PayrollPublished February 23, 2026Updated February 23, 2026

Bagaimana Ketentuan THR untuk Karyawan yang Resign?

Bagaimana Ketentuan THR untuk Karyawan yang Resign?

Demi menunggu THR, banyak karyawan yang ingin mengundurkan diri (resign) dan pindah kerja ke perusahaan lain karena beberapa alasan. Misalnya suasana kantor sudah tidak mendukung dia untuk bekerja.

Namun, saat karyawan tersebut akan mengajukan pengunduran diri, terdapat pertanyaan yang kadang dilontarkan:

  1. Apakah jika Anda mengundurkan diri dari perusahaan, Anda tetap berhak atas uang THR, walaupun pembagian THR belum dilakukan?
  2. Apakah jika Anda sebagai pekerja kontrak yang hubungan kerjanya berakhir, Anda bisa berhak atas THR?

 

Kali ini LinovHR akan membahasmengenai definisi THR dan menjawab pertanyaan mengenai pembayaran THR untuk karyawan yang resign.

 

Definisi THR

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.

Menurut Pasal 2 ayat (1) Permenaker 4/1994, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih.

Anda mengatakan bahwa Anda telah bekerja di perusahaan tersebut selama selama lebih dari 1 tahun. Dengan demikian, Anda sebagai pekerja berhak mendapatkan THR.

 

Baca Juga: Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan

 

Hak THR atas Karyawan yang resign

 

Pertanyaan #1

Apakah Anda berhak atas THR jika pekerja berniat untuk mengundurkan diri dalam 10 hari sebelum hari raya?

 

Jawaban #1

Jika Anda sebagai pekerja tetap ingin mengundurkan diri dalam 10 hari sebelum Hari Raya, jadi lama waktu tersebut masih berada dalam jangka waktu yang ditentukan Permenaker 4/1994, maka Anda berhak mendapatkan

THR sebesar satu bulan upah. Atau, jika karyawan ingin mengundurkan diri atau pindah kerja dalam waktu maksimum 30 hari sebelum Hari Raya, maka mereka tetap berhak mendapatkan THR.

Hal ini tidak berlaku bagi karyawan kontrak jika kontraknya telah berakhir atau mengundurkan diri. Sehingga mereka tidak berhak mendapatkan THR.

 

Pertanyaan #2

Bagaimana ketentuan pembagian THR bagi pekerja yang mengundurkan diri sebelum pembagian THR?

 

Jawaban #2

Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Permenaker No. 6 tahun 2016, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja selama 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

Sedangkan, berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Permenaker No. 6 tahun 2016, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja tetap yang sudah lebih dari satu tahun dan ingin mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung 30 hari sebelum Hari Raya.

Jadi, jika pekerja atau buruh tetap yang mengajukan pengunduran diri 3 bulan sebelum Hari Raya Keagamaan, tetapi terkena PHK sebelum 30 hari sebelum Hari Raya, maka pekerja atau buruh tersebut bisa mendapatkan THR.

 

Baca Juga: THR Cair Tepat Waku dengan Payroll Service

 

Pertanyaan #3

Bagaimana dengan pekerja atau buruh, terutama karyawan kontrak dalam hubungan kerja untuk waktu tertentu?

 

Jawaban #3

Berdasarkan Permenaker No. 6 tahun 2016 Pasal 7 ayat (3), pekerja atau buruh yang masa hubungan kerjanya berakhir atau habis kontrak berakhir sebelum jatuh tempo Hari Raya Keagamaan, maka mereka tidak berhak mendapatkan uang THR.

Permenaker 4/1994 Pasal 6 ayat (2) berbunyi: ‘’Ketentuan pada Pasal 6 ayat (1) tersebut tidak berlaku bagi pekerja dalam hubungan kerja untuk waktu tertentu yang hubungan kerjanya berakhir sebelum jatuh tempo Hari Raya Keagamaan’’.

Nah, sebagai pengusaha, Anda bisa mengurus pembayaran THR atas karyawan yang akan resign. Dengan menggunakan jasa payroll outsourcing, anda dapat mengaturnya dengan mudah.

 

Semoga bermanfaat bagi para pembaca!

Hendik Darmawan

Hendik Darmawan is an experienced HR Content Specialist with a strong background in HR technology, HRM, and content strategy.

Latest Articles

12 Best Attendance Tracking Software to Simplify Workforce Management

12 Best Attendance Tracking Software to Simplify Workforce Management

Feb 12, 202613 mins read
Rifka Qonita
Rifka Qonita
12 Talent Management Software to Boost Workforce Growth

12 Talent Management Software to Boost Workforce Growth

Feb 12, 202610 mins read
Rifka Qonita
Rifka Qonita
HR Analytics: Definition, Benefits, and How It Relates to HR Data Analytics

HR Analytics: Definition, Benefits, and How It Relates to HR Data Analytics

Feb 12, 20266 mins read
Diza Aulia Herdani
Diza Aulia Herdani
View All Articles

Linov E-books and Resources

Find HR insights from experts and industry leaders in our collection of whitepapers and e-books to accelerate your company's progress.

Download Free e-Book
E-book Cover