Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan salah satu jenis pekerjaan yang banyak diinginkan masyarakat Indonesia. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pola pikir ini.
Untuk ketahui apa saja keuntungan PNS, pangkat dan golongan PNS, serta Gaji PNS Yuk simak selengkapnya di artikel ini!
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa profesi sebagai PNS cukup digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Berikut rangkuman keuntungan PNS yang menjadi alasan mengapa profesi ini cukup banyak diincar.
Kauntungan pertama adalah gaji tetap dengan besaran yang tergolong cukup untuk menghidupi keluarga.
Keuntungan kedua yakni pangkat dan golongan PNS yang mana bisa diisi oleh berbagai kalangan, mulai dari lulusan SD hingga sarjana.
Dengan satu orang PNS saja misalnya ayah atau ibu, maka di rumah dengan standar hidup sederhana kebutuhan keluarga hingga pendidikan tinggi bisa terpenuhi.
Keuntungan PNS yang ketiga adalah uang pensiun. Karena pengabdiannya pada negara, setelah pensiun PNS akan memperoleh sejumlah uang sebagai penghargaan dan jaminan masa tua.
Ketiga keuntungan ini sangat banyak memicu masyarakat untuk menyekolahkan putra putri mereka hingga menjadi PNS. Tentunya pemikiran ini tidak salah meskipun saat ini banyak orang yang lebih ingin bekerja di BUMN dengan gaji tinggi atau berwirausaha yang omzetnya bisa sangat besar.
Namun, perlu diketahui bahwa menjadi PNS tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sejak tes CPNS hingga kenaikan pangkat ada prosedur sistematik yang tidak mudah.
Jika kompetensinya kurang maka bisa jadi ada masalah ke depannya. Hal ini berkaitan dengan pangkat golongan dan kenaikan gaji PNS atau tunjangan yang didapat nantinya.
Berikut ini berbagai jenis pangkat golongan PNS dan ruang yang mesti diketahui.
Baca Juga: Peraturan Baru, Mutasi PNS Bakal Dilakukan Berdasarkan Performa Kerja
Jenis Pangkat |
Golongan | Ruang |
Golongan IV (Pembina) |
||
– Pembina Utama | IV | e |
– Pembina Utama Madya | IV | d |
– Pembina Utama Muda | IV | c |
– Pembina Tingkat I | IV | b |
– Pembina | IV | a |
Golongan III (Penata) |
||
– Penata Tingkat I | III | d |
– Penata | III | c |
– Penata Muda Tingkat I | III | b |
– Penata Muda | III | a |
Golongan II (Pengatur) |
||
– Pengatur Tingkat I | II | d |
– Pengatur | II | c |
– Pengatur Muda Tingkat I | II | b |
– Pengatur Muda | II | a |
Golongan I (Juru) |
||
– Juru Tingkat I | I | d |
– Juru | I | c |
– Juru Muda Tingkat I | I | b |
– Juru Muda | I | a |
Pangkat golongan PNS tersebut diambil pertama kali dari ijazah terakhir. Setelah itu, sesuai dari mana memulainya, seorang PNS yang mengabdi akan mendapat kenaikan gaji. Setelah kenaikan gaji beberapa periode baru diberikan kenaikan pangkat.
Untuk mengurus kenaikan pangkat harus ada beberapa dokumen yang dikumpulkan ke Badan Kepegawaian Daerah atau BKD setempat sesuai aturan.
Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2023 Lengkap dengan Tunjangan
Selain golongan PNS, ada juga yang disebut dengan eselonisasi yang berarti hierarki jabatan struktural di PNS. Berikut adalah jabatan eselon PNS.
Baca juga: Penuhi syarat ini dalam membuat BPJS Kesehatan Karyawan Perusahaan Anda
Dokumen apa saja yang perlu dikumpulkan sebagai syarat kenaikan pangkat golongan PNS?
Beberapa data yang perlu diberikan antara lain:
Hubungan ijazah terakhir dengan penerimaan golongan pertama seorang PNS sangat erat. Seorang CPNS dengan ijazah terakhir SMA akan mendapatkan jabatan minimal sebagai Pengatur Muda II/a dan maksimal sebagai Penata Muda Tk. I III/b.
Sedangkan jika ijazahnya DIII maka jabatan terendah adalah Pengatur II/c dan jabatan terendah adalah Penata III/c.
Sedangkan untuk pangkat golongan PNS yang input ijazah terakhirnya S1 maka paling rendah mendapat jabatan Penata Muda III/a dan paling tinggi adalah Penata Muda III/d.
Terakhir, jika ijazah terakhir seseorang adalah S2 maka jabatan paling rendahnya adalah Penata Muda Tk. I III/b dan jabatan paling tinggi adalah Pembina IV/a. Jabatan tersebut merupakan input awal yang kemudian bisa dinaikkan melalui prosedur dan masa bakti.
Anda bisa melihat dengan jelas mengenai Pangkat dan golongan PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Tak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali orang Indonesia berlomba-lomba menjadi PNS. Salah satu alasan utama mereka ingin menjadi PNS adalah tawaran gajinya yang sangat menggiurkan.
Benarkah demikian? Yuk, mari kita lihat berapa sih gaji PNS berdasarkan golongannya:
Baca Juga: Besaran Gaji Guru PNS Terbaru
Itu dia penjelasan singkat mengenai pangkat dan golongan PNS. Apakah Anda tertarik untuk menjadi seorang PNS? Jika jawabannya adalah “iya”, maka Anda perlu melakukan berbagai persiapan agar bisa diterima sebagai salah satu abdi negara ini.
Pengelolaan gaji karyawan termasuk karyawan merupakan tantangan tersendiri bagi HR. Kini tantangan tersebut dapat terjawab dengan aplikasi payroll yang dapat mempermudah perhitungan gaji.
Aplikasi tersebut memiliki fitur perhitungan berbagai komponen penggajian secara otomatis, termasuk pengurangan pajak, tunjangan, bonus dan BPJS.
Coba LinovHR sekarang juga!
Penting bagi sebuah perusahaan untuk meninjau karyawan atau tim perusahaan mereka secara rutin. Untuk memudahkan…
Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dalam sektor kesehatan merupakan aspek krusial yang mempengaruhi kualitas layanan…
Menjaga efisiensi proses bisnis menjadi kunci utama meningkatkan performa perusahaan. Salah satunya adalah dalam hal…
Strategic planning software telah menjadi elemen kunci dalam membentuk fondasi keberhasilan perusahaan di tengah dinamika…
Saat ini, Microsoft Excel telah menjadi software pengolah data yang banyak digunakan dalam berbagai aspek…
Setiap perusahaan industri biasanya memiliki satu divisi khusus untuk mengecek kualitas atau quality control produk…