3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah!

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

cek saldo bpjs
Isi Artikel

Saat ini, bagi Anda seorang karyawan tentunya akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan melalui perusahaan masing-masing. Namun, masih terdapat sebagian karyawan yang tidak tahu bagaimana cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Mekanismenya menggunakan asuransi sosial.

Peserta perlu membayarkan uang iuran bulanan yang umumnya telah dihitung oleh perusahaan tempat Anda bekerja, sehingga Anda tidak perlu repot-repot lagi membayar secara manual. 

Nantinya, uang tersebut dapat masuk ke dalam saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Terdapat beberapa jaminan yang dapat dicairkan contohnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT). Oleh karena itu, Anda dapat mencairkan sebagian dari saldo jika terdapat keperluan-keperluan yang mendesak atau sebagainya. 

Namun, sebelumnya Anda perlu mengetahui berapa saldo yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan Anda dengan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.  Berikut beberapa cara yang dapat Anda terapkan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online:

 

1. Cek Saldo Melalui Aplikasi JMO

Cara pertama yang dapat Anda lakukan dengan mudah yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO yang sebelumnya bernama BPJSTKU. Berikut langkah-langkah cek saldo melalui aplikasi JMO:

 

  • Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore dalam ponsel pintar Anda.
  • Setelah aplikasi JMO diunduh, klik “Buat Akun” jika Anda belum mempunyai akun pada Jamsostek Mobile.
  • Kemudian pilih kewarganegaraan.
  • Pilih jenis kepesertaan. Ada tiga pilihan seperti Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
  • Setelah itu masukkan data diri Anda berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS, nama lengkap dan tanggal lahir Anda.
  • Klik menu “Jaminan Hari Tua” jika Anda ingin melihat saldo JHT Anda. Anda dapat melihat saldo jaminan-jaminan lainnya juga.
  • Lalu pilih “Cek Saldo”
  • Aplikasi JMO akan menampilkan berapa saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

 

Tentunya cara ini sangat mudah untuk dilakukan karena praktis dengan hanya menggunakan satu aplikasi JMO saja. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang satu ini pun yang paling banyak dilakukan oleh para karyawan.

 

2. Cek Saldo Melalui Website Resmi

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang kedua yaitu dengan menggunakan website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini perlu dilakukan bagi Anda yang tidak mempunyai aplikasi JMO dalam ponsel pintar Anda. Berikut langkah-langkah cek saldo melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

 

  • Masuk/buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Kemudian Anda perlu login jika sudah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bila Anda belum memilikinya dapat dengan mengklik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi yang diberikan.
  • Setelah Anda berhasil masuk, klik menu “Lihat Saldo JHT” jika ingin melihat pada saldo Jaminan Hari Tua Anda.
  • Lalu, layar akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

 

Baca Juga: Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Inilah Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan! 

 

3. Cek Saldo Melalui Layanan SMS

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang terakhir ini memang jarang diketahui, apalagi dilakukan. Namun, sebenarnya cara ini cukup praktis untuk dilakukan karena tidak perlu mengunduh atau masuk ke suatu website tertentu.

Berikut langkah-langkah cek saldo melalui layanan SMS:

 

  • Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengirimkan SMS ke 2757. Format pesannya sebagai berikut: Daftar (spasi) SALDO#No KTP#TGL LAHIR(DD-MM-YYYY)#No Peserta#EMAIL (opsional).
  • Setelah Anda terdaftar pada sistem, Anda dapat  mengirimkan SMS kembali dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta, kirim ke 2757.
  • Kemudian Anda akan mendapatkan balasan pesan berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

 

Namun, perlu diingat bahwa Anda harus memiliki saldo pulsa yang cukup agar proses pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak terhambat.

Melakukan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan memang bukan pekerjaan yang mudah dilakukan. Dimulai dari perhitungannya hingga pelaporan BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan dengan kehati-hatian.

Jika Anda membutuhkan jasa pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan dari eksternal perusahaan, LinovHR merupakan solusinya. Ditangani oleh karyawan kelas dunia yang tentunya sudah profesional di bidangnya dengan pengeluaran biaya yang cukup minimal.

 

payroll

 

Dengan menggunakan jasa payroll services outsourcing dari LinovHR, perhitungan dan pelaporan bulanan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan Anda akan ditangani dengan baik dan akurat. 

Selain itu, terdapat layanan opsional lainnya seperti memberikan kode pembayaran dari BPJS kepada perusahaan Anda, melaksanakan administrasi BPJS Ketenagakerjaan, hingga pengiriman pelaporan secara online ke BPJS Ketenagakerjaan maupun pendaftaran pegawai pada BPJS.

Tentunya semua hal tersebut dapat meringankan pekerjaan HR perusahaan Anda sehingga dapat melakukan pekerjaan lainnya dengan lebih optimal. Payroll Services LinovHR juga menjamin keamanan serta keakuratan data yang Anda berikan.

 

Kini Anda paham bagaimana cek saldo bpjs ketenagakerjaan, bukan?

Untuk pengelolaan penggajian yang lebih praktis, segera gunakan jasa payroll LinovHR untuk memudahkan Anda dalam mengelola perhitungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter