Tarif Progresif PPh 21 untuk Karyawan: Ini Cara Menghitungnya

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

tarif progresif pph 21
Isi Artikel

Seperti yang sudah diketahui pada umumnya bahwa PPh 21 merupakan Pajak Penghasilan yang dikenakan oleh setiap individu yang sudah memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

Untuk pajak ini terdapat ketentuan mengenai tarif progresif PPh 21 dimana arti progresif itu sendiri merupakan tarif pajak yang memiliki persentase semakin besar sesuai dengan semakin besarnya penghasilan yang diperoleh oleh para Wajib Pajak. 

Jumlah pajak yang harus dibayarkan pun juga beragam tergantung dengan besaran penghasilan yang diperoleh. Berikut LinovHR paparkan mengenai tarif progresif PPh 21 terbaru dan cara menghitungnya.

 

 

Tarif Progresif PPh 21

Besaran tarif progresif PPh 21 ini diatur dalam Pasal 17 Ayat 1 UU PPh yang menjelaskan tingkatan penghasilan hingga besaran pajak yang harus dibayarkan.

Berikut ini adalah penjelasan rincinya:

  1. Penghasilan hingga Rp 50.000.000 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 5%.
  2. Penghasilan Rp 50.000.000 hingga Rp 250.000.000 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 15%.
  3. Penghasilan Rp 250.000.000 hingga Rp 500.000.000 per tahun dikenakan tarif sebesar 25%.
  4. Penghasilan lebih dari Rp 500.000.000 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 30%.

 

Baca Juga: Berapa Besaran PTKP dan Bagaimana Cara Hitungnya? 

 

Perubahan Tarif Progresif PPh 21

tarif progresif pph 21 terbaru
tarif progresif pph 21 terbaru

 

Namun, per tanggal 22 januari 2022 kemarin, pemerintah sudah mulai memberlakukan tarif PPh 21 terbaru bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) No 7 Tahun 2021.

Berikut penjelasan rincinya:

  1. Penghasilan hingga Rp 60.000.000 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 5%.
  2. Penghasilan Rp 60.000.000 hingga Rp 250.000.000 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 15%.
  3. Penghasilan Rp 250.000.000 hingga Rp 500.000.000 per tahun dikenakan tarif sebesar 25%.
  4. Penghasilan Rp 500.000.000 hingga Rp 5.000.000.000 per tahun dikenakan tarif sebesar 30%.
  5. Penghasilan lebih dari Rp 5.000.000.000 per tahun dikenakan tarif pajak sebesar 35%.

 

Semua tarif tersebut hanya berlaku kepada para Wajib Pajak yang memiliki NPWP, sehingga bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif sebesar 20% lebih besar.

Namun, perlu diketahui juga bahwa pengenaan tarif PPh 21 progresif ini tidak dikenakan secara langsung pada semua penghasilan yang diperoleh karena harus dikurangi dengan PTKP terlebih dahulu.

 

Angka dasar dari PTKP adalah sebesar RP 54.000.000 untuk setiap tahun dan berlaku untuk Wajib Pajak yang belum menikah. Apabila Wajib Pajak sudah menikah maka jumlahnya bertambah Rp 4.500.000 dan besaran ini berlaku untuk setiap tanggungan. 

Bagaimana? Cukup rumit, bukan?

Maka dari itu simak lebih lanjut untuk mengetahui contoh perhitungan PPh 21 progresif!

 

Baca Juga: PPh 21 atas Bonus: Bagaimana Perhitungannya?

 

Contoh Perhitungan Tarif Progresif PPh 21

Seperti yang sudah dinyatakan sebelumnya bahwa besaran tarif PPh 21 progresif itu sendiri sudah ditentukan persenannya sesuai dengan jumlah pendapatan Wajib Pajak setiap tahunnya. 

Namun, perlu diketahui juga bahwa tarif progresif PPh 21 ini perlu dikurangi dengan PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. Berikut ini adalah contoh perhitungan tarif progresif PPh 21.

Pak Budi memiliki penghasilan per tahunnya sebesar Rp 160.000.000 dan Pak Budi memiliki istri serta 1 orang anak yang menjadi tanggungannya. Berikut ini adalah besaran PPh yang perlu dibayarkan oleh Pak Budi

 

  • PTKP Pak Budi (menikah dengan 1 orang anak)

Rp 58.500.000 + Rp 4.500.000 = Rp 63.000.000

 

  • Penghasilan Kena Pajak Pak Budi

(Penghasilan Bruto – PTKP)

= Rp 160.000.000 – Rp 63.000.000

= Rp 97.000.000

 

  • Total PPh 21 yang perlu dibayarkan oleh Pak Budi

= (Rp 60.000.000 x 5%) + (Rp 37.000.000 x 15%)

= Rp 3.000.000 + Rp 5.550.000

= Rp 8.550.000

 

  • PPh 21 yang harus dibayarkan per bulan

= Rp 8.550.000 ÷ 12

= Rp 712.500

 

Tarif progresif PPh 21 dari penghasilan kena pajak pak budi yang sebesar Rp 97.000.000 harus dikenakan pajak 5% terlebih dahulu pada Rp 60.000.000 lalu sisanya dikenakan pada pajak tarif selanjutnya.

Contoh ini hanyalah merupakan contoh yang sederhana karena hitungannya masih harus dikurangi berbagai variabel lain seperti iuran BPJS hingga variabel lainnya.

 

Baca Juga: Automated Payroll System LinovHR: Cara Kerja dan Keuntungan Menggunakannya

 

Serahkan Perhitungan Gaji Kepada LinovHR!

payroll

Menghitung tarif pajak PPh 21 bagi setiap orang memang bukanlah hal yang mudah, terlebih lagi angka penghasilan tersebut masih harus dikurangi dengan berbagai variabel seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

Bisa bayangkan bagaimana rumitnya bagi seseorang yang bertugas dalam hal menghitung pajak setiap karyawan di perusahaan, kan? Belum lagi bila terdapatnya berbagai kesalahan yang tidak sengaja karena sudah terlalu pusing dan lelah untuk menghitung hal ini secara manual.

Namun, kini Anda tidak perlu khawatir lagi akan hal ini karena LinovHR hadir sebagai solusi yang paling tepat untuk menangani persoalan menghitung pajak penghasilan setiap karyawan di suatu perusahaan. 

Tak hanya perhitungan pajak, LinovHR juga memiliki jasa Payroll Outsourcing dimana Anda akan diberikan banyak kemudahan untuk mengakses dan juga mengelola gaji setiap karyawan setiap bulannya dengan minim effort dan hasil yang maksimal. 

Tidak perlu lagi khawatir akan terjadinya human error yang diakibatkan karena kesalahan manusia dalam hal menginput gaji dan pajak, karena perhitungan payroll menggunakan software payroll yang memiliki fitur termutakhir.

Dengan LinovHR hal-hal ini akan terselesaikan dengan mudah dan anti ribet.

 

Maka dari itu, tunggu apalagi? Yuk, mulai untuk menggunakan jasa payroll dari LinovHR yang pastinya memiliki berbagai keunggulan lainnya yang hanya bisa di dapatkan di sini!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter