Mengenal Tunjangan Transportasi dan Perhitungannya

.

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

Mengenal Tunjangan Transportasi dan Perhitungannya
Isi Artikel

Tunjangan transportasi adalah salah satu komponen dari gaji bulanan yang diterima karyawan dari perusahaan. Selain sebagai bentuk kompensasi, ini juga salah satu cara pemilik bisnis meningkatkan motivasi kerja karyawan.

Tiap perusahaan menetapkan nominal yang berbeda untuk karyawannya. Ini tergantung beberapa hal, dan kebijakan pemberian tunjangan dari perusahaan juga ikut andil dalam penetapan nominalnya. 

Lantas berapa minimal nominal tunjangan transportasi yang dapat diterima karyawan? Untuk itu simak penjelasannya berikut ini!

Apa Itu Tunjangan Transportasi 

Secara umum tunjangan transportasi merupakan bentuk kompensasi yang diberikan oleh perusahaan berupa uang tunai atau yang lainnya seperti kendaraan dinas ataupun transportasi umum. Ini bertujuan untuk membantu pekerja mengatasi biaya transportasi mereka dari rumah ke tempat kerja. 

Besaran tunjangan yang diberikan perusahaan saat ini beragam. Tergantung pada jarak tempuh, biaya transportasi umum atau pribadi, serta kebijakan perusahaan terkait tunjangan. 

Dalam penyerahannya, tunjangan transportasi juga bervariasi, karena ini merupakan bagian dari komponen gaji pokok, biasanya karyawan akan mendapatkannya langsung secara tunai pada masa penggajian.

Baca juga: 9 Jenis Tunjangan Karyawan yang Perlu Anda Ketahui!

Aturan Mengenai Tunjangan Transportasi 

Tapi tahukah Anda jika tunjangan transportasi tidak wajib untuk diberikan? Ketentuan pemberian kompensasi satu ini masih tergantung pada aturan internal dan kondisi keuangan perusahaan. 

Bahkan, hingga saat ini, belum ada regulasi secara resmi tertulis mengatur perihal tunjangan transportasi. Namun, jika mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 7, ayat 3, dalam lampirannya menunjukkan bahwa,

โ€œDalam hal komponen upah terdiri atas gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, besarnya upah pokok paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.โ€

Jika berdasarkan hal tersebut maka, tunjangan dapat diberikan pada seorang pekerja tidak lebih dari 25%. 

Walaupun begitu, perlu diingat lagi bahwa tiap tunjangan transportasi, sifatnya saat ini tidak wajib untuk diberikan. Pemilik bisnis tentunya akan mengacu pada kondisi keuangan serta regulasi internal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perhitungan Tunjangan Transportasi

Dalam perhitungan tunjangan transportasi HR perlu memperhatikan beberapa sebelum mentotal dan memasukkannya ke dalam komponen gaji bulan. Berikut adalah penjelasannya. 

Jarak tempuh 

Mengetahui jarak tempuh karyawan merupakan hal yang penting. Ini akan membantu HR dalam menentukan seberapa besar tunjangan yang akan diterima seorang karyawan. 

Biaya transportasi umum atau pribadi 

Transportasi yang digunakan karyawan bervariasi, maka dari itu penting untuk memastikan kendaraan apa yang mereka gunakan, apakah umum atau pribadi. Keduanya memiliki nominal tunjangan yang jelas berbeda. 

Menghitung jumlah hari kerja

Masuk atau tidaknya seorang pekerja juga menjadi hal penting. Karena tunjangan transportasi per hari karyawan akan berlaku ketika mereka masuk kerja. Jadi, memastikan seberapa sering karyawan absen akan menentukan nominal akhir dari tunjangan tersebut. 

Menghitung jumlah hari visit lapangan

Jika ada karyawan yang berposisi sebagai sales ataupun teknisi lapangan, perhitungan hari kerja ketika mereka melakukan visit lapangan juga penting untuk dihitung. Biasanya biaya ini akan masuk ke dalam reimbursement transportasi, sebagai bentuk operasional. 

Nah ketika sudah menentukan nominal tunjangan perharinya. Tidak lengkap rasanya jika belum ada contoh konkrit dari penerapan perhitungan tunjangan transportasi. 

Misalnya, perusahaan menetapkan tunjangan transportasi untuk karyawannya bernama Andi sebesar Rp100.000 per harinya karena jarak rumahnya yang jauh dan akomodasinya menggunakan kendaraan pribadi. Namun Andi hanya masuk sebanyak 20 hari dari 22 hari kerja yang ditentukan, maka nominal tunjangan yang akan diterima Andi pada bulan tersebut sebesar;

Tunjangan Transportasi = 100.000 x 20 hari

Tunjangan Transportasi = Rp2.000.000

Rancang Rumus Tunjangan Sesuai Kebutuhan dengan Software Payroll LinovHR

Advertisement

Namun bagaimana jika Anda adalah pemilik perusahaan skala besar? Dan memiliki jumlah karyawan tidak hanya puluhan tapi ratusan? Tentunya perhitungan tunjangan ini menjadi permasalahan sendiri nantinya.

Permasalahan tersebut akhirnya berdampak pada keterlambatan sehingga dapat menyebabkan menurunnya produktivitas karyawan.

Untuk itu, kami LinovHR menawarkan produk software terbaik untuk mengatasi permasalahan payroll Anda. Bahkan Anda bisa mengatur rumus perhitungan sendiri dengan mudah sesuai kebijakan perusahaan.

Kami menyediakan software payroll yang tidak hanya mampu mengelola tunjangan tapi juga mengatur segala jenis payroll mulai dari gaji hingga pajak karyawan.

Sistem kami dilengkapi dashboard yang mampu menyusun komponen gaji secara cepat dan detail. Selain itu kalkulator pajak yang kami sediakan juga membantu kepatuhan Anda sebagai warga negara.

Tidak berhenti sampai situ, integrasi ke berbagai sistem di lingkungan perusahaan Anda memungkinkan kami mencetak slip gaji secara otomatis, dan juga memberikan wawasan baru mengenai kesehatan finansial perusahaan Anda.

Dari banyaknya fitur dan solusi yang kami tawarkan, jika Anda tertarik dengan salah satunya. Silahkan hubungi kami sekarang juga di sini, dan nikmati bagaimana rasanya menyederhanakan penggajian karyawan hanya lewat satu aplikasi saja!

Coba sekarang juga, kini kami juga menyediakan demo gratis selama 3 bulan pertama untuk pelanggan baru!

Tentang Penulis

Picture of Harya Hafiz Khairan
Harya Hafiz Khairan

Seorang lulusan prodi Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta. Kini fokus menulis tentang HR, Teknologi, Game, dan Gaya Hidup. Aktif juga dalam membuat beberapa puisi.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Tentang Penulis

Picture of Harya Hafiz Khairan
Harya Hafiz Khairan

Seorang lulusan prodi Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta. Kini fokus menulis tentang HR, Teknologi, Game, dan Gaya Hidup. Aktif juga dalam membuat beberapa puisi.

Artikel Terbaru