3 Hal Penting Tentang Masa Pensiun yang Harus Dipahami

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Masa Pensiun
Isi Artikel

Cepat atau lambat setiap orang-orang yang memiliki pekerjaan akan memasuki masa pensiun, baik itu pensiun dini, maupun yang memang sudah harus memasuki usia pensiun.

Di indonesia usia pensiun seseorang dimulai dari 50 – 60 Tahun.

Masih banyak hal hal tentang masa pensiun yang wajib dipahami oleh  HR maupun karyawan, untuk karyawan tentu dapat dengan baik memperispakan hal-hal yang harus dipersiapkan untuk memasuki usia pensiun.

Sementara untuk HR dapat mempersiapkan program kerja atau rencana suksesi untuk setiap karyawan yang akan memasuki usia pensiun.

Modul Sucession Management LinovHR, dapat menjadi solusi bagi HR untuk mempersiapkan rencana suksesi posisi tertentu, khususnya posisi penting, yang ditempati oleh karyawan yang akan memasuki usia pensiun.

 

Undang Kami untuk melakukan Free Demo App Software LinovHR melalui tautan ini linovhr.com/free-demo-app/

 

Berikut ini serba-serbi tentang masa pensiun yang ada di Indonesia:

 

1. Masa Pensiun Menurut Undang-Undang

Undang-undang Ketenagakerjaan UU No. 13 Tahun 2003 tidak mengatur kapan saatnya pensiun ataupun batasan usia pensiun (BUP) untuk pekerja sektor swasta.

Dalam pasal 167 ayat 1 UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa salah satu alasan pemutusan hubungan kerja adalah karena pekerja memasuki usia pensiun.

Tetapi di sini tidak diatur secara jelas berapa usia pensiun yang dimaksudkan.

Dengan tidak adanya peraturan yang usia yang jelas bagi pensiun, maka pihak HR harus mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan hal yang berkaita dengan pensiun karyawan.

Jika tidak ada peraturan jelas mengenai usia yang ditentukan menjadi panutan usia pensiun, perusahaan bagian HR bisa mengaturnya sesuai panduan umum sesuai kebiasaan yang berlaku di perusahaan.

Seperti dengan mengikuti UU Jamsostek.

Dalam UU Jamsostek No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan batas usia pensiun.

Juga mengenai dana pensiun menurut UU No. 11 tahun 1992, dana usia pensiun dapat dipakai saat usia 55 tahun sampai batas usia 60 tahun. Jadi ketentuan itu yang bisa dipakai HR dalam mengacu batas usia pensiun.

 

2. Tantangan Memasuki Masa Pensiun

HR harus memahami, menghadapi rekan kerja yang akan menjalani masa-masa pensiun tidaklah mudah.

Karena di masa menjelang pensiun ada hal-hal tertentu yang membuat mereka cemas, resah yang terkadang bisa mengganggu kinerja mereka.

Meskipun pensiun adalah hal yang wajar, tetapi itu seperti menghadapi ketidakpastian bagi beberapa orang karyawan yang akan menghadapinya.

Rasa cemas itu bukan hanya memikirkan penghasilan yang mulai berkurang tapi bisa jadi mengenai kepribadian mereka.

Karena mereka tidak aktif lagi bekerja dan mereka akan kehilangan komunitas tempat kerja mereka, memikirkan apa yang akan mereka lakukan di hari depan setelah memasuki masa-masa pensiun.

Secara psikologis orang yang akan memasuki masa-masa pensiun akan merasa tidak produktif dan tidak berharga lagi, dan cenderung merasa bingung.

Inilah tugas HR untuk mengajak berbicara dari hati ke hati bagi karyawan yang akan pensiun.

Pihak HR dapat menolong memberikan ketenangan pikiran dan memotivasi karyawan tersebut dan meyakinkan mereka bahwa mereka masih bisa produktif dengan mengerjakan hal yang sesuai.

 

Baca juga: Total Motivasi, Kiat Tingkatkan Kinerja Karyawan

 

Mungkin sebaiknya karyawan yang akan memasuki usia pensiun 3-5 tahun ke depan diberikan ketentraman hati dan pandangan positif untuk memasuki usia pensiun mereka.

Jika pihak HR melakukan hal ini, sangat diyakini karyawan yang memasuki masa pensiun akan tetap bekerja dengan baik untuk perusahaan sebelum mereka pensiun.

 

3. HR Bantu Mengatur Keuangan Karyawan

Hal lainnya yang bisa dilakukan oleh tim HR di perusahaan untuk rekan kerja yang akan memasuki masa pensiun adalah menolong mereka tentang mereka mengatur keuangan di waktu akan pensiun.

Dalam hal ini HR bukan ikut campur mengenai persoalan karyawan tersebut, tetapi hanya sekedar membantu rekan yang akan pensiun.

Karena rata-rata karyawan yang akan pensiun hanya akan menggunakan uang pensiun dari perusahaan dan BPJS untuk melanjutkan hidup sehari-hari mereka.

Penting bagi tim HR mengadakan seminar khusus keuangan bagi karyawan yang akan pensiun untuk belajar mengatur dan mengelola keuangan setelah pensiun.

Dengan seminar keuangan yang baik, diharapkan rekan kerja yang akan memasuki masa pensiun akan tetap tenang dan tidak bingung ketika pensiun sudah di depan mata.

 

Baca juga: Perhitungan Uang Pensiun Yang Didapatkan Karyawan

 

Itulah 3 hal yang mesti diperhatikan ketika karyawan memasuki masa pensiun, semoga informasi tersebut dapat bermanfaat, sehingga anda dapat menikmati masa-masa pensiun yang menyenangkan.

Jika perusahaan Anda sedang mencari solusi mengurus BPJS untuk karyawan, LinovHR bisa menjadi solusi Anda!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter