Apa Fungsi Dari Surat Kesepakatan Bersama?

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Surat Kesepakatan Bersama
Isi Artikel

Sebuah kerja sama lazim untuk terjadi dalam menjalankan sebuah bisnis.

Banyak para pengusaha melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lain, untuk meningkatkan keuntungan dan juga mengembangkan bisnis ke arah yang lebih baik lagi.

Dalam menjalin sebuah kerja sama, maka diperlukan suatu alat bukti yang sah antara pihak-pihak yang terlibat dalam melakukan kerjasama tersebut. Alat bukti tersebut yang dinamakan dengan surat kesepakatan bersama atau surat perjanjian.

Bila Anda adalah seorang pebisnis, penting untuk mengetahui apa tujuan dan juga isi yang harus diperhatikan dari surat perjanjian kesepakatan bersama tersebut.

Pada pembahasan kali ini, kita akan membahas secara detail apa fungsi dari surat perjanjian kesepakatan hingga contoh surat kesepakatan bersama. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

 

Pengertian Surat Kesepakatan Bersama

Sesuai dengan namanya surat ini memiliki arti sebagai bentuk tertulis dari persetujuan antara kedua belah pihak atau lebih atas suatu perjanjian atau kerjasama yang terjalin. Seperti yang telah disebutkan pada paragraf awal, surat ini berfungsi sebagai alat bukti yang sah dalam mengikat pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

Dengan dibuatnya surat ini, para pihak terkait dituntut untuk mengikuti poin-poin yang sudah disepakati secara bersama-sama, dan berguna untuk menghindari konflik-konflik yang memungkinkan terjadi di masa-masa mendatang.

Surat ini bisa digunakan sebagai bukti yang sah di mata hukum, apabila ada salah satu pihak melanggar kesepakatan yang sudah tertera pada surat tersebut, dan ingin melanjutkan proses tersebut ke ranah hukum yang sudah diatur dalam KUHPerdata.

 

Pentingnya Membuat Surat Kesepakatan Bersama dalam Bisnis

Setelah mengetahui definisi dari surat kesepakatan, Anda juga harus mengetahui pentingnya dalam membuat surat tersebut, ketika hendak melakukan kerjasama atau hubungan dengan pihak-pihak lain.

Surat kesepakatan dibuat berdasarkan persetujuan dari para pihak terkait. Hal ini tentunya berfungsi untuk mengatur, apa saja hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang bekerjasama.

Secara sederhana surat ini berguna sebagai dasar dari kerjasama yang telah dibuat tersebut, agar semua elemen terkait melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai kesepakatan yang dibuat.

Dalam berbisnis, tentu hal ini sangat penting untuk dilakukan. Agar usaha atau bisnis Anda tidak mengalami kerugian dari kesepakatan-kesepakatan yang dilanggar oleh pihak yang bekerjasama dengan perusahaan Anda.

 

Fungsi Surat Kesepakatan Bersama

Adapun fungsi-fungsi utama dari dibuatnya surat perjanjian kesepakatan bersama, diantaranya:

  1. Menghindari konflik dari kerjasama yang dilakukan oleh pihak-pihak terlibat
  2. Sebagai alat yang sah untuk menggugat salah satu pihak yang melanggar perjanjian di mata hukum.
  3. Pengatur antara hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak terlibat
  4. Sebagai peraturan yang harus dijalankan oleh pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama tersebut
  5. Sebagai alat bukti konkret bahwa kedua belah pihak sudah melakukan kerjasama

 

Baca juga: Contoh Surat Permohonan yang Benar Untuk Berbagai Keperluan

 

Faktor-faktor yang Harus Ada dalam Surat Kesepakatan Bersama

Sebelum mengetahui cara membuat surat kesepakatan bersama, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum surat tersebut dapat dibuat, diantaranya:

  1. Dalam proses pembuatannya, tidak boleh ada pemaksaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam surat perjanjian tersebut
  2. Ditulis pada kertas segel atau menggunakan materai yang sah dimata hukum
  3. Isi surat perjanjian harus dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat
  4. Tujuan dari dibuatnya surat harus dituliskan dengan jelas
  5. Isi surat harus spesifik dan tidak mengandung poin-poin yang ambigu
  6. Surat perjanjian harus memiliki dasar hukum, kaidah, dan kesopanan
  7. Surat perjanjian berguna sebagai solusi, apabila terjadi pertikaian antara kedua belah pihak
  8. Tercantum nama dan tanda tangan pihak yang terlibat

 

Jenis-jenis Surat Perjanjian Kesepakatan

Surat perjanjian kesepakatan memiliki berbagai macam jenis. Jenis tersebut dibuat berdasarkan tujuan dari surat itu dibentuk.

 

Surat Perjanjian Kerja Sama

Sesuai dengan namanya, surat ini dibuat untuk kepentingan kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih. Tujuannya dibuat surat ini yaitu sebagai dasar dan juga alat yang mengatur hak-hak dan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh kedua belah pihak.

 

Surat Perjanjian Ahli Waris

Surat perjanjian ini dibentuk dengan tujuan memberikan kuasa kepada ahli waris. Surat perjanjian ini dibentuk pada saat adanya jual beli tanah peninggalan orang lain atau keluarga yang sudah meninggal. Secara sederhana diartikan sebagai pemilik tanah memberikan wewenang kepada ahli warisnya untuk mengatur proses jual beli tersebut.

 

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Dalam melakukan transaksi jual beli tanah, tentunya tidak ada pihak yang mau untuk dirugikan. Oleh sebab itu, dibuatlah surat perjanjian beli tanah agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan transaksi tersebut memiliki bukti sah dimata hukum.

 

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Surat perjanjian sering digunakan dalam melakukan transaksi jual beli rumah. Nantinya nomor Akta Jual Beli (AJB) dan juga alamat dari rumah yang dijual atau dibeli akan tercantum secara lengkap dalam surat perjanjian ini.

Mengingat segala hal yang berhubungan dengan tanah dan juga bangunan sangat sensitif, maka pembuatan surat perjanjian ini amat sangat penting untuk dilakukan sebagai bukti yang valid.

 

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama atau MOU yang Benar

 

Contoh Surat Kesepakatan Bersama

Agar memudahkan Anda untuk mengetahui gambaran jelas mengenai surat perjanjian kesepakatan bersama ini, alangkah baiknya untuk melihat contoh surat kesepakatan bersama seperti di bawah ini.

 

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

 

Yang bertanda tangan di bawah ini

 

Nama :

Tempat/Tgl Lahir :

Jenis Kelamin :

Alamat :

 

Selanjutnya disebut PENJUAL atau PIHAK PERTAMA.

 

Nama :

Tempat/Tgl Lahir :

Jenis Kelamin :

Alamat :

 

Selanjutnya disebut PEMBELI atau PIHAK KEDUA.

 

Dalam surat ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik yang sah telah menyetujui untuk menjual kepada pihak KEDUA berupa :

 

Sebidang tanah perkebunan Teh yang terletak di (Puncak, Bogor, Jawa Barat) dengan luas tanah kurang lebih 500 meter persegi.

Selanjutnya kedua belah pihak, yakni PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa perjanjian penjualan ini berlaku sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.

 

Jakarta, 30 Desember 2021

 

PIHAK PERTAMA

 

(Nama Lengkap)

 

PIHAK KEDUA

 

(Nama Lengkap)

 

SAKSI-SAKSI:

 

SAKSI I

 

(Nama Lengkap)

 

SAKSI II

 

(Nama Lengkap)

 

Itulah pembahasan lengkap mengenai definisi surat kesepakatan dan contoh surat kesepakatan bersama.

 

Baca juga: Surat Penawaran Barang Untuk Bekerja sama Dengan Pihak Lain

 

Setiap menjalin kerjasama dengan pihak lain, wajib untuk membuat surat kesepakatan bersama agar menghindarkan Anda dari konflik atau sengketa di masa yang akan datang. Semoga setelah membaca artikel ini, Anda menjadi paham mengenai pentingnya sebuah surat perjanjian dan cara membuat surat kesepakatan bersama. Semoga bermanfaat!

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter