UMP Sumatera 2023 Telah Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

UMP Sumatera
Isi Artikel

Seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum termasuk juga UMP Sumatera 2023. Penetapan upah minimum di provinsi Sumatera sendiri sempat mengalami kemunduran dari tanggal tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, provinsi Riau yang telah mengumumkan UMP-nya pada 15 November 2022 membatalkan pengumuman tersebut.

Hal ini sendiri karena adanya formula baru dalam perhitungan upah minimum yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yaitu Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Sehingga, perlu dilakukan perhitungan ulang.

Sudah penasaran dengan daftar UMP Sumatera 2023?

Artikel LinovHR berikut ini akan menjelaskan mengenai UMP Sumatera tahun 2023. Simak ulasannya, ya!

 

Perbandingan UMP Sumatera dengan Provinsi Lain

Provinsi Sumatera adalah salah satu provinsi yang mengalami kenaikan UMP cukup signifikan di tahun 2023 dibandingkan dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia. Bahkan, persentase kenaikan upah minimum provinsi Sumatera tidak ada yang di bawah 5%, paling rendah adalah di angka 7%.

Tercatat provinsi Sumatera Barat dan provinsi Jambi adalah dua provinsi yang mengalami persentase kenaikan yang hampir menyentuh 10%.

Persentase kenaikan ini sekaligus mencatatkan Sumatera Barat dan Jambi dalam jajaran provinsi dengan persentase kenaikan tertinggi se-Indonesia.

Persentase kenaikan ini jauh di atas provinsi lainnya di luar Sumatera seperti UMP DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain-lain hanya mengalami kenaikan UMP 5-7%. Walaupun UMP tertinggi 2023 masih dipegang DKI Jakarta yang mencapai Rp4,9-juta.

 

InfoGraphic UMP Sumatera
InfoGraphic UMP Sumatera

 

Baca Juga: Membayar Gaji di Bawah UMR, Apakah Boleh?

 

Daftar UMP Sumatera 2023  dan Perbandingannya dengan UMP 2022

Terdapat 10 provinsi di Sumatera dan kesepuluh provinsi tersebut telah secara resmi mengumumkan penetapan UMP 2023 melalui Surat Keputusan (SK) masing-masing provinsi.

Sebelum ditetapkan, penetapan UMP ini telah melalui rapat yang dihadiri oleh Dewan Pengupahan Daerah, perwakilan pengusaha, serta para pekerja. Dengan  berpedoman pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

Berikut adalah daftar UMP Sumatera 2023 dengan perbandingan dari tahun sebelumnya, antara lain:

 

1. Aceh

Penetapan UMP Aceh tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539/2022 tertanggal 24 November 2022 tentang Penetapan UMP Aceh tahun 2023.

Berdasarkan SK tersebut diputuskan bahwa UMP Aceh 2023 adalah Rp3.413.666 mengalami kenaikan sebesar 7,8% atau Rp 247.206 dari UMP 2022 yang sebesar Rp3.166.060.

 

2. Sumatera Utara

UMP Sumatera Utara pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp187.883 atau 7,45% menjadi Rp2.710.493. Diketahui, pada tahun 2022 UMP Sumatera Utara sebesar Rp2.522.609.

 

3. Sumatera Barat

Penetapan UMP Sumatera Barat pada tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 562-863-2022 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2023.

Berdasarkan SK tersebut diketahui bahwa UMP Sumbar 2023 mengalami kenaikan sebesar 9.15% Rp229.937 menjadi Rp2.742.476. Pada tahun 2022 UMP Sumatera Barat sendiri adalah sebesar Rp2.512.539. Dengan kenaikan ini, Sumbar menjadi provinsi dengan persentase kenaikan tertinggi.

 

4. Riau

UMP Riau pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 8.61% atau Rp253.098. Pada tahun 2022 UMP Riau sebesar Rp2.938.564 dan meningkat menjadi Rp3.191.662 pada 2023

 

5. Kepulauan Riau

Melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1354 Tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 ditetapkan bahwa UMP Kepulauan Riau pada tahun 2023 mengalami kenaikan.

UMP Kepulauan Riau 2023 naik 7.51% atau Rp229.022 menjadi Rp3.279.194 dari UMP 2022 sebesar Rp3.050.172.

 

6. Jambi

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi nomor o/Kep. Gub/Disnakertrans-3.3/2022 tentang penetapan upah minimum Provinsi Jambi tahun 2023, UMP Jambi mengalami kenaikan 9.04% atau Rp244.092. 

Dengan kenaikan ini maka UMP Jambi 2023 adalah Rp2.943.000 dari UMP Jambi 2022 Rp2.698.940.

 

Baca Juga: Berapa Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2023

 

7. Bengkulu 

UMP Bengkulu 2023 meningkat mencapai 8.1% atau Rp180.000 menjadi Rp2.418.280 dari UMP Bengkulu 2022 yang sebesar  Rp2.238.094.

 

8. Sumatera Selatan

Informasi kenaikan UMP Sumatera Selatan secara resmi diumumkan pada 28 November 2022 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 877/kpts/Disnakertrans/2022.

Berdasarkan SK tersebut ditetapkan bahwa UMP Sumatera Selatan 2023 adalah Rp3.404.177 mengalami kenaikan sebesar 8,26% atau Rp259.731 dari UMP Sumsel 2022 Rp3.144.446.

 

9. Bangka Belitung

UMP Bangka Belitung 2023 resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur, Ridwan Djamaluddin 28 November 2022. Berdasarkan penetapan tersebut maka secara sah UMP Bangka Belitung 2023 adalah Rp3.498.479 mengalami kenaikan mencapai Rp233.595 atau 7.15% dari UMP 2022 senilai Rp3.264.884.

Dengan kenaikan ini menjadikan UMP Babel 2023 sebagai yang tertinggi di pulau Sumatera.

 

10. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung telah secara resmi mengumumkan UMP Lampung 2023 melalui surat keputusan Gubernur Lampung nomor G/720/V.08/HK/2022 terkait penetapan UMP Lampung 2023.

Sesuai SK tersebut ditetapkan UMP Lampung 2023 meningkat hingga 7.9% atau Rp192.798,41 dari UMP 2022 senilai  Rp2.440.486 menjadi Rp2.633.284 pada tahun 2023.

 

Dari penetapan UMP di Sumatera ini kita bisa menyimpulkan bahwa provinsi dengan UMP tertinggi adalah provinsi Bangka Belitung dengan Rp3.498.479 sedangkan UMP terendah adalah Bengkulu yaitu Rp2.238.094.

UMP Sumatera ini secara resmi akan mulai berlaku per 1 Januari 2023. Upah minimum ini hanya berlaku untuk mereka yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. 

 

Baca Juga: Ini Daftar Kenaikan UMP 2023 Semua Provinsi

 

Permudah Perhitungan Gaji Sesuai UMP dengan Software Payroll LinovHR

 

payroll

 

Dengan sudah ditetapkannya UMP 2023 di seluruh provinsi-provinsi Sumatera maka jadi sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan besaran UMP yang ditetapkan.

Perusahaan perlu melakukan perubahan pada komponen dalam gaji karyawan dengan melihat apakah gaji karyawan tersebut sudah sesuai dengan upah minimum atau belum.

Untuk melakukan penyesuaian komponen gaji ini, maka akan sangat penting bagi perusahaan mempunyai database gaji karyawan yang terpusat. Sehingga proses penyesuaian upah ini bisa dilakukan jadi jauh lebih mudah karena tidak perlu dilakukan manual satu persatu.

Cara terbaik untuk membuat database terpusat untuk penggajian karyawan adalah dengan memanfaatkan fitur-fitur canggih yang ada di dalam software Payroll LinovHR.

Dengan bantuan software Payroll LinovHR, proses update penggajian tidak akan memakan waktu yang lama dan bisa dilakukan secara digital.

Terdapat beberapa fitur penunjang yang membantu perusahaan untuk mengelola gaji karyawan dengan mudah, seperti menyimpan data bank, payment method, account code, payroll component, payroll group, dan ada juga fitur employee set.

Dengan kehadiran fitur-fitur tersebut proses perhitungan dan pengelolaan gaji karyawan dapat dilakukan dengan mudah dan terpusat.

Software Payroll Indonesia dari LinovHR juga berbasis cloud sehingga Anda tidak perlu ruang ekstra besar untuk penyimpanan.

 

Segala kemudahan mengenai perhitungan gaji ada pada Software Payroll LinovHR. Dapatkan demo gratisnya dengan menghubungi contact center dari kami.

 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter