Syarat Perpanjang SKCK Lengkap dan Terbaru

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

syarat perpanjang SKCK
Isi Artikel

Apakah Anda tahu bahwa masa berlaku dari SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) hanya selama 6 bulan saja?

Hal ini sudah tertulis pada situs resmi polri yang mengatakan bahwa SKCK hanya berlaku selama 6 bulan dari tanggal diterbitkannya surat tersebut.

Namun Anda tidak perlu khawatir, karena surat keterangan tersebut bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dari pemohon. Perpanjangan SKCK kini juga bisa dilakukan secara online, jadi tidak perlu repot-repot datang ke samsat.

Nah, kali ini LinovHR akan membahas secara detail beberapa cara untuk perpanjang SKCK yang bisa Anda lakukan baik secara offline maupun online.

Simak cara lengkapnya di sini!

Baca juga: Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Sehat Beserta Contohnya

Syarat Perpanjang SKCK 2024

Penting untuk diketahui bahwa SKCK bisa diperpanjang apabila masa habisnya tidak lebih dari 1 tahun. Bila surat yang Anda miliki melebihi waktu 1 tahun, maka Anda harus meminta kepada kepolisian untuk menerbitkan surat baru dan tidak bisa melakukan perpanjangan.

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan, berikut syarat perpanjang SKCK yang harus Anda penuhi agar mempercepat proses perpanjangan:

  1. Membawa SKCK lama yang asli atau yang sudah dilegalisir
  2. Membawa fotokopi KTP/SIM atau identitas lainnya
  3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran
  5. Membawa Pas Foto terbaru, berukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Dengan latar belakang foto berwarna merah, foto menggunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris muka, wajah terlihat seluruhnya dan jelas
  6. Mengisi formulir perpanjangan yang disediakan oleh petugas kepolisian setempat

Cara Memperpanjang SKCK Online

Saat ini kepolisian Indonesia sudah berkomitmen untuk memudahkan pembuatan SKCK bagi pemohon. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan perpanjangan secara online.

Selain memudahkan pemohon, perpanjangan secara online juga mempercepat waktu yang dibutuhkan ketika hendak melakukan perpanjangan. Cara ini bisa Anda lakukan jika Anda memiliki jadwal yang padat, sehingga tidak sempat untuk mengurusnya secara langsung.

Berikut cara perpanjang SKCK online dengan baik dan benar, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Presisi POLRI SuperApp di Playstore atau App Store.
  2. Log in dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar sebelumnya.
  3. Pada bagian dashboard klik fitur SKCK.
  4. Lalu pilih opsi Ajukan SKCK di bagian atas.
  5. Pastikan untuk membaca hal-hal yang ditampilkan di layar.
  6. Klik Mulai.
  7. Isi data identitas yang tertera.
  8. Jika sudah selesai klik Lanjut untuk menampilkan opsi pembayaran.
  9. Lakukan pembayaran sesuai dengan opsi yang dipilih.
  10. Bawa bukti pembayaran ke petugas yang ada di kantor polisi.
  11. Selanjutnya petugas akan memberikan arahan untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Butuh Surat Permohonan Untuk Berbagai Hal? Begini Contoh dan Panduan Membuatnya

Cara Memperpanjang SKCK Offline

Bagi Anda yang kurang memahami tata cara melakukan perpanjangan secara online. Anda bisa melakukan perpanjangan dengan mengunjungi polres setempat secara langsung. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Mendatangi kantor polisi terdekat sesuai dengan domisili Anda. Disarankan untuk datang pada hari dan jam kerja, datang di pagi hari untuk menghindari antrian.
  2. Setelah itu, kunjungi loket pelayanan SKCK untuk meminta formulir pendaftaran perpanjangan SKCK.
  3. Isi form pendaftaran yang diberikan oleh petugas sesuai dengan data diri Anda, secara jujur dan jelas.
  4. Setelah selesai, serahkan formulir pendaftaran bersamaan dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SKCK.
  5. Nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dari dokumen yang dibawa.
  6. Apabila Anda tidak memiliki rekaman sidik jari, maka akan dilakukan perekaman sidik jari secara langsung di tempat.
  7. Petugas nantinya akan meminta biaya perpanjangan SKCK sebesar 30.000 (tiga puluh ribu rupiah).
  8. Tunggu petugas memanggil nama Anda, setelah itu SKCK pun jadi.

Tempat-tempat perpanjangan SKCK Berdasarkan Tujuannya

Sebagai informasi tambahan, tempat dalam melakukan pembuatan maupun perpanjangan SKCK berbeda-beda, berdasarkan pada tujuan dari surat tersebut dibuat dan diperuntukkan.

Untuk lebih jelasnya berikut list tempat-tempatnya:

Mabes Polri

  1. Pencalonan Presiden dan Wakilnya.
  2. Calon anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta lembaga pemerintah tingkat pusat.
  3. Membuat visa.
  4. Izin untuk menetap di luar negeri.
  5. Melakukan naturalisasi kewarganegaraan.
  6. Mengadopsi anak (bagi WNA).
  7. Melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Polda

  1. Melamar kerja
  2. Keperluan bekerja di luar negeri
  3. Untuk menjadi notaris
  4. Calon pejabat publik
  5. Calon anggota legislatif tingkat provinsi atau daerah
  6. Calon kepala daerah tingkat provinsi atau daerah
  7. Melanjutkan pendidikan

Polres

  1. Pencalonan legislatif tingkat kota atau kabupaten
  2. Menjadi PNS
  3. Menjadi anggota TNI/Polri
  4. Calon pejabat publik
  5. Kepemilikan senjata api
  6. Melamar kerja
  7. Calon kepala daerah tingkat kota atau kabupaten

Polsek

  1. Melamar kerja
  2. Calon kepala desa
  3. Calon sekretaris desa
  4. Melanjutkan pendidikan
  5. Pindah tempat tinggal/alamat

Itulah beberapa penjelasan dan juga syarat perpanjang SKCK yang bisa Anda lakukan baik secara online maupun offline.

Mengingat surat tersebut sering digunakan untuk proses administrasi, baik itu dalam melamar pekerjaan, pencalonan anggota legislatif, PNS, maupun instansi pemerintah lainnya. Alangkah baiknya untuk Anda mengetahui prosesnya dari awal hingga akhir.

Semoga bermanfaat!

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Meirza Anggakara
Meirza Anggakara

Memiliki minat dalam pemasaran digital serta senang memberikan pengetahuan terkait dunia kerja di LinovHR dengan penerapan SEO yang baik dan sesuai kaidah mesin pencari
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter