Daftar Rata-rata Gaji di Indonesia Terbaru

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

rata rata gaji di indonesia
Isi Artikel

Rata-rata gaji di Indonesia menjadi salah satu topik yang paling menarik perhatian. Pasalnya, besaran gaji berkaitan dengan taraf hidup, kesejahteraan, dan kondisi ekonomi masyarakat.ย 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, rata-rata gaji biasanya mengalami perubahan di tahun 2023. Untuk mengetahui tren gaji di Indonesia, mari simak pembahasannya melalui artikel LinovHR berikut ini.

Rata-rata Gaji di Indonesia Tahun 2023

Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), di bulan Februari 2023 terdapat kenaikan rata-rata gaji di Indonesia sebesar Rp2.944.541 per bulan, naik tipis dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp2.892.537 per bulan.

Tidak berbeda jauh, Salary Explorer, laman penyedia komparasi gaji dan portal karier melaporkan bahwa rata-rata karyawan di Indonesia menghasilkan paling sedikitnya Rp3 juta per bulan.

Sayangnya, nominal rata-rata gaji ini lebih rendah dibanding Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798 per bulan.

Bahkan, wilayah lain di kawasan Jabodetabek diketahui memiliki jumlah UMR yang lebih tinggi. Sebut saja Kota Bekasi yang menetapkan UMR sebesar Rp5.158.248 per bulan dan Kota Depok sebesar Rp4.694.493 per bulan pada tahun yang sama.

Namun demikian, laman Salary Explorer juga mengungkap bahwa kisaran rata-rata gaji tertinggi di Indonesia mencapai Rp 54,2 juta per bulannya.

Ada berbagai faktor yang memengaruhi besarnya gaji seseorang, mulai dari pendidikan terakhir, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), pengalaman dan kemampuan kerja, hingga posisi yang dilamar dan industri yang dipilih.ย 

Rata-rata Gaji Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan besaran gaji individu. Data dari BPS juga menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara tingkat pendidikan dengan besarnya gaji seseorang.ย 

Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat pendidikan, besar gaji individu pun cenderung lebih besar. Berikut fakta rata-rata gaji berdasarkan tingkat pendidikan per bulannya.

  • Tingkat Pendidikan Tinggi: Rp4,6 juta
  • Tingkat SMK: Rp3 juta
  • Tingkat SMA: Rp2,9 juta
  • Tingkat SMP: Rp2,2 juta
  • Tingkat SD ke bawahย 

Sementara itu, jika menilik upah per jam, maka perbedaan gaji rata-rata di Indonesia untuk setiap tingkat pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Tidak lulus atau lulus SD: Rp10.478,00 per jam.
  • SMP: Rp12.388,00 per jam.
  • SMA Umum: Rp16.961,00 per jam.
  • SMA Kejuruan: Rp18.029,00 per jam.
  • Diploma I/II/III: Rp25.881,00 per jam.
  • Universitas: Rp34.908,00 per jam.

Secara umum, besaran gaji tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Misalnya gaji lulusan SMK meningkat dari Rp16.662,00. Peningkatan nominal tersebut membuat gaji SMA dan SMK menjadi berbeda.

Namun, di sisi lain terdapat penurunan gaji untuk lulusan diploma. Gaji lulusan tersebut turun dari Rp26.055,00 per jam.

Baca Juga: 3 Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Waktuย 

Rata-rata Gaji Berdasarkan Jenis Industri

Selain tingkat pendidikan, gaji juga turut ditentukan oleh posisi dan industri. Setiap industri memiliki standar gaji berbeda karena ini dipengaruhi oleh permintaan atau demand, keterampilan yang dibutuhkan, tingkat kesulitan dan persaingan, dan profitabilitasnya.

  • Real Estate: Rp4,8 juta per bulan
  • Keuangan dan Asuransi: Rp4,8 juta per bulan
  • Pertambangan: Rp4,6 juta per bulan
  • Informasi dan Komunikasi: Rp4,4 juta per bulan
  • Pengadaan Listrik atau Gas: Rp4,3 juta per bulan
  • Administrasi Pemerintahan: Rp3,9 juta per bulan
  • Pengangkutan dan Pergudangan: Rp3,6 juta per bulan
  • Aktivitas Kesehatan: Rp3,6 juta per bulan
  • Jasa Profesional: Rp3,6 juta per bulan
  • Perusahaan Konstruksi: Rp3,1 juta per bulan
  • Industri Pengolahan: Rp3 juta per bulan
  • Limbah: Rp2,6 juta per bulan
  • Pemulihan Sampah: Rp2,5 juta per bulan
  • Perdagangan Besar dan Eceran: Rp2,5 juta per bulan
  • Penyediaan Akomodasi: Rp2,1 juta per bulan
  • Pertanian atau Kehutanan: Rp1,8 juta per bulan

Berdasarkan industrinya, real estat menempati urutan tinggi sektor dengan pendapatan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023.

Nominalnya sendiri mencapai Rp4,82 juta setiap bulannya. Ini diikuti dengan industri keuangan dan asuransi yang setiap bulannya mencapai pendapatan rata-rata sebesar Rp4,81 juta.

Sementara itu, rata-rata upah buruh terendah jatuh pada sektor jasa pertanian atau kehutanan sebesar Rp1,8 juta, yang disusul oleh industri penyediaan akomodasi dan perdagangan besar dan eceran yang masing-masing mencapai Rp2,1 juta dan Rp2,5 juta per bulan.

Baca juga: 10 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia

Provinsi dengan Kenaikan Rerata Gaji Tertinggi

Rata-rata gaji setiap provinsi berbeda-beda. Ada provinsi yang memiliki rata-rata penghasilan tinggi, ada pula yang rendah.ย 

Keberagaman rata-rata gaji ini umumnya disebabkan oleh perbedaan pemenuhan kebutuhan.ย 

Dibandingkan bulan Agustus 2021, berikut ini data kenaikan gaji pada periode yang sama di tahun 2022.

  1. DKI Jakarta: Rp5.255.824 per bulan, yang tumbuh 30,46 persen
  2. Bali: Rp3.002.534 per bulan, yang tumbuh 25,71 persen
  3. Sumatera Selatan: Rp2.630.695 per bulan, yang tumbuh 18,22 persen
  4. Banten: Rp4.370.278 per bulan, yang tumbuh 15,54 persen
  5. Jawa Barat: Rp3.533.613 per bulan, yang tumbuh 14,59 persen
  6. Gorontalo: Rp2.551.301 per bulan, yang tumbuh 13,75 persen
  7. Kepulauan Bangka Belitung: Rp2.969.146 per bulan, yang tumbuh 12,29 persen
  8. Jawa Timur: Rp2.638.752 per bulan, yang tumbuh 11,4 persen
  9. Jambi: Rp2.520.767 per bulan, yang tumbuh 11,13 persen
  10. Kalimantan Tengah: Rp3.195.306 per bulan, yang tumbuh 10,61 persen

Baca Juga: UMK 2023 Pulau Jawa Resmi Naik? Cari Tahu Informasinya di Sini!

Lantas, provinsi manakah yang memiliki gaji tertinggi dan terendah? Berikut informasinya.

Provinsi dengan Rerata Gaji Tertinggi

Terdapat tiga provinsi dengan rerata gaji bersih tertinggi pada bulan Februari 2022 yang mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2021.

  • DKI Jakarta dengan gaji sebesar Rp5.900.000, yang tumbuh sebesar 27 persen dari Rp4.380.000
  • Papua dengan gaji sebesar Rp4.380.000, yang tumbuh sebesar 5,9 persen dari Rp4.120.000
  • Kepulauan Riau dengan gaji sebesar Rp4.130.000,00, yang tumbuh 2,17 persen dari Rp4.040.000

Provinsi dengan Rerata Gaji Terendah

Sementara itu, tiga provinsi yang memiliki rata-rata gaji terendah adalah:

  • Nusa Tenggara Barat dengan gaji sebesar Rp2.010.000
  • Nusa Tenggara Timur dengan gaji sebesar Rp2.130.000,00.
  • Jawa Tengah dengan gaji sebesar Rp2.140.000,00.

Berbeda dengan provinsi rata-rata gaji tertinggi yang tidak mengalami perubahan provinsi, pada provinsi dengan rata-rata gaji terendah justru terdapat perbedaan provinsi pada tahun 2021 dan 2022. Data bulan Februari 2021 menunjukkan provinsi dengan rerata gaji terendah yaitu:

  • Sulawesi Barat dengan gaji sebesar Rp1.940.000,00.
  • Jawa Tengah dengan gaji sebesar Rp2.190.000,00.
  • Nusa Tenggara Barat dengan gaji sebesar Rp2.210.000,00.

Kelola Gaji Karyawan Lebih Mudah dengan Aplikasi Payroll LinovHR

Banner Payroll 2

Mengelola gaji bukanlah perkara mudah, dibutuhkan ketelitian yang tinggi agar tidak menghasilkan perhitungan gaji yang salah, oleh sebab itu penting menggunakan aplikasi payroll untuk membantu perhitungan gaji. LinovHR adalah aplikasi payroll yang dapat diandalkan untuk melakukan perhitungan gaji karyawan agar menjadi lebih akurat.

Software Payroll LinovHR memiliki fitur terlengkap dan dapat terintegerasi dengan sistem lain untuk dapat memaksimalkan pengelolaan karyawan.

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru