Satu bulan dari sekarang, kita akan memasuki tahun baru 2020.ย Di akhir tahun 2019 ini, banyak orang sudah mulai mencari tahu kapan saja hari Libur Nasional 2020 mendatang.
Dengan mengetahui kapan saja hari Libur Nasional 2020, Anda bisa segera merencanakan banyak hal. Mulai dari merencanakan perjalanan liburan bersama keluarga, sahabat, atau bahkan dengan orang yang Anda sayangi. Selain untuk perjalanan liburan, Anda juga bisa merencanakan tanggal pernikahan, acara keluarga, dan urusan-urusan penting lainnya.
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 728, 213, dan 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Baca Juga: Semangat Kerja Kendor Pasca Liburan? Coba 7 Hal Ini
Surat Keputusan Bersama tersebut merupakan hasil kesepakatan Rapat Tingkat Menteri yang diadakan di lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta pada hari Selasa (27/8/2019). Puan Maharani selaku Menko PMK yang memimpin rapat tersebut, secara khusus menyerukan kepada para menteri untuk memperhatikan hari Cuti Bersama untuk Hari RayaIdul Fitri karena akan memengaruhi eksodus di kampung halaman untuk liburan Islamย
Surat Keputusan Bersama (SKB) ini telah ditandatangani oleh Lukman Hakim Saifuddin yang menjabat sebagai Menteri Agama, Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan, dan Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kesepakatan mengenai hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, diambil dengan mempertimbangkan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) diantaranya adalah :
- PP atau Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara
- PPNo. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
- Keppres No. 3 Tahun 1983 mengenai Perubahan atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Keputusan Presiden No.10 Tahun 1971
- Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
ย
Daftar Hari Libur Nasional 2020
Di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) itu disebutkan bahwa di tahun 2020 mendatang, akan ada 20 hari libur. Dimana dalam 20 hari tersebut mencakup 16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Libur Cuti Bersama, yakni 3 Hari Libur Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri dan 1 Hari Libur Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.ย
Libur Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei 2020 yaitu hari Jumat, Selasa, dan Rabu. Sementara, Libur Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24 Desember yaitu di Hari Kamis.
Baca Juga: Untuk Para Pekerja, Kenali Jenis-Jenis Cuti Karyawan Di Indonesia
Dari keenambelas hari Libur Nasional 2020 yang sudah disepakati, ada 12 hari yang jatuh pada tengah pekan atau hari biasa. Bentangan hari libur terpanjang akan jatuh pada bulan Mei 2020.
Dimulai dengan Hari Kenaikan Isa Al Masih yang jatuh pada tanggal 21 Mei 2020, kemudian diikuti oleh hari Cuti Bersama untuk hari Raya Idul Fitri 1441 H yaitu tanggal 22, 26, dan 27 Mei 2020. Sementara untuk Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada tanggal 24 – 25 Mei 2020. Untuk bulan Februari, September, dan November tahun 2020 merupakan bulan tanpa hari libur.
Sebagai referensi bagi Anda, berikut rangkuman jadwal hariLibur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020 yang dikutip dari laman Kominfo. Adapun rinciannya adalah :
1. Januari 2020
Untuk bulan Januari 2020 terdapat 2 hari libur Nasional yaitu :
- Tanggal 1 Januari 2020adalahTahun Baru 2020 Masehi
- Tanggal 25 Januari 20202 adalah Tahun baru Imlek 2571 Kongzili
2. Februari 2020
Sementara bulan Februari 2020 tidak ada hari Libur Nasional maupun cuti bersama.
3. Maret 2020
Di bulan Maret 2020 terdapat 2 hari Libur Nasional,ย yaitu :
- Tanggal 22 Maret 2020 adalah Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Maret 2020 adalah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
4. April 2020
Di bulan April 2020 mendatang hanya ada satu hari Libur Nasional yaitu :
- Tanggal 10 April 2020 adalah Hari Wafatnya Isa Al Masih
5. Mei 2020
Bulan Mei 2020 merupakan bulan dengan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama terbanyak sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut :
- Tanggal 1 Mei 2020 adalah Hari Buruh Internasional
- Tanggal 7 Mei 2029 adalah Hari Raya Waisak 2564
- Tanggal 21 Mei 2020 adalah Hari Kenaikan Isa Al Masih
- Tanggal 24 dan 25 Mei 2020 adalah Hari Raya Idul Fitri 1441 H
- Tanggal 22, 26, dan 27 Mei 2020 adalah Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
6. Juni 2020
Pada bulan Juni 2020 hanya ada 1 hari Libur Nasional, yaitu :
- Tanggal 1 Juni 2020 adalah Hari Lahirnya Pancasila
7. Juli 2020
Untuk bulan berikutnya yaitu bulan Juli juga hanya ada 1 hari Libur Nasional yang jatuh pada :
- Tanggal 31 Juli 2020 adalah Hari Raya Idul Adha 1441 H
8. Agustus 2020
Ada 2 hari Libur Nasional di bulan Agustus 2020, yaitu :
- Tanggal 17 Agustus 2020 adalah Hari Kemerdekaan RI
- Tanggal 20 Agustus 2020 adalah Tahun Baru Islam 1442 H
9. September 2020
Tidak ada hari Libur Nasional maupun Cuti Bersama di bulan September 2020.
ย
10. Oktober 2020
Hanya ada satu hari Libur Nasional pada bulan Oktober 2020, yang tepatnya jatuh pada :
- Tanggal 29 Oktober 2020 adalah Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
11. November 2020
Selanjutnya, untuk bulan November 2020 juga tidak ada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
ย
12. Desember 2020
Dan yang terakhir adalah bulan Desember, dimana terdapat 1 Hari Libur Nasional dan 1 Hari Cuti Bersama.
- Tanggal 24 Desember 2020 adalah Hari Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
- Tanggal 25 Desember 2020 adalah Hari Raya Natal
Dengan ditetapkannya keputusan mengenai Hari Libur Nasional 2020 ini juga bisa menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah maupun Swasta dalam mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja di tahun 2020 mendatang.
Nah, itu tadi daftar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 mendatang, semoga bermanfaat.