fleksibilitas finansial kepada individu untuk mengejar kegiatan-kegiatan yang mereka nikmati selama masa pensiun, seperti berwisata, mengejar hobi, atau berpartisipasi dalam kegiatan sosial tanpa harus khawatir tentang keuangan.
Jenis Dana Pensiun
Berdasarkan Ketetapan Undang-undang nomor 11 tahun 1992, ada 2 jenis dalam dana pensiun, yaitu:
- Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), dibentuk dan dikelola oleh perusahaan dalam memberikan program dana pensiun bagi karyawan.
- Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa bagi masyarakat umum, termasuk karyawan dan pekerja mandiri.
Baca Juga: Berapa Batas Usia Pensiun Menurut UndangโUndang?
Ketentuan Perhitungan Dana Pensiun Menurut Undang-Undang
Menurut Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 167 dan pasal 156 ayat 4, telah ditetapkan bahwa perusahaan yang membuat program dana pensiun bagi karyawannya.
Kemudian iuran tersebut akan dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan, maka seorang karyawan tidak berhak mendapatkan pesangon (terdapat pada pasal 156 ayat 2) dan uang penghargaan masa kerja (terdapat pada pasal 156 ayat 3).
Hak yang akan didapatkan atas uang penggantian memiliki ketentuan, selisih dana dengan nilai dana pensiun yang ada pada perusahaan lebih kecil dari jumlah dua kali uang pesangon dan 1 kali uang penghargaan atas masa kerja
Kemudian karyawan telah didaftarkan iurannya pada program dana pensiun.
Jika perusahaan tidak mendaftarkan karyawan pada program dana pensiun, dan ternyata terdapat karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maka perusahaan tersebut wajib memberikan:
- Uang pesangon dengan nilai 2 kali berdasarkan pasal 156 ayat 2
- Uang penghargaan masa kerja 1 kali berdasarkan pasal 156 ayat 3
- Uang penggantian hak berdasarkan pasal 156 ayat 4
Berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja pasal 14 ditetapkan bahwa Badan Usaha Milik Negara yang bertanggung jawab mengelola dana pensiun untuk sektor swasta adalah JAMSOSTEK.
Nilai dana pensiun yang dibayarkan secara sekaligus atau berkala disebut Jaminan Hari Tua (JHT).
Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 1969 tentang pensiun, pekerja (pegawai negeri sipil) dan pensiun janda/duda pekerja karyawan swasta dan PNS telah ditetapkan kebijakan.
Mereka akan mendapatkan tunjangan pensiun bulanan senilai 2.5% dari gaji bulanan x jumlah tahun pengabdian) sampai 80%.
Untuk tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan telah memasuki usia pensiun, secara keseluruhan total jumlah dana pensiun yang diberikan adalah 0.6%.
Baca Juga: Begini Cara Menghitung Pajak Uang Pesangon
Cara Menghitung Dana Pensiun
Cara perhitungan dana pensiun memiliki berbagai rumus yang digunakan, salah satunya adalah aturan 4%. Aturan 4% ini digunakan dengan mengalikan pengeluaran bulanan sepanjang tahun.
Asumsi di balik perhitungan ini adalah bahwa dalam kurun waktu 15-30 tahun, pengembalian investasi rata-rata maksimum yang dapat dicapai adalah 4% dalam setahun.
Ini juga didasarkan pada asumsi inflasi sebesar 3% per tahun dan keuntungan rata-rata 7% per tahun. Berikut adalah contoh simulasi perhitungan dana pensiun:
Ahmad saat ini berusia 35 tahun dan berencana untuk pensiun pada usia 60 tahun. Dia memperkirakan akan hidup hingga usia 80 tahun. Dengan inflasi tahunan sebesar 4%, dan biaya hidup bulanan Rp. 3.000.000,-, berikut adalah perkiraan dana pensiun yang diperlukan oleh Ahmad:
- Biaya hidup per bulan: Rp 3.000.000,-
- Total biaya hidup per tahun: Rp 3.000.000,- x 12 = Rp 36.000.000,-
- Dana pensiun yang dibutuhkan per tahun = Total biaya hidup per tahun / (4%)
- Dana pensiun yang dibutuhkan per tahun = Rp 36.000.000,- / 0,04 = Rp 900.000.000,-
Contoh Perhitungan Dana Pensiun
Agar lebih memahaminya, simak contoh perhitungan dana pensiun sampai dengan besaran pajak pensiun di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
NIP-UMM: 2020202020
Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 15 Mei 1970
Pendidikan: S1
Tahun Masuk: 1 Mei 1995
Masa Kerja s/d April 2022: 27 Tahun
Penghasilan Dasar Pensiun: Rp. 8.000.000,-
Perhitungan Manfaat Pensiun Normal (MPN)
MPN = F x MK x PhDP MPN = 2,5 x Masa Kerja x PhDP MPN = 2,5 x 27 x Rp. 8.000.000,- MPN = Rp. 540.000.000,-
Penerimaan 20% Manfaat Pensiun
Penerimaan 20% = 20% x MPN Penerimaan 20% = 20% x Rp. 540.000.000,- Penerimaan 20% = Rp. 108.000.000,-
Perhitungan Pajak PPh 21 Final
Pajak dikenakan pada:
- 0% x Rp. 50.000.000,-
- 5% x (Rp. 108.000.000,- – Rp. 50.000.000,-)
Pajak = 0 + 5% x Rp. 58.000.000,- Pajak = Rp. 2.900.000,-
Manfaat Pensiun yang Diterima (Setelah Pajak)
Manfaat Pensiun yang Diterima = Penerimaan 20% – Pajak
Manfaat Pensiun yang Diterima = Rp. 108.000.000,- – Rp. 2.900.000,-
Manfaat Pensiun yang Diterima = Rp. 105.100.000,-
Manfaat Pensiun Bulanan
Manfaat Pensiun Bulanan = 80% x 2,5% x Masa Kerja x PhDP
Manfaat Pensiun Bulanan = 80% x 2,5% x 27 x Rp. 8.000.000,-
Manfaat Pensiun Bulanan = Rp. 4.320.000,-
Dari perhitungan di atas, Budi Santoso akan menerima Manfaat Pensiun Bulanan sebesar Rp. 4.320.000,- dan berhak menerima 20% dari total Manfaat Pensiun sebesar Rp. 105.100.000,- setelah dikurangi pajak PPh 21 sebesar Rp. 2.900.000,-.
Itulah penjelasan mengenai dana pensiun. Penting untuk mengamati peraturan dan kebijakan yang berlaku di wilayah dan perusahaan tertentu untuk memahami apakah perusahaan wajib memberikan dana pensiun atau tidak.
Jika Anda bekerja di sebuah perusahaan, sangat disarankan untuk membaca pedoman pensiun yang disediakan oleh perusahaan dan berkonsultasi dengan departemen sumber daya manusia (SDM) untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga:ย Cara Klaim Jaminan Pensiun Online Sekarang Lebih Mudah! Ini Langkah-Langkahnya
Software Payroll LinovHR: Dukung Program Dana Pensiun Perusahaan
Software payroll LinovHR merupakan solusi yang dapat membantu perusahaan mengelola proses penggajian karyawan secara efisien dan akurat.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya manusia, terutama terkait dana pensiun, software payroll LinovHR memiliki beberapa keunggulan dan fitur yang dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan program dana pensiun perusahaan.
Software payroll LinovHR memungkinkan perusahaan untuk mengintegrasikan data karyawan, termasuk informasi mengenai dana pensiun yang diberikan.
Ini membantu dalam mengelola informasi yang berkaitan dengan kontribusi perusahaan dan karyawan terhadap dana pensiun.
Dengan menggunakan software payroll LinovHR, perusahaan dapat lebih efisien dalam mengelola program dana pensiun mereka. Dari perhitungan kontribusi hingga pelaporan dan manajemen dokumen, software ini memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa program dana pensiun berjalan dengan baik, terorganisir, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.