Ketentuan dan Hak Cuti Berkabung Bagi Karyawan

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

cuti berkabung
Isi Artikel

Ketika salah satu orang terkasih karyawan berpulang, mereka mungkin akan mengajukan cuti berkabung. Cuti yang diambil ini menjadi waktu bagi karyawan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada orang terkasih mereka.

Serta waktu bagi mereka untuk meredakan kesedihan setelah ditinggal untuk selama-lamanya oleh orang yang sangat penting bagi hidup mereka.

Ketentuan hak cuti berduka sendiri sudah diatur oleh pemerintah dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.Seperti yang kita ketahui, perusahaan ataupun pengusaha wajib memberikan hak cuti bagi para pekerja/buruhnya.

Berbicara soal cuti berkabung, pada pembahasan kali ini, LinovHR akan membahas secara terperinci ketentuan dan hak cuti berkabung bagi karyawan yang kehilangan anggota keluarga terdekatnya.

 

Apa Itu Cuti Berkabung?

Cuti kedukaan atau cuti berkabung adalah cuti yang boleh digunakan oleh karyawan ketika kerabat dekat, saudara, ataupun keluarga meninggal dunia.

Perlu dicatat, UU Ketenagakerjaan sendiri tidak menyebutkan secara eksplisit atau langsung mengenai hak cuti karyawan yang saudara atau anggota keluarganya meninggal dunia.

Meski begitu, karyawan tetap diperbolehkan untuk tidak masuk kerja maupun melanjutkan pekerjaannya, jika salah satu anggota keluarganya meninggal dunia, dan perusahaan tetap harus membayarkan upah atau gaji karyawan yang bersangkutan.

 

Ketentuan Cuti Berkabung

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk mengambil cuti berkabung, yaitu:

 

Kapan cuti boleh digunakan?

Cuti ini dapat digunakan, bila salah satu pada daftar ini meninggal dunia, jika salah satu dari daftar di bawah ini meninggal dunia:

 

  • Suami
  • Istri
  • Anak
  • Orang tua
  • Menantu
  • Anggota keluarga satu rumah

 

Berapa lama durasi cutinya?

Untuk durasi cutinya sendiri, bergantung pada orang yang meninggal. Penjelasannya sebagai berikut:

 

  • Karyawan dapat cuti selama dua hari jika yang meninggal adalah istri, suami, orang tua, mertua, atau anak.
  • Karyawan dapat cuti selama satu hari jika yang meninggal adalah anggota keluarga satu rumah.

 

Bagaimana cara pengajuannya?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cuti berkabung sendiri tidak disebutkan secara eksplisit di Undang-Undang.

Oleh karena itu, prosedur pengajuan cuti berkabung akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.

 

Bagaimana dengan upahnya?

Perusahaan tetap wajib untuk membayarkan upah atau gaji karyawan yang mengambil cuti berkabung.

Jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku sesuai Undang-Undang, seperti hukuman penjara ataupun denda.

Perlu diingat bahwa, ketentuan-ketentuan di atas merupakan batas minimal yang harus diberikan oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Jika perusahaan memberikan waktu yang lebih banyak dari ketentuan-ketentuan di atas, maka hal tersebut diperbolehkan. Namun perusahaan tidak diperbolehkan mengurangi jumlah minimal yang sudah ditentukan pada ketentuan di atas.

 

Alasan Mengapa Cuti Berkabung Penting 

Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan cuti berkabung penting untuk diberikan bagi karyawan maupun pekerja yang sedang berduka, yaitu:

 

1. Memiliki Waktu untuk Berduka

Kehilangan orang tersayang atau terdekat tentunya akan menyisakan kesedihan mendalam bagi orang-orang yang mengalaminya, begitu juga dengan karyawan.

Salah satu alasan penting diberikannya cuti berkabung yaitu agar karyawan yang bersangkutan bisa berduka dan fokus terhadap keadaan yang mereka alami tersebut.

 

2. Dapat Membantu Mengurus Pemakaman

Bagi sebagian orang, mengurus pemakaman kerabat ataupun keluarganya merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan, sebagai tanda penghormatan terakhir.

Selain itu, ada pula sebagian budaya yang mengharuskan anggota keluarga untuk turut serta di dalam proses pemakaman.

Oleh karena itu, pemberian cuti berkabung, diharapkan bisa memberikan banyak waktu bagi karyawan yang bersangkutan untuk melakukan hal itu semua.

 

3. Menjaga Produktivitas Karyawan

Tidak banyak orang yang bisa tetap fokus, ketika ditinggal oleh orang yang dicintainya. Bahkan seringkali orang akan merasa cemas, sedih, stres, dan tidak fokus terhadap hal-hal yang ada di sekelilingnya.

Dengan mengambil cuti berkabung, karyawan bisa fokus untuk menenangkan emosi dan pikirannya. Sehingga, ketika masa berkabung sudah usai, mereka bisa kembali lagi fokus dan tetap produktif dalam melaksanakan pekerjaanya.

 

Baca Juga: Semakin Mudah Ajukan Cuti dengan Aplikasi Absen Online

 

Atur dan Kelola Cuti Berkabung Lebih Mudah dengan Software Absensi LinovHR

 

Aplikasi Absensi Online
Aplikasi dan Software Absensi Online

 

Memberikan cuti berkabung adalah kewajiban perusahaan sebagai bentuk menghormati karyawan yang sedang berduka. Perusahaan pun harus memberikan kemudahan kepada karyawan yang ingin mengajukan cuti berkabung.  

Sehingga karyawan tidak lagi perlu dipusingkan dan direpotkan mengurus dokumen ini itu hanya untuk mengajukan cuti. Dengan pengajuan cuti yang mudah dan fleksibel, karyawan juga akan semakin senang di perusahaan. Mereka akan merasa bahwa perusahaan sangat mengerti dirinya. 

Salah satu cara memberikan kemudahan dalam pengurusan cuti adalah dengan bekerja sama dengan menggunakan software absensi LinovHR. 

 

Cara Mengajukan Cuti ESS

 

Melalui fitur Leaves, karyawan dapat dengan mudah mengajukan cuti yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya secara cepat dan mudah. HR pun dapat dengan mudah melakukan approval cuti hanya melalui software tanpa perlu cek tumpukan dokumen ini itu. 

Selain itu, software absensi ini juga dapat membantu perusahaan dalam melakukan monitoring kehadiran dan jumlah cuti yang dimiliki oleh setiap karyawan secara tepat dan akurat.

Ada juga aplikasi absensi online  yang memudahkan karyawan melakukan absen dan melihat sisa cuti mereka.

 

Tunggu apa lagi? Coba demonya sekarang juga, GRATIS!

 

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter