Ereg Pajak.go.id: Platform Pendaftaran NPWP Secara Online

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

ereg pajak
Isi Artikel

Dengan berbagai perkembangan dan kemajuan teknologi, kini pemerintah mengeluarkan mencetuskan sejumlah terobosan menyesuaikan perkembangan era digital saat ini. Salah satu terobosan yang dicetuskan pemerintah adalah pembuatan NPWP melalui EREG pajak yang dilakukan secara online. 

Dalam artikel ini, LinovHR telah merangkum panduan untuk daftar EREG pajak online. Yuk simak selengkapnya!  

 

Apa itu EREG Pajak?

Merujuk dari kemenkeu.go.id, EREG adalah singkatan dari e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online.

Sistem aplikasi ini bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sistem ini berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. 

Sistem pendaftaran ini memiliki dau bagian. Yakni yang diakses oleh orang yang hendak mendaftar npwp online dan juga bagian yang diakses oleh petugas pajak yang meproses pendaftaran teresebut.

 

Keuntungan Membuat NPWP Online Lewat EREG Pajak

Aplikasi EREG Pajak umumnya digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membuat NPWP secara online. Inilah sejumlah keuntungan membuat NPWP Online melalui aplikasi e-Registration:

  1. Pembuatan NPWP secara online tentunya memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak terutama jika Wajib Pajak memiliki kesibukan yang padat.
  2. Pembuatan NPWP secara online lebih efisien dan efektif dibanding membuat NPWP secara offline.
  3. Pembuatan NPWP jadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun.
  4. Kartu NPWP dapat diantarkan langsung ke rumah Wajib Pajak.
  5. Pembuatan NPWP online lebih Ramah lingkungan karena tidak menggunakan dokumen fisik atau hardcopy yang bisa mencemari lingkungan. 

 

Baca Juga:  Lihat Cara Daftar Pajak Online dengan Ereg Pajak lewat sini

 

Payroll Services LinovHR Kelola Pajak Karyawan Secara Lebih Mudah

 

payroll

 

Sama seperti halnya Ereg Pajak yang dapat mempermudah pembuatan NPWP, LinovHR sebagai platform human resource management terbaik juga memiliki solusi untuk mempermudah pengelolaan pajak karyawan (PPh21).

Payroll services LinovHR adalah solusi paling tepat untuk mengelola pajak karyawan secara lebih mudah.  Pada dasarnya payroll services LinovHR merupakan sebuah layanan payroll management yang dapat membantu perusahaan untuk mempersiapkan , menghitung hingga membuat laporan data gaji karyawan.

Selain data gaji karyawan layanan payroll dari LinovHR juga dapat membantu pengelolaan pajak karyawan seperti menyiapkan formulir laporan pajak, salary journal, BPJS hingga pembuatan laporan pajak.

Dengan menggunakan payroll services LinovHR anda dapat lebih fokus terhadap strategi untuk mengembangkan bisnis perusahaan, karena semua urusan administrasi terkait payroll, PPh21 & BPJS sudah diatasi oleh LinovHR.

 

Kesimpulan

Itulah pembahasan tentang Ereg Pajak dari DJP. Semoga setelah menyimak penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pembuatan NPWP secara online tidak sesusah yang dibayangkan. Anda hanya perlu mengikuti seluruh tahapannya dan mengisi data dengan benar.

Selain mengisi formulir pendaftaran dengan benar, pastikan berkas pendukung milik Anda sudah lengkap agar proses pembuatan NPWP lebih cepat disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Semoga bermanfaat!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter