Absensi presensi adalah istilah yang sangat akrab di telinga kita dan keseharian. sudah sangat melekat dalam kehidupan kita, terutama dalam menjalankan berbagai macam aktivitas.
Sekilas kedua kata tersebut memang memiliki makna yang serupa, yaitu menyangkut kehadiran seseorang. Tetapi ternyata, keduanya memiliki perbedaan arti yang cukup signifikan.
Absensi dan presensi sendiri memiliki peran dan fungsi yang penting di dalam kehidupan sehari-hari, terutama di perusahaan. Mayoritas kantor atau perusahaan akan menjadikan absensi atau presensi sebagai acuan dalam memberikan upah/gaji bulan seorang karyawan.
Karena sifatnya yang begitu penting. Pada kesempatan kali ini, LinovHR sudah merangkum arti dan juga perbedaan absensi dan presensi yang wajib untuk Anda pahami dan ketahui. Mari, kita simak dan cari tahu bersama-sama.
Baca Juga: Aplikasi Absensi Online Untuk Kelola Karyawan
Arti Absensi dan Presensi
Sebagai pembukaan, ada baiknya kita memahami dan mengetahui terlebih dahulu arti dari masing-masing istilah tersebut.
Menurut dari KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, presensi adalah kehadiran. Kehadiran sendiri memiliki makna hadir atau adanya seseorang atau sekumpulan orang di suatu tempat tertentu. Jika diartikan, presensi berarti hadir, ada, atau munculnya seseorang atau sekumpulan orang di suatu tempat yang dituju.
Di dalam dunia kerja sendiri, presensi sangat penting untuk dilakukan. Umumnya, setiap pekerja yang bekerja di perusahaan, wajib melakukan presensi sebelum memulai untuk bekerja.
Dilansir dari sumber yang sama, yaitu KBBI, absensi adalah ketidakhadiran. Artinya, tidak adanya seseorang atau sekumpulan orang di suatu tempat tertentu.
Absensi sendiri merupakan istilah yang lebih sering digunakan dan banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya absensi karyawan, absensi siswa, dan sejenisnya.
Baca Juga: Smart Absensi Dukung Pekerjaan yang Fleksibel, Bagaimana Caranya?
Perbedaan Absensi dan Presensi
Sekarang Anda sudah memahami pengertian mendasar antara absensi dan presensi. Meskipun begitu, tidak sedikit orang yang masih keliru dalam menggunakan kedua istilah tersebut. Berikut perbedaan mendasar antara absensi dan presensi.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, presensi memiliki arti kehadiran. Sedangkan absensi memiliki arti sebaliknya, yakni ketidakhadiran.
Namun seringnya, kita menggunakan istilah absensi justru untuk menyatakan kehadiran. Contohnya, seorang mahasiswa akan berkata “tolong absenin dong”, atau “titip absen, ya”. Maksud dari mahasiswa tersebut yaitu ia meminta tolong kehadirannya (presensinya) untuk dituliskan, agar ia tercatat ada.
Meski banyak orang tetap paham akan perkataan tersebut, tetapi penggunaan kata absensi dalam kalimat tersebut kurang tepat, dan lebih baik diganti dengan kata presensi.
Selain itu, kesalahan yang sampai saat ini masih sering kita temukan adalah penggunaan data absensi. Di mana itu digunakan untuk mencatat siapa saja hadir padahal seharusnya itu digunakan untuk mencatat siapa saja yang tidak hadir.
Baca Juga: Menentukan Sistem Absen Karyawan yang Tepat untuk Perusahaan
Kelola Presensi Karyawan dengan Efektif Lewat Software
Istilah presensi atau absensi juga jadi istilah yang sangat akrab di telinga divisi HRD. Sebagai bagian yang bertanggung jawab dalam pencatatan dan pengelolaan data kehadiran karyawan setiap bulannya.
Melakukan pengelolaan presensi dan absensi karyawan, harus dilaksanakan dengan cara dan metode yang tepat. Karena kedua istilah ini sendiri biasanya digunakan perusahaan sebagai acuan dalam perhitungan payroll dan juga hal-hal terkait lainnya. Seperti performa dan kedisiplinan karyawan.
Namun, pengelolaan presensi karyawan tidaklah sesederhana yang dilihat. HRD perlu mencatat waktu kehadiran dengan akurat dan menghitung berapa banyak karyawan tidak masuk, terlambat, lembur hingga mengajukan cuti.
Mengelola semua itu dengan cara manual tentu akan sangat melelahkan dan kurang efektif. Untuk itu, membuat pengelolaan lebih ringkas dan lebih efektif dan efisien perusahaan bisa menggunakan Aplikasi Absensi LinovHR.
Aplikasi Absensi LinovHR akan membantu perusahaan dalam mengelola seluruh data presensi karyawan dengan fitur Time Sheet. HRD dapat memasukkan data kehadiran untuk dianalisis dan dibandingkan dengan jadwal karyawan sehingga data kehadiran dapat lebih akurat.
Tidak hanya membantu dalam mengelola kehadiran, fitur-fitur dalam aplikasi LinovHR juga membantu dalam pengaturan jadwal kerja, pengajuan cuti, izin, sakit, hingga pencatatan kegiatan perusahaan. Semua bisa dilakukan di satu tempat.
Selain memudahkan HRD, aplikasi absensi LinovHR juga mampu memudahkan pengelolaan presensi atau kehadiran dari sisi karyawan itu sendiri, melalui modul ESS atau Employee Self Service.
Melalui modul ESS ini, karyawan dapat melakukan absensi kehadiran dengan 2 metode yang mudah dan cepat, yakni melalui metode sidik jari (Fingerprint) dan metode pengenalan wajah (Face ID). Menariknya, kegiatan absensi bisa dilakukan tanpa harus hadir secara fisik ke kantor atau perusahaan.
Tunggu apa lagi? Jadwalkan demonya sekarang juga, GRATIS!
Demikian pembahasan mengenai arti dan perbedaan absensi presensi yang harus Anda pahami dan ketahui. Semoga dapat bermanfaat, ya!