Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Karyawan

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Karyawan
Isi Artikel

Menjelang penutupan tahun atau akhir tahun, biasanya ada beberapa perusahaan yang akan memberikan bonus akhir tahun bagi karyawannya.

Pemberian bonus biasanya berupa uang atau bentuk pemberian lainnya yang ditawarkan kepada karyawan sebagai hadiah karena bekerja dengan baik selama satu tahun.

Tetapi, bisa menjadi hal yang buruk jika ada ketidakadilan dalam pemberian. Untuk itu seorang HR perlu memahami bagaimana menghitung bonus akhir tahun yang benar.

Pada artikel kali ini LinovHR akan membahas tentang cara menghitung bonus tahunan yang benar.

Pengertian Bonus Akhir Tahun

Melansir dari laman Heylaw.id, Bonus akhir tahun merupakan bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawan atas prestasi yang telah dicapai selama satu tahun kerja.

Bonus ini bersifat tambahan yang tidak tergantung pada gaji, biasanya dibayarkan menjelang akhir tahun atau pada hari raya tertentu.

Secara umum, Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak mengatur secara khusus dari bonus tahunan sehingga tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan bonus kepada karyawan.

Besaran bonus berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan perhitungan yang telah disepakati.

Cara menghitung Bonus Akhir Tahun

Biasanya perhitungannya berdasarkan gaji, masa kerja, jabatan dan surat peringatan karyawan. Ketentuan besaran pun juga tergantung terhadap perjanjian kerja yang telah disepakati bersama. Akan tetapi, perlu diingat bahwa bonus juga akan dikenai pajak penghasilan.

Berikut ini rumus perhitungan bonus akhir tahun sebagai berikut:

Bonus Tahunan = (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan) x Sanksi Surat Peringatan

1. Berdasarkan Masa Kerja

  • 1< tahun: prorata (gaji/12 x masa kerja dalam bulan)
  • 1 tahun โ‰ค 2 tahun: 90%
  • 2 tahun โ‰ค 4 tahun: 100%
  • 4 tahun โ‰ค 6 tahun: 110%
  • 6 tahun โ‰ค 8 tahun: 120%
  • 8 tahun โ‰ค 10 tahun: 130%
  • >10 tahun: 140%

2. Berdasarkan Level Jabatan

  • Staf: 80%
  • Foreman: 90%
  • Supervisor: 100%
  • Superintendent: 110%
  • Manajer: 120%

3. Sanksi Surat Peringatan

  • Tanpa sanksi (Bobot 100%)
  • SP I (Bobot 90%)
  • SP II (Bobot 80%)
  • SP III (Bobot 70%)
  • Skorsing 3 bulan (Bobot 60%)
  • Skorsing 6 bulan (Bobot 50%)
Sanksi Surat Peringatan
Perhitungan Bonus Berdasarkan Sanksi Surat Peringatan

Baca Juga: Macam-macam bonus tahunan! Ada apa saja?

Contoh Menghitung Bonus Akhir Tahun

Untuk memudahkan anda memahami cara perhitungan bonus tahunan, berikut ini kami sajikan contoh perhitungannya.

Contoh:

Jika perusahaan Anda memiliki karyawan seperti dalam daftar di bawah ini, bagaimana perhitungan bonus akhir tahun 2023?

NamaLevel JabatanGaji / bulanMasa KerjaSanksiKeterangan
SariStafRp 2 Juta2 tahun 3 bulanSP 1Sedang Menjalani
WayanStafRp 3 Juta3 tahun 1 bulanSP 2Pernah Kena
BagusForemanRp 5 Juta5 tahun 7 bulan
KomangManajerRp 10 Juta7 tahun 2 bulan
EkaManajerRp 12 Juta10 tahun 1 bulan

Perhitungan bonus akhir tahunnya adalah sebagai berikut:

NamaRumus Perhitungan Bonus =
(Gaji x Masa Kerja x Jabatan) x Sanksi
Bonus yang Diterima
Sari(Rp 2.000.000 x 100% x 80%) x 90%Rp 1.440.000,-
Wayan(Rp 3.000.000 x 100% x 80%) x 80%Rp 1.920.000,-
Bagus(Rp 5.000.000 x 110% x 90%) x 100%Rp 4.950.000,-
Komang(Rp 10.000.000 x 120% x 120%) x 100%Rp 14.400.000,-
Eka(Rp 12.000.000 x 140% x 120%) x 100%Rp 20.160.000,-

Sebagai karyawan khususnya HR yang bekerja disuatu perusahaan, informasi seperti ini cukup penting untuk diketahui. Agar tidak terjadi mispersepsi antara pihak manajemen dan karyawan.

Hitung Bonus dengan Mudah bersama LinovHR

payroll

Bagi pihak manajemen yang bertanggungjawab dalam mengelola payroll perusahaan, menggunakan Aplikasi Payroll untuk kemudahan menghitung komponen-komponen payroll seperti bonus akhir tahun adalah sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahan hitung.

Salah satu software payroll yang dapat digunakan adalah LinovHR, Software Payroll memiliki banyak fitur dan modul yang akan memudahkan anda dalam mengatur urusuan payroll perusahaan.

Selain itu jika anda menginginkan solusi instan dalam mengelola bonus maupun komponen payroll lain, maka dapat mempercayakan pengelolaannya kepada Payroll Services LinovHR.

Dengan payroll services LinovHR semua perhitungan payroll akan dapat dilakukan oleh tim payroll specialist terbaik yang kami miliki, jadi dapat kami pastikan bahwa perhitungan yang kami lakukan akan akurat 100%.

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Sella Melati
Sella Melati

Cuma senang menulis, yang suka nonton sama traveling
Follow them on Linkedin

Artikel Terbaru