Banyak hal dan juga proses administrasi yang harus diselesaikan dalam melamar suatu pekerjaan. Salah satu persyaratan yang biasanya diminta dalam melengkapi proses administrasi tersebut yaitu surat keterangan bebas narkoba atau disingkat dengan SKBN.
Biasanya surat ini diminta bersamaan dengan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK sebagai syarat dari melamar suatu pekerjaan, masuk instansi pemerintahan, maupun mendaftar sebagai PNS.
Surat ini begitu penting dan dibutuhkan oleh banyak orang, terutama untuk melamar suatu pekerjaan. Maka dari itu, dalam pembahasan kali ini kita akan membedah secara mendalam apa itu SKBN dan cara membuatnya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Apa itu SKBN?
Seperti yang sudah disebutkan di atas, SKBN adalah singkatan dari Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat ini berfungsi untuk menerangkan bahwa seseorang terbebas dari obat-obatan yang memiliki sifat adiktif atau candu, seperti narkoba, psikotropika, dan zat yang membuat candu lainnya.
Zat-zat yang termasuk ke dalam kategori ini yaitu sabu, marijuana, kokain, morfin, dan sejenisnya. Proses pemeriksaan dilakukan di laboratorium dengan cara mengecek urin atau melalui darah.
Setelah dilakukan serangkaian tes di laboratorium, nantinya akan keluar hasil yang menunjukkan bahwa seseorang menggunakan obat terlarang tersebut atau tidak.
Tidak ada ketetapan resmi atau mutlak mengenai masa berlaku SKBN. Namun, umumnya masa berlaku surat keterangan bebas narkoba berkisar dari 1- 2 minggu atau selama bulan pemeriksaan yang sama.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Sehat?
Mengapa Perusahaan Butuh SKBN dari Pelamar Kerja?
Dilansir dari Peraturan Menteri Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per.11/Men/VI/2005 tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja.
Pada Pasal 2 ayat (1) Permenakertrans 11/2005 dikatakan “Pengusaha wajib melakukan upaya aktif pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.”
Selain karena hukum yang berlaku di Indonesia, alasan lain perusahaan membutuhkan SKBN sebagai syarat dalam sistem rekrutmen yaitu untuk menjaga nama baik perusahaan. Dengan memiliki surat tersebut, perusahaan bisa mengetahui bahwa calon karyawan yang direkrutnya tidak terlibat dalam tindak kriminal yang bisa merusak nama dari perusahaan.
Berapa Biaya Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba?
Dalam pembuatannya, Anda harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan surat SKBN dari lembaga-lembaga kesehatan resmi di Indonesia.
Biaya surat keterangan bebas narkoba sangat beragam dan tergantung tempat Anda membuat surat tersebut. Umumnya biaya pembuatan di rumah sakit lebih mahal dibandingkan tempat lain.
Sangat disarankan untuk membuat SKBN di rumah sakit pemerintah, karena harganya yang lebih murah dibandingkan dengan rumah sakit swasta.
Namun, harga tersebut tidaklah mutlak. Sebab bergantung pada tempat rumah sakit tersebut berada, serta daerah atau domisili Anda tinggal saat ini.
Artinya harga di kota dengan kabupaten tentunya tidaklah sama dan relatif lebih murah. Biasanya tarif yang dibutuhkan dalam pembuatan surat ini yaitu berkisar antara Rp 150.000 – Rp 300.000.
Baca Juga: Tata Cara Menulis Surat Izin Sakit Kerja untuk Karyawan
Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba?
Terdapat beberapa tempat yang bisa Anda kunjungi untuk membuat SKBN, diantaranya yaitu Kantor polisi, BNN, dan juga rumah sakit/puskesmas.
Masing-masing tempat memiliki persyaratan yang berbeda, maka dari itu penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dilakukan, berikut panduannya.
1. Cara Membuat Surat Keteranagn Bebas Narkoba di Polres
Untuk membuat SKBN di Polres atau kantor polisi, Anda hanya tinggal datang ke kantor polisi terdekat dengan lokasi Anda.
Ada beberapa dokumen yang harus dibawa sebagai syarat membuat surat keterangan bebas narkoba di kantor polisi, seperti:
a. Membawa Pas foto dengan ukuran 4×6
b. Membawa fotokopi KTP dan aslinya
c. Membawa fotokopi Akta Kelahiran
d. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
e. Membawa surat pengantar dari kelurahan
f. Mengisi formulir untuk mendaftar
g. Melakukan pembayaran sebesar 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
- Contoh surat keterangan bebas narkoba dari Polres
Setelah melengkapi segala persyaratan yang diberikan, selanjutnya Anda hanya perlu mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas untuk menyelesaikan serangkaian tes yang diberikan.
Setelah selesai, Anda akan mendapatkan dua lembar surat SKBN, yang berisi satu fotokopi dan satu asli yang sudah dilegalisir oleh kepolisian, sebagai bukti valid dan bisa dipertanggungjawabkan dalam hukum.
2. Rumah Sakit atau Puskesmas
Adapun persyaratan serta cara membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas atau rumah sakit adalah berikut:
a. Kunjungilah rumah sakit atau puskesmas terdekat
b. Melakukan pendaftaran di meja pendaftaran
c. Isi form yang diberikan oleh pihak rumah sakit dengan baik dan benar
d. Berikan pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar ke rumah sakit/puskesmas
e. Selanjutnya Anda akan diberikan alat yang bernama urine screen plus
f. Nantinya pihak rumah sakit akan melakukan pengecekan dari sampel urin yang Anda punya
g. Setelah itu Anda hanya perlu untuk menunggu hasil tesnya keluar
- Contoh surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit
Anda akan diminta untuk mengeluarkan sejumlah biaya, berkisar antara Rp 150.000 – Rp 500.000 tergantung rumah sakit yang Anda kunjungi, dan juga wilayah dari rumah sakit tersebut berada.
3. Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN)
Selain kantor polisi dan rumah sakit, Anda juga bisa mendapatkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional) secara langsung. Ada beberapa hal yang harus Anda ikuti, diantaranya:
a. Membawa pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 berjumlah 2 lembar
b. Membawa KTP
c. Mengisi form pendaftaran sesuai dengan data diri dan tujuan membuat surat ini
d. Membayar biaya yang dibutuhkan untuk tes dengan kisaran harga sebesar 290.000 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah)
e. Mengikuti instruksi yang diberikan selama proses tes berlangsung
f. Setelah melakukan tes, Anda hanya tinggal menunggu hasil tes untuk keluar
- Contoh surat keterangan bebas narkoba dari BNN
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja yang Benar dan Tepat
Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Narkoba
Catatan penting untuk Anda, masa berlaku surat keterangan bebas narkoba tidak semuanya sama. Ada yang mengatakan 15 hari sejak surat diterbitkan, ada yang mengatakan selama 3 bulan, dan ada juga yang mengatakan tidak ada batasan waktu.
Untuk berjaga-jaga alangkah baiknya segera gunakan SKBN setelah terbit, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Itulah pembahasan mengenai apa itu SKBN dan tata cara membuatnya yang baik dan benar. Mengingat surat ini sama pentingnya dengan SKCK, penting untuk Anda pahami dan ketahui fungsi, tata cara, dan juga persyaratan dalam pembuatannya.
Semoga bermanfaat!