Asuransi kesehatan atau tunjangan kesehatan adalah adalah alokasi dana yang diberikan perusahaan kepada karyawan untuk membiayai perawatan kesehatan.ย
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah memutuskan bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan para karyawannya pada program BPJS Kesehatan. Kewajiban tersebut tentunya telah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Karena kewajiban tersebut, tentunya setiap perusahaan harus mentaati aturan yang telah dibuat. Selain asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan, tentunya terdapat beberapa tunjangan kesehatan lain yang dikelola oleh perusahaan swasta. Lalu apakah perusahaan perlu menambahkan asuransi kesehatan selain BPJS?
Manfaat Tunjangan Kesehatan
Terdapat beberapa manfaat dari tunjangan kesehatan, antara lain:
1. Meningkatkan Produktivitas Kerja
Faktor yang menjadi penunjang dalam peningkatan produktivitas kerja adalah kenyamanan dalam bekerja.
Karyawan tentunya akan lebih bersemangat dan aktif dalam bekerja bila perusahaan tempat mereka bekerja menjamin kesehatan para karyawannya.
2. Meningkatkan Loyalitas Karyawan
Agar perusahaan bisa tetap mempertahankan karyawan terbaiknya, tentunya terdapat usaha-usaha yang harus dilakukan, salah satunya caranya adalah memberikan mereka asuransi kesehatan.
Selain gaji, tunjangan juga menjadi hal yang dapat mengikat karyawan agar tetap bisa loyal kepada perusahaan. Karena dengan cara ini, mereka akan mendapatkan banyak manfaat di tempat kerjanya.
3. Memudahkan dalam Merekrut Karyawan
Selain meningkatkan loyalitas, hal ini juga akan memudahkan perusahaan untuk merekrut karyawan baru. Dengan menawarkan fasilitas tunjangan yang tinggi, calon kandidat akan berlomba-lomba untuk melamar di sebuah perusahaan.
Hal itu akan membuat perusahaan lebih mudah mendapatkan calon kandidat unggulan untuk segera dipekerjakan.
4. Membantu Karyawan dalam Hal Kesehatan
Karena tunjangan ini dikhususkan untuk membiayai kesehatan para karyawannya, maka karyawan tentu akan sangat terbantu dengan adanya fasilitas asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan.
Fasilitas ini juga sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada seluruh karyawannya karena sudah mengerahkan seluruh tenaganya demi mencapai tujuan.
Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memberikan Tunjangan Kesehatan
Setiap perusahaan tentunya memiliki jenis atau bidang usaha yang berbeda-beda. Agar dapat melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bekerja, asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan dirasa perlu diberikan.
Apalagi jika para karyawannya memiliki status atau posisi kerja yang berat. Misalnya para buruh pabrik, orang yang bekerja di pertambangan.
Para pegawai yang mengerjakan tugas-tugas berat dirasa perlu untuk diberikan asuransi kesehatan selain dari BPJS Kesehatan.
Karena resiko yang mereka tanggung tentunya lebih besar dari pada pegawai yang hanya bekerja di kantoran. Maka dari itu, perusahaan memberikan bentuk perhatian yang lebih kepada mereka dengan tujuan untuk menjaga keselamatan kerja seluruh karyawan.
Tetapi, terdapat juga di beberapa perusahaan yang memberikan asuransi kesehatan bagi seluruh karyawan baik yang bekerja di kantor maupun kerja lapangan. Namun perusahaan pun juga harus memperhatikan kemampuannya dalam memberikan tunjangan ini.ย
Baca Juga: Ada Berapa Jenis Tunjangan Jabatan dalam Perusahaan?
Kelola Tunjangan Kesehatan Karyawan dengan Modul Reimburse dan Payroll LinovHR!
Kebijakan perusahaan tentang pemberian fasilitas tunjangan seperti halnya kesehatan tentunya harus dikelola dengan baik. Tujuannya adalah para karyawan bisa menggunakan manfaat tersebut untuk keperluan kesehatan mereka.
Namun pengelolaan tunjangan ini terkadang masih menjadi hambatan di sebagian perusahaan yang masih menggunakan cara manual. Sehingga pengelolaan tunjangan akan memakan waktu yang lama dan belum tentu memberikan hasil yang akurat.
Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menggunakan Modul Reimbursement dan Payroll Software HRD LinovHR.
Dengan kedua modul terbaik dari LinovHR manajemen dapat melakukan pengelolaan asuransi kesehatan beserta dengan tunjangan yang lain dengan otomatis. Karyawan dapat mengajukan klaim reimburse terhadap biaya yang dikeluarkan untuk kesehatannya dan dana bisa segera dicairkan.
Baca Juga: Proses Medicalย Reimbursement Cepat Bersama LinovHRย
Untuk memudahkan dalam pengelolaan tunjangan kesehatan karyawan, perusahaan Anda dapat menggunakan modul Reimbursement dan Payroll dari LinovHR!ย