PayrollPublished February 15, 2025Updated December 26, 2025

Bagaimana Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala dalam Perusahaan?

Bagaimana Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala dalam Perusahaan?

Naik gaji pasti disukai semua karyawan. Biasanya karyawan akan menerima kenaikan gaji setelah setahun bekerja atau karena memperoleh keberhasilan dalam pekerjaannya.

Sebagai praktisi HR yang cerdas, Anda harus memahami bagaimana sistem kenaikan gaji berkala dalam perusahaan. Sebab, hal ini akan berpengaruh kepada beban pengeluaran perusahaan.

Yuk, simak pembahasan dari LinovHR mengenai kenaikan gaji!

 

Sekilas Mengenai Kenaikan Gaji

Gaji atau upah adalah hak karyawan berupa uang sebagai imbalan dari perusahaan selaku pemberi kerja. Gaji terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan sebagainya. Pembayaran gaji dilakukan di setiap awal bulan atau akhir bulan, tergantung perjanjian kerja atau aturan perusahan.

Komponen dan struktur gaji karyawan disusun berdasarkan jabatan, posisi, pendidikan, kualifikasi, masa kerja karyawan, dan kemampuan perusahaan.

Undang-undang di Indonesia tidak mengatur secara gamblang mengenai persentase kenaikan gaji setiap tahunnya. Namun, menurut Pasal 92A UU Cipta Kerja,  perusahaan dapat melakukan peninjauan gaji secara berkala dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan.

Jadi, dapat dikatakan bahwa setiap tahunnya, perusahaan harus melakukan peninjauan gaji sesuai kondisi perusahaan dan perkembangan kinerja karyawan. Barulah perusahaan bisa menentukan berapa persen kenaikan gaji yang akan ditetapkan. Umumnya peninjauan kenaikan ini dilakukan setahun sekali setelah evaluasi kinerja.

 

Baca juga: Evaluasi Kinerja Praktis Berkat Software HRD LinovHR

 

Alasan Karyawan Menerima Kenaikan Gaji

Menaikkan gaji karyawan adalah bentuk apresiasi perusahaan kepada tenaga kerjanya. Diharapkan dengan menaikkan gaji, karyawan akan semakin betah, loyal, dan produktif untuk bekerja dalam perusahaan. Alasan karyawan menerima naik gaji antara lain:

 

1. Mencapai Prestasi Kerja

Kadang kala ada karyawan yang berhasil mencapai prestasi kinerja dan menguntungkan pihak perusahaan. Sebagai bentuk penghargaan, perusahaan bisa memberikan gaji yang lebih besar dari sebelumnya agar merangsang karyawan bekerja jauh lebih baik.

 

2. Promosi Jabatan

Promosi jabatan diikuti dengan kenaikan upah atau gaji. Sebab, karyawan yang mendapatkan promosi jabatan menanggung beban kerja dan tanggung jawab yang lebih berat dari posisi sebelumnya.

 

3. Lama Waktu Bekerja

Karyawan yang telah berkontribusi cukup lama dalam suatu perusahaan atau dikenal sebagai karyawan senior berhak mendapatkan kenaikan upah. Pemberian gaji yang lebih tinggi tersebut dikarenakan karyawan sudah lama bekerja dan loyal dalam membantu perusahaan. 

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Karyawan

Sesuai pasal 92A UU Cipta Kerja, perusahaan harus meninjau terlebih dahulu sebelum memutuskan naik gaji. Aspek yang diperhitungkan dalam menentukan kenaikan upah adalah kondisi perusahaan, inflasi, dan produktivitas karyawan. Contohnya seperti ilustrasi di bawah ini. 

  • Inflasi dari tahun lalu dan tahun ini cukup tinggi, oleh karena itu PT XYZ memutuskan untuk menaikkan upah karyawan sebesar 5% untuk semua jajaran agar karyawan mampu hidup dengan layak
  • Karyawan yang mencapai kinerja 100% mendapat peningkatan gaji sebesar 1%. Khusus karyawan dengan pencapaian kinerja 101% – 120% akan mendapat tambahan sebesar 2%. 

Melati adalah staf marketing yang baru saja bekerja selama setahun dalam PT XYZ dengan gaji sebesar Rp4.500.000. Walau baru bekerja setahun sebagai fresh graduate, Melati mampu mencapai kinerja 115% dari tugas atau job desc yang diberikan kepadanya.

Oleh karena itu, Melati berhak mendapatkan kenaikan gaji. Rumusnya adalah sebagai berikut

Kenaikan gaji  = Gaji Sebelumnya x ( Persentase Kenaikan Upah )

= Rp4.500.000 x ( 5% + 2% )

= Rp315.000

Maka, kenaikan gaji yang diterima Melati adalah Rp315.000. Sehingga dapat disimpulkan gaji baru yang diterima Melati adalah: 

Gaji baru = Rp4.500.000 + Rp315.000 

= Rp4.815.000

 

Payroll Software LinovHR: Proses Gaji Karyawan dengan Cepat & Tepat

Mengelola gaji dengan tepat dan benar adalah kewajiban perusahaan kepada karyawan. Akan tetapi, perhitungan gaji dalam perusahaan bukanlah hal yang mudah. Ada berbagai kendala yang menghambat penggajian seperti jumlah karyawan yang banyak, keragaman komponen gaji, terbatasnya pengetahuan soal regulasi, dan sebagainya.

Payroll Software dari LinovHR dapat mewujudkan proses penggajian yang cepat, tepat, dan akurat. Perhitungan dalam Payroll Software dari LinovHR sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku mengenai ketenagakerjaan Indonesia.  Tidak hanya itu, tampilan dan fitur dalam Payroll Software dari LinovHR juga mudah dipahami dan digunakan.

Staf HRD perusahaan Anda tidak akan membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dalam menggunakan Payroll Software. Memproses kenaikan gaji berkala pun jauh lebih mudah.

Ingin informasi lebih lengkap? Hubungi LinovHR dan jadwalkan demo Payroll Software bersama tim kami!

Hendik Darmawan

Hendik Darmawan is an experienced HR Content Specialist with a strong background in HR technology, HRM, and content strategy.

Latest Articles

12 Best Attendance Tracking Software to Simplify Workforce Management

12 Best Attendance Tracking Software to Simplify Workforce Management

Feb 12, 202613 mins read
Rifka Qonita
Rifka Qonita
12 Talent Management Software to Boost Workforce Growth

12 Talent Management Software to Boost Workforce Growth

Feb 12, 202610 mins read
Rifka Qonita
Rifka Qonita
HR Analytics: Definition, Benefits, and How It Relates to HR Data Analytics

HR Analytics: Definition, Benefits, and How It Relates to HR Data Analytics

Feb 12, 20266 mins read
Diza Aulia Herdani
Diza Aulia Herdani
View All Articles

Linov E-books and Resources

Find HR insights from experts and industry leaders in our collection of whitepapers and e-books to accelerate your company's progress.

Download Free e-Book
E-book Cover