Besaran UMK Bandung 2024 dan Wilayah Lain di Jawa Barat

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

UMK Bandung 2024
Isi Artikel

Melalui Keputusan Gubernur yang telah diteken pada 30 November 2023, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bandung Raya untuk tahun 2024.

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat semuanya mengalami kenaikan upah minimum.

Jadi, berapa besaran kenaikan di tiga wilayah Bandung tersebut? Jika Anda salah satu dari sekian banyak yang ingin bekerja di Bandung, simak lebih lanjut mengenai besaran UMK Bandung 2024 berikut ini.

Baca Juga: Pahami Perbedaan UMK, UMR dan UMP Secara Lengkap!

Besaran UMK Bandung 2024

Penetapan UMK 2024 di wilayah Bandung Raya telah resmi dilakukan oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada tanggal 30 November 2023. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, UMK Kota Bandung 2024 ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Besaran UMK ini naik 3,97 persen atau Rp160.846,31 dari nominal tahun sebelumnya, yaitu Rp4.048.462,69.

Selanjutnya, UMK Kabupaten Bandung 2024 ditetapkan sebesar Rp3.527.967, naik Rp35.502 dari UMK 2023 yang sebesar Rp3.492.465.

Untuk Kabupaten Bandung Barat, UMK tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.677. Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp27.882 dari UMK tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.480.795.

Baca Juga: Apa Bedanya Gaji Pokok dan UMR?

⁠Kenaikan UMK Bandung dari Tahun ke Tahun

Kenaikan UMK Bandung tahun ke Tahun

Pada tahun 2018, UMK Bandung mengalami kenaikan sebesar Rp247.683,01, sehingga menjadi Rp3.091.345,56. Kenaikan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Setahun berikutnya, pada tahun 2019, UMK Bandung kembali naik sebesar Rp248.235,05, menjadikannya Rp3.339.580,61. Kenaikan ini menunjukkan konsistensi dalam upaya peningkatan upah pekerja.

Pada tahun 2020, UMK Bandung naik menjadi Rp3.623.778,91, dengan selisih sekitar Rp284.198,3 dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini adalah salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan inflasi dan peningkatan biaya hidup.

Memasuki tahun 2021, pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia. Meski demikian, pandemi tidak menghambat kenaikan UMK Bandung. Pada tahun 2021, UMK Bandung menjadi Rp3.742.276,48 atau naik sebesar Rp118.497,57. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap melindungi kesejahteraan pekerja meskipun dalam situasi krisis.

Pada tahun 2022, UMK Bandung kembali naik, meskipun tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp32.584,3 menjadi Rp3.774.860,78. Kenaikan ini masih menunjukkan tren positif meski terjadi perlambatan ekonomi akibat pandemi.

Pada tahun 2023, UMK Bandung mencapai Rp4.048.462,69, naik Rp273.601,91 dari tahun sebelumnya. Kenaikan yang signifikan ini menunjukkan pemulihan ekonomi yang lebih kuat pasca-pandemi.

Untuk tahun 2024, UMK Bandung telah ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Kenaikan ini mencapai 3,97 persen atau Rp160.846,31 dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.048.462,69.

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2024

UMK Jawa Barat 2024

  1. Kota Bekasi: Rp5.343.430
  2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
  3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263
  4. Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768
  5. Kabupaten Subang: Rp3.294.485
  6. Kota Depok: Rp4.878.612
  7. Kota Bogor: Rp4.813.988
  8. Kabupaten Bogor: Rp4.579.541
  9. Kabupaten Sukabumi: Rp3.384.491
  10. Kab. Cianjur: Rp2.915.102
  11. Kota Sukabumi: Rp2.834.399
  12. Kota Bandung: Rp4.209.309
  13. Kota Cimahi: Rp3.627.880
  14. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.508.677
  15. Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308
  16. Kabupaten Bandung: Rp3.527.967
  17. Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697
  18. Kota Cirebon: Rp2.533.038
  19. Kabupaten. Cirebon: Rp2.517.730
  20. Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871
  21. Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
  22. Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951
  23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204
  24. Kabupaten Garut: Rp2.186.437
  25. Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
  26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
  27. Kota Banjar: Rp2.070.192

Kesimpulan

Kenaikan UMK Bandung 2024 ditetapkan berdasarkan berbagai pertimbangan ekonomi dan sosial, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas pekerja, dan kesejahteraan pekerja. Meskipun membawa tantangan bagi pengusaha, kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Solusi Penggajian Lebih Praktis dengan Software Payroll LinovHR

Banner Payroll 2

Di setiap perusahaan, di mana pun itu dan berapa pun payroll atau gaji yang akan diterima karyawannya, ada baiknya menggunakan manajemen payroll dengan software demi memudahkan perhitungan dan pengaplikasiannya.

Software ini dirancang untuk mengatur semua pengarsipan pajak dan tugas pembayaran gaji karyawan Tugas ini pun termasuk melacak absensi menghitung upah, mencetak slip gaji, perhitungan pajak, dan mengirimkan gaji, hingga membuat laporan. 

Berjalan sejajar dengan kinerja HRD, software payroll LinovHR pun memiliki beberapa fungsi utama. Berikut 5 fungsi yang akan Anda didapatkan.

  1. Mempermudah HRD dalam pendataan.
  2. Menghitung  dengan tepat gaji karyawan.
  3. Membantu perhitungan iuran dan pajak.
  4. Membuat data absensi dan laporan gaji.
  5. Mencetak laporan untuk kepentingan pengambilan keputusan tertentu.

LinovHR menyediakan solusi untuk kemudahan perusahaan menghitung gaji karyawan, terlebih jika dari tahun ke tahun ada UMR yang berubah berdasarkan aturan pemerintah.

LinovHR senantiasa hadir untuk membantu pengembangan perusahaan Anda dan membuat data karyawan tersimpan dengan aman tanpa resiko manipulasi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hubungi segera Software Payroll LinovHR untuk mendapatkan pengelolaan payroll terbaik dengan keamanan berlapis.

Baca Juga: Gaji di bawah UMR Wajib Bayar Pajak? Simak Ulasan Berikut! 

Mengambil keputusan untuk bekerja di kota atau daerah apapun itu memang tidak mudah. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan, selain tempat tinggal, lingkungan sekitar, keamanan, perusahaan di mana Anda akan bekerja, hingga UMR di kota atau daerah tersebut. 

Dengan memperhatikan UMR dan skala gaji yang akan Anda terima, Anda pun juga dapat memperhitungkan segala pemasukan dan pengeluaran, kehidupan sehari-hari nantinya, bahkan untuk memperhitungkan hal yang bersifat jangka panjang seperti tabungan.

Semoga artikel di atas dapat membantu.

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter