Slip gaji adalah dokumen yang biasa diterima karyawan sesaat setelah menerima gaji. Dokumen ini diberikan guna menginformasikan karyawan tentang rincian gaji yang diberikan atas pekerjaan yang telah mereka lakukan selama sebulan.
Tak sedikit karyawan yang bingung mengenai rincian gaji yang mereka terima, jika tidak diberikan penjelasan melalui slip gaji. Maka dari itu, dokumen ini sangat penting dalam hal pemberian kompensasi kepada karyawan.
Bagaimana format dan contoh slip gaji karyawan yang benar?
Kali ini LinovHR akan membagikan uraian mengenai slip gaji dan komponen penyusun slip gaji beserta contohnya. Silahkan simak sampai tuntas.
Pengertian Slip Gaji Karyawan
Slip gaji adalah dokumen yang berisi informasi rincian gaji yang diterima karyawan. Informasi yang ada didalamnya meliputi hitungan gaji per jam/hari yang telah diakumulasikan, serta juga komponen pengurang seperti pajak.
Dokumen ini diberikan rutin setiap kali karyawan telah menerima gaji. Perusahaan wajib memberikan slip gaji karena merupakan kewajiban yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015.
Baca Juga: Apa Itu Gaji ke-14, Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat?
Format Slip Gaji
Format slip gaji karyawan untuk tiap perusahaan bisa berbeda tergantung dari komponen-komponen yang ingin dimasukkan. Format slip gaji karyawan terdiri dari beberapa bagian yang meliputi:
1. Nama Perusahaan
Ini adalah komponen utama yang berguna untuk memastikan jika perusahaan yang membuat slip gaji karyawan itu.
2. Menyatakan Kerahasiaan Dokumen
Di bawah nama perusahaan adalah penjelasan yang menegaskan kerahasiaan slip gaji ini. Kerahasiaan tersebut bisa berupa kalimat “Private and Confidential“.
Hal ini beraarti bahwa slip gaji tersebut adalah dokumen rahasia dimana karyawan yang namanya tertera di dalamnya saja yang boleh mengetahui.
3. Tanggal Pembayaran dan Data Karyawan
Selanjutnya dari format slip gaji karyawan yakni tanggal pembayaran, penjelasan sub departemen serta data karyawan. Data karyawan bisa berupa nama karyawan, nomor pegawai serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Besarnya gaji dan jumlah potongan
Komponen berikutnya dari format slip gaji karyawan yaitu jumlah gaji dan potongan yang didapat oleh setiap karyawan. Penghasilan atau gaji meliputi gaji pokok, tunjangan serta insentif lain.
Sedangkan potongan meliputi premi kesehatan BPJS, saving plan karyawan, utang karyawan ke perusahaan serta iuran keanggotaan karyawan, contohnya ke koperasi perusahaan.
5. Keterangan lengkap pembayaran
Komponen terakhir yaitu keterangan lengkap mengenai pembayaran gaji, dimana hal ini berisi penghasilan tahun berjalan sebelum dikurangi pajak, penghasilan tahun berjalan sesudah dikurangi pajak, pajak bulan berjalan, total uang yang diperoleh karyawan dan nama bank sebagai institusi pembayar.
Software Payroll Indonesia dari LinovHR dapat memudahkan pembuatan slip gaji. Selain pembuatan slip gaji Software Payroll LinovHR dapat menghitung pajak hingga membuat laporan payroll secara otomatis.
Komponen Slip Gaji
Tak jarang, komponen gaji yang tercantum di dalam slip gaji. Pada prinsipnya, komponen gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.
Besaran gaji pokok setidaknya 75 % dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap sebagaimana tercantum dalam UU No. 13 tahun 2003.
Gaji Pokok merupakan gaji dasar yang ditentukan bergantung dari jabatan atau pekerjaan tertentu.
Perusahaan mematok gaji pokok mengikuti jabatan atau jenjang karir, dimana hal ini mencerminkan kualifikasi dan kompetensi dari karyawan yang mengembannya.
Tunjangan merupakan pelengkap dari gaji pokok. Fungsinya bisa bersifat sosial ataupun insentif. Beberapa jenis tunjangan adalah tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan makan.
Ada juga pembagian tunjangan menjadi tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
Potongan diambil untuk hal-hal yang terkait dengan karyawan, seperti potongan pajak penghasilan, potongan pinjaman, premi asuransi kesehatan BPJS, premi asuransi hari tua dan iuran keanggotaan BPJS.
Lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam seminggu (Menakertrans No.102/MEN/VI/2004). Bila karyawan bekerja lembur maka sudah semestinya akan memperoleh uang tambahan tersendiri.
Komisi / Bonus Tahunan biasanya dimasukkan kategori pendapatan tidak tetap dalam slip gaji. Komisi atau bonus biasanya ditentukan oleh performa kerja.
Baca Juga: Contoh dan Cara Membuat Slip Gaji Excel
Contoh Slip Gaji
Laporan slip gaji dicetak setiap bulan untuk diberikan kepada karyawan. Berikut contohnya.
1. Contoh Slip Gaji Karyawan

Baca Juga: Komponen Gaji yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
2. Contoh Slip Gaji Sederhana

3. Contoh Slip Gaji Excel

4. Contoh Slip Gaji Perusahaan

5. Contoh Slip Gaji Karyawan Toko

6. Contoh Slip Gaji Word

7. Contoh Slip Gaji Karyawan Pabrik

8. Contoh Slip Gaji PNS

9. Contoh Slip Gaji Wiraswasta

10. Slip Gaji Karyawan Tetap

Jika Anda sebagai pengusaha atau pemilik industri merasa sulit untuk membuat slip gaji, maka Anda bisa mengelola slip gaji untuk seluruh karyawan dengan mudah melalui Jasa Payroll Outsourcing LinovHR.
Payroll Outsourcing kami adalah solusi terbaik untuk pengelolaan gaji, termasuk salah satunya pembuatan slip gaji.
Tidak hanya itu saja, kami juga dapat membantu untuk melakukan pengelolaan pajak karyawan hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan payroll kami didukung oleh software payroll terbaik serta tim payroll specialist berpengalaman.
Software payroll LinovHR juga memungkinkan pengelolaan slip gaji karyawan dengan fitur Salary Slip. Anda hanya tinggal mengunduh saja sesuai periode slip gaji yang diinginkan.
Itulah pembahasan mengenai contoh slip gaji dari format hingga komponennya. Semoga pembahasan tersebut dapat bermanfaat, semoga sukses.