Bagaimana Ketentuan Pengelolaan Long Shift dalam Perusahaan?

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Long Shift
Isi Artikel

Seperti yang kita tahu bahwa umumnya seorang karyawan bekerja selama 7 sampai 8 jam sehari. Namun, terdapat aturan jadwal kerja shift dimana seorang karyawan akan bekerja lebih lama dari batas waktu yang ditentukan yaitu long shift.

Shift panjang atau long shift adalah penambahan jumlah waktu kerja dari shift biasa, umumnya selama 2 jam kerja. Cara ini diambil oleh perusahaan karena ingin mengejar suatu target tertentu dalam jangka waktu panjang.

Namun, terdapat beberapa cara pengelolaan shift panjang yang perlu Anda ketahui agar perusahaan Anda tidak melanggar hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, simak ulasan artikel berikut ini.

 

Ketentuan Mengenai Long Shift di Indonesia

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, arti long shift yaitu memungkinkan seorang karyawan untuk bekerja lebih lama dari waktu yang biasanya. Seorang karyawan yang sedang melakukan shift panjang ini dapat bekerja hingga 10 jam dalam sehari. Shift seperti ini sering kali dijumpai pada perusahaan manufaktur yang mempunyai  target produksi cukup banyak. 

Padahal, terdapat aturan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai waktu kerja seorang pekerja. Berikut Pasal 77 yang  mengatur tentang waktu kerja seorang karyawan.

Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi:

  1. 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam satu minggu untuk durasi kerja 6 hari dalam satu minggu. Atau;
  2. 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam satu minggu untuk durasi kerja 5 hari dalam satu minggu.

 

Namun, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 233 Tahun 2003 Tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus memungkinkan terdapat beberapa jenis pekerjaan yang membolehkan pengusaha untuk dilaksanakan secara terus menerus.

Beberapa pekerjaan tersebut seperti bidang pelayanan jasa kesehatan, pelayanan jasa transportasi, jasa perbaikan alat transportasi, bidang usaha pariwisata, jasa pos dan telekomunikasi, dan sebagainya dapat terbebas dari aturan UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 77 yang telah disebutkan.

Namun, perusahaan tetap harus menjamin hak-hak karyawannya setiap kali terdapat kelebihan jam kerja selama 8 jam kerja. Hal tersebut dihitung sebagai lembur yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

Dalam hal ini long shift artinya ketika seorang karyawan bekerja lebih panjang dari waktu yang ditetapkan (8 jam kerja) maka upah dihitung sebagai lembur kerja.

Nantinya, pihak HRD akan menghitung serta mengakumulasi total lembur kerja yang telah dilakukan oleh karyawan yang bekerja secara long shift. Hal ini tentunya cukup menyibukkan bagian HRD perusahaan apalagi perusahaan tersebut memiliki jumlah karyawan yang cukup banyak.

Oleh karena itu, diperlukan suatu perangkat lunak yang dapat mengelola data karyawan secara efektif dan efisien.

 

Baca Juga: Peraturan Shift Kerja Selama Bulan Ramadhan

 

Kelola Shift Karyawan Lebih Mudah dengan LinovHR!

Aplikasi Absensi Online
Aplikasi Absensi Online LinovHR

 

Saat ini HR juga dapat dengan mudah mengatur long shift karyawan melalui Aplikasi Absensi LinovHR. Aplikasi Absensi online LinovHR adalah satu solusi tepat mengatur kehadiran karyawan melalui satu genggaman.

LinovHR merupakan software HRD yang berbasis cloud untuk memudahkan pekerjaan HRD dalam mengelola sumber daya manusia perusahaan. Software LinovHR memiliki beragam modul serta fitur yang dapat Anda gunakan dengan mudah.

Salah satu modul yang dapat Anda gunakan untuk kelola shift karyawan adalah modul Time Management. Modul ini memungkinkan Anda untuk kelola berbagai data karyawan seperti absensi, berbagai jenis cuti dan izin, lembur serta jadwal-jadwal lainnya.

Fitur Time Group akan memudahkan Anda dalam mengelompokkan data karyawan yang memiliki jadwal kerja yang sama. Dengan fitur ini, Anda juga dapat mengelola komponen kerja lainnya seperti cuti tahunan, paid overtime, flexible holiday overtime, dan overtime rounding.

Dengan begitu, Anda tidak lagi disibukkan dengan pengelolaan data lembur karyawan yang begitu banyak dalam perusahaan Anda.

 

ESS LinovHR

 

Jika perusahaan Anda melakukan sistem kerja shift, fitur Schedule Exception dapat membantu Anda dalam mengelola jadwal karyawan. Mungkin saja terdapat karyawan yang ingin mengganti jadwal izinnya di hari lain atau dengan jadwal karyawan lainnya, maka hal tersebut dapat dengan mudah Anda atur menggunakan fitur ini.

Tidak hanya sampai di situ, jika karyawan perusahaan Anda ingin melakukan pengajuan cuti, maka terdapat fitur leaves yang pastinya sangat praktis untuk digunakan. Pihak HR atau pihak lainnya akan diberikan tanggungjawab yang dapat mengatur jalur approval request. Untuk lengkapnya tentang modul ini, klik Time Management System dari LinovHR.

 

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter